News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahtsul Masail DIY Luruskan Kewenangan Syuriyah, Sebut Tak Berhak Makzulkan Ketua Umum PBNU: Harus Lewat Muktamar

Forum Bahtsul Masail Pesantren (FBMP) DIY meneggaskan bahwa berdasarkan AD/ART Nahdlatul Ulama, pemberhentian Ketua Umum PBNU bukan menjadi kewenangan Syuriyah.
Minggu, 21 Desember 2025 - 14:54 WIB
Ilustrasi PBNU
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Yogyakarta, tvOnenews.com - Forum Bahtsul Masail Pesantren (FBMP) Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan bahwa Lembaga Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan Ketua Umum PBNU di luar mekanisme Muktamar atau Muktamar Luar Biasa.

Sikap tersebut merupakan hasil Bahtsul Masail Waqi’iyyah yang digelar di Pondok Pesantren Assalafiyyah Mlangi, Kabupaten Sleman, pada 18 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keputusan resminya, FBMP DIY menyatakan bahwa secara syar’i maupun organisatoris, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama, pemberhentian Ketua Umum PBNU bukan menjadi kewenangan Syuriyah.

Ketua Umum PBNU dan Rais Aam PBNU merupakan mandataris Muktamar sebagai forum permusyawaratan tertinggi jam’iyyah, sehingga pemberhentian salah satu di antaranya tidak dapat dilakukan secara sepihak di luar mekanisme tersebut.

Bahtsul Masail ini dilaksanakan sebagai respons atas dinamika internal PBNU yang muncul akibat perbedaan pandangan antara Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf terkait kebijakan strategis kaderisasi, khususnya program Akademi Nasional Nahdlatul Ulama (AKN-NU).

Perbedaan tersebut kemudian berkembang menjadi polemik kepemimpinan yang berdampak pada stabilitas organisasi.

FBMP DIY menilai, wacana pemberhentian Ketua Umum PBNU oleh sebagian unsur Syuriyah merupakan tasharruf fudhuli atau tindakan yang dilakukan tanpa kewenangan.

Karena itu, langkah tersebut dinilai tidak sah baik secara fiqh siyasah maupun menurut ketentuan AD/ART NU.

AD/ART dipandang sebagai kesepakatan organisasi yang bersifat mengikat dan wajib dipatuhi seluruh struktur jam’iyyah.

Forum juga menegaskan bahwa pemakzulan pimpinan jam’iyyah tidak dapat dibenarkan apabila tidak memenuhi prinsip keadilan prosedural.

Prinsip tersebut meliputi adanya bukti yang kuat dan pasti (bayyinah qath’iyyah), ruang tabayyun dan klarifikasi, serta proses verifikasi oleh ahlul khubrah. Bukti yang masih bersifat dugaan dinilai tidak cukup untuk dijadikan dasar pemakzulan.

Dalam rekomendasinya, FBMP DIY menyampaikan tiga poin utama.

"Seluruh elemen di lingkungan NU diminta untuk tunduk dan patuh terhadap dawuh serta arahan para Mustasyar dan kiai sepuh PBNU," demikian bunyi poin pertama keputusan forum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua, FBMP DIY mengajak PCNU, PCINU, dan PWNU di seluruh Indonesia untuk mendorong PBNU segera menyelenggarakan Muktamar sebagai jalan islah yang konstitusional.

Ketiga, proses islah tersebut ditegaskan tidak perlu melibatkan pihak eksternal guna menjaga marwah dan keutuhan jam’iyyah Nahdlatul Ulama. (rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waduh! Sebelum Tantang Hafalan Ad-Dhuha, Sempat Ada Tawaran Baca Surat Al-Ikhlas di Booth Newport

Waduh! Sebelum Tantang Hafalan Ad-Dhuha, Sempat Ada Tawaran Baca Surat Al-Ikhlas di Booth Newport

Bukan cuma Ad-Dhuha, seseorang di booth Newport awalnya juga janjikan sebotol miras gratis andai bisa membaca surat Al-Ikhlas menurut kesaksian pengunjung.
Harga Beras Kembali Melonjak Diikuti Cabai, Telur dan Daging Ayam, Cek Daftarnya

Harga Beras Kembali Melonjak Diikuti Cabai, Telur dan Daging Ayam, Cek Daftarnya

PIHPS Nasional BI melaporkan, harga beras kualitas bawah I naik Rp 800 di Rp 15.600 per kg, diikuti harga beras kualitas bawah II yang naik Rp 750 di Rp 15.350 per kg.
Harga Emas Antam Pada Rabu Ini Anjlok Rp30 Ribu Jadi Rp2,680 Juta/gr

Harga Emas Antam Pada Rabu Ini Anjlok Rp30 Ribu Jadi Rp2,680 Juta/gr

Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, di Jakarta, Rabu pukul 9.29 WIB turun Rp30.000 ke angka Rp2.680.000 dari semula Rp2.710.000 per gram, dengan harga beli kembali (buyback) juga turun ke angka Rp2.516.000 per gram
Performa BUMN di Bawah Danantara Jadi Bukti Kinerja Positif Pemerintahan Prabowo

Performa BUMN di Bawah Danantara Jadi Bukti Kinerja Positif Pemerintahan Prabowo

Kinerja positif sejumlah BUMN sepanjang semester pertama tahun ini menjadi salah satu prestasi yang paling disorot dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
KPK Gandeng BPKP dalam Pemeriksaan Rudy Tanoe, Hitung Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos

KPK Gandeng BPKP dalam Pemeriksaan Rudy Tanoe, Hitung Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudy Tanoe, Selasa (11/8/2026).
Rupiah Menguat ke Rp17.848 per Dolar AS, Pasar Soroti Pencalonan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI dan Tinjauan MSCI

Rupiah Menguat ke Rp17.848 per Dolar AS, Pasar Soroti Pencalonan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI dan Tinjauan MSCI

Rupiah menguat ke Rp17.848 per dolar AS seiring pasar menyoroti pencalonan Destry Damayanti menjadi Gubernur BI dan tinjauan MSCI. 

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Bilal Hasan Menang KO di Dana White's Contender Series, The Indo Ninja Menanti Kontrak UFC dari Dana White

Bilal Hasan Menang KO di Dana White's Contender Series, The Indo Ninja Menanti Kontrak UFC dari Dana White

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan mengaku menanti kontrak UFC dari Dana White usai meraih kemenangan impresif lewat KO di Dana White's Contender Series.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Hasil Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Cetak Sejarah, Hantam Mridul Saikia Sampai KO Dalam 45 Detik!

Hasil Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Cetak Sejarah, Hantam Mridul Saikia Sampai KO Dalam 45 Detik!

Hasil Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1, Bilal Hasan berhasil membantai lawannya lewat KO kilat di ronde pertama.
Selengkapnya

Viral