News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dinilai Miliki Keriteria Mumpuni, Relawan Prabowo Dorong Sosok Ini Sebagai Jaksa Agung

Gerakan Rakyat Membela Prabowo (Rambo) mengusulkan sosok Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha sebagai calon Jaksa Agung menyongsong awal Tahun 2026 ini.
Jumat, 2 Januari 2026 - 02:55 WIB
Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Gerakan Rakyat Membela Prabowo (Rambo) mengusulkan sosok Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha sebagai calon Jaksa Agung menyongsong awal Tahun 2026 ini.

Ketua Umum Rambo, Haetami Abdallah mengatakan sosok yang mengemban Jaksa Agung tak dapat dipilih secara sembarang mengingat memiliki peran penting dalam mengawal agenda penegakan hukum yang telah dijanjikan kepada rakyat Indonesia oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Relawan Prabowo sejak awal memperjuangkan pemerintahan yang tegas, berdaulat, dan berpihak pada keadilan. Untuk itu, Jaksa Agung yang dipilih harus sosok yang berani, bersih, dan tidak bisa ditekan oleh kepentingan mana pun. Kami menilai Dr Tjokorda adalah figur yang paling mendekati kriteria tersebut," kata Haetami kepada awak media, Jakarta, Kamis (1/1/2026).

Haetami menjelaskan dukungan yang diberikan pihaknya terhadap Tjokorda untuk dapat maju sebagai calon Jaksa Agung pada era kepemimpinan Prabowo.

Menurutnya pemerintahan Prabowo yang tengah menghadapi