News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Surabaya Jatuhkan Vonis Penjara ke Thomas Bambang Atas Penipuan PT Angkasa Pura Kargo

PN Surabaya Kelas 1A menjatuhkan putusan bersalah terhadap Thomas Bambang Jatmiko Budi Santoso, atas tindak pidana penipuan dan penyalahgunaan dana
Selasa, 23 Desember 2025 - 20:32 WIB
PN Surabaya Jatuhkan Vonis Penjara ke Thomas Bambang Atas Penipuan PT Angkasa Pura Kargo
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Surabaya Kelas 1A (PN Surabaya Kelas 1A) menjatuhkan putusan bersalah terhadap Thomas Bambang Jatmiko Budi Santoso, atas tindak pidana penipuan dan penyalahgunaan dana milik PT Angkasa Pura Kargo yang bersumber dari proyek Kerjasama Pengiriman.

Hal itu diungkapkan Agyl Chandra Kusuma Feryne selaku PGS. Legal Group Head PT Integrasi Aviasi Solusi (sebelumnya PT Angkasa Pura Kargo), yang didampingi Afrilya Aura Putri selaku Legal Aid Division, beserta Yelly Oktafianty dan Barry Sulthan Fierdhy selaku Kuasa Hukum, pada Selasa (23/12/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan kata dia, majelis hakim menyatakan terdakwa Thomas Bambang Jatmiko Budi Santoso terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang menyuruh melakukan Penipuan. 

"Atas perbuatannya, terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 2 (dua) tahun, dan tidak mengajukan banding atas putusan tersebut," jelasnya.

Lanjutnya menjelaskan, bahwa perusahaan menyampaikan informasi ini sebagai bentuk transparansi kepada publik serta penegasan komitmen penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG), integritas, dan penguatan pengendalian internal.

Kemudian, tim kuasa hukum, Yelly Oktafianty dan Barry Sulthan Fierdhy menceritakan bahwa krnologi kasus ini bermula dari sejumlah proyek pekerjaan pengiriman yang diajukan oleh PT Trans Millenial Asia kepada PT Angkasa Pura Kargo pada Desember 2020. 

Proyek-proyek tersebut meliputi:

- Pengiriman tiang listrik untuk kebutuhan PT PLN ke Kepulauan Raas (Sumenep)

- Pengiriman solar lamp ke wilayah Wonogiri, Sragen, dan Sukoharjo (Jawa Tengah)

- Pengiriman rig & services dari Kalimantan Timur menuju Marunda, Jakarta Utara.

Berdasarkan SPK tersebut, kata dia, PT Angkasa Pura Kargo kemudian menunjuk PT Indria Lintas Sarana sebagai vendor pelaksana, yang menyatakan pekerjaan telah selesai melalui Surat Jalan yang ditandatangani oleh para pihak. 

"Atas dasar itu, PT Angkasa Pura Kargo melakukan pembayaran kepada vendor tersebut," jelasnya.

Namun, ketika PT Angkasa Pura Kargo menagih pembayaran kepada PT Trans Millenial Asia, perusahaan tersebut tidak memenuhi kewajibannya. 

"Tindakan tersebut menjadikan dasar bagi PT Angkasa Pura Kargo untuk menerbitkan Surat Peringatan Pertama sebagai langkah awal penyelesaian administratif. Sebagai bentuk tanggapan, PT Trans Millenial Asia menyerahkan sebuah cek sebagai jaminan pembayaran."

"Namun demikian, hingga 31 Maret 2022, kewajiban pembayaran tetap belum dipenuhi. Pada saat PT Angkasa Pura Kargo mencairkan cek tersebut, bank menerbitkan Surat Keterangan Penolakan, menyatakan bahwa cek tidak dapat dicairkan karena tidak memenuhi syarat perbankan," lanjutnya menjelaskan.

Atas kondisi ini, kata dia, PT Angkasa Pura Kargo mengirimkan Surat Somasi kepada PT Trans Millenial Asia, yang ditembuskan kepada Direktur Perusahaan. 

"Dalam balasan surat tertanggal 31 Mei 2022, Direktur PT Trans Millenial Asia menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya kerja sama antara PT Trans Millenial Asia dan PT Angkasa Pura Kargo, serta tidak pernah menandatangani atau memberikan instruksi apa pun terkait pelaksanaan proyek sebagaimana termuat dalam dokumen yang diajukan," jelasnya.

Berdasarkan hal-hal tersebut, PT Angkasa Pura Kargo kemudian melaporkan dugaan penipuan proyek pengiriman kepada aparat penegak hukum. 

Lanjutnya menjelaskan, selama proses penyelidikan dan penyidikan, terungkap pula keterlibatan pihak internal perusahaan, yaitu Ade Yolando Sudirman, yang pada saat itu menjabat sebagai General Manager Logistics and Supply Chain dan pada putusannya dinyatakan telah terbukti secara sah.

"Dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'turut serta melakukan penipuan' sebagaimana dakwaan alternatif pertama penuntut umum, saat ini sedang mengajukan upaya Kasasi terhadap putusan Banding yang telah dijatuhkan selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan, serta Muhammad Fikar Maulana yang dinyatakan oleh hakim terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'yang menyuruh melakukan Penipuan'. Majelis hakim  menetapkan Pidana Penjara selama 2 (dua) tahun dan tidak mengajukan banding," jelasnya.

Untuk diketahui, sampai berita ini diterbitkan, pihak tim tvOnenews.com masih mencoba konfirmasi kuasa hukum pelaku penipuan tersebut.

Sementara, pihak PN Surabaya Kelas 1A melalui Humas PN Surabaya Kelas 1A, S Pujiono, saat dikonfirmasi tim tvOnenews.com mengungkapkan, bahwa putusan vonis tersebut benar adanya. 

"Ya benar (puntusan vonisnya)," ucap Humas PN Surabaya Kelas 1A, S Pujiono kepada tim tvOnenews.com, Selasa (23/12/2025).

Kemudian, ia katakan, pelaku pada saat di siding di PN Surabaya, statusnya merupakan nara pidana (Napi) Tangerang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, saat disinggung soal adakah yang mengajukan banding.

Ia jelaskan, "Ade yolando banding, dari putusan Pengadilan Negeri 2 tahun diputus, Pengadilan banding 3 tahun 6 bulan. Sementara untuk terdakwa yang lain tidak banding dan dihukum 2 tahun." (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Voli: Mengenal Kim Hee-jin, Megawati Hangestri Diakui Beda Level, hingga Pelatih Hyundai Hillstate Bongkar Perubahan Besar

Top 3 Voli: Mengenal Kim Hee-jin, Megawati Hangestri Diakui Beda Level, hingga Pelatih Hyundai Hillstate Bongkar Perubahan Besar

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar wejangan pemain senior hingga skema baru pelatih Hyundai Hillstate.
Viral Link Video Syur Seleb Banyuwangi Bilqis, Kuasa Hukum Layangkan Somasi Terbuka

Viral Link Video Syur Seleb Banyuwangi Bilqis, Kuasa Hukum Layangkan Somasi Terbuka

Viral link video syur selebgram Banyuwangi Bilqis, kuasa hukum pihak keluarga layangkan somasi terbuka.
Leo/Daniel Segel Medali Asian Games 2026, Tak Mau Ulangi Drama di Hangzhou

Leo/Daniel Segel Medali Asian Games 2026, Tak Mau Ulangi Drama di Hangzhou

Ganda putra Indonesia, Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin berhasil memastikan satu tempat di semifinal bulu tangkis Asian Games 2026 sekaligus mengamankan medali untuk tim Merah Putih.
Atlet Skateboard Indonesia Ni Wayan Malana Gagal Raih Medali Asian Games 2026, Finis Keenam

Atlet Skateboard Indonesia Ni Wayan Malana Gagal Raih Medali Asian Games 2026, Finis Keenam

Atlet skateboard Indonesia, Ni Wayan Malana Fairbrother gagal meraih medali di Asian Games 2026. Atlet muda berusia 14 tahun itu harus puas menempati posisi keenam nomor street putri di Aichi Sky Expo, Nagoya, Jepang, Minggu (27/9/2026).
Update Kondisi Emil Audero Jelang Timnas Indonesia Vs Malaysia, John Herdman: Masih Dilakukan Pengamatan

Update Kondisi Emil Audero Jelang Timnas Indonesia Vs Malaysia, John Herdman: Masih Dilakukan Pengamatan

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkap alasan Emil Audero tidak dimainkan saat menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026.
Ada yang Mulai Berani Mendekat, 4 Zodiak Paling Beruntung Soal Cinta Besok 28 September 2026

Ada yang Mulai Berani Mendekat, 4 Zodiak Paling Beruntung Soal Cinta Besok 28 September 2026

4 zodiak paling beruntung soal cinta besok 28 September 2026. Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer diprediksi mendapat peluang asmara menarik.

Trending

Timnas Indonesia Vs Malaysia Bagaikan Duel Brasil Lawan Argentina, Bergson da Silva: Bakal Sulit dan Penuh Arti

Timnas Indonesia Vs Malaysia Bagaikan Duel Brasil Lawan Argentina, Bergson da Silva: Bakal Sulit dan Penuh Arti

Striker naturalisasi Timnas Malaysia, Bergson da Silva, menyamakan panasnya rivalitas dengan Timnas Indonesia seperti duel Brasil kontra Argentina.
Popularitas Megawati Hangestri di Korea 'Meledak', Sopir Taksi Sampai Minta Tanda Tangan

Popularitas Megawati Hangestri di Korea 'Meledak', Sopir Taksi Sampai Minta Tanda Tangan

Bukti popularitas Megawati Hangestri sebagai atlet asing di V-League adalah ketika sopir taksi di Korea Selatan mengenalinya bahkan sampai minta tanda tangan.
Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Update Klasemen Medali Asian Games 2026: Tim Indonesia Melesat usai Tambah Emas, Kini Pepet Malaysia

Klasemen medali Asian Games 2026 per Minggu (27/9/2026) pagi WIB. Tim Indonesia kini mendekati posisi Malaysia usai berhasil tambah satu emas.
Update Kondisi Emil Audero Jelang Timnas Indonesia Vs Malaysia, John Herdman: Masih Dilakukan Pengamatan

Update Kondisi Emil Audero Jelang Timnas Indonesia Vs Malaysia, John Herdman: Masih Dilakukan Pengamatan

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkap alasan Emil Audero tidak dimainkan saat menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026.
Mengenal Lee Min-young, 'Bocil' Kesayangan Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate

Mengenal Lee Min-young, 'Bocil' Kesayangan Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri punya ‘bocil’ baru di Hyundai Hillstate. Kenalan dengan Lee Min-young, pemain muda yang selalu terlihat dekat dengan Megatron.
Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Era Digital Mengubah Cara Institusi Bicara ke Publik, Begini Upaya Pangdam Jaya Mengelola Informasi

Kecepatan informasi membawa konsekuensi tersendiri bagi lembaga publik. Ketika informasi resmi belum tersedia, ruang komunikasi dapat dengan cepat dipenuhi
Megawati Hangestri Ungkap Kronologi Bisa Comeback di Liga Voli Korea: Bermula dari Pelatih Hyundai Hillstate Ngotot ke Indonesia

Megawati Hangestri Ungkap Kronologi Bisa Comeback di Liga Voli Korea: Bermula dari Pelatih Hyundai Hillstate Ngotot ke Indonesia

Megawati Hangestri menceritakan bagaimana proses dirinya akhirnya bisa kembali bermain di Liga Voli Korea. Ia mengaku bahwa perjalanannya kembali dimulai berkat kepercayaan yang diberikan Kang Sung-hyung selaku pelatih Hyundai Hillstate.
Selengkapnya

Viral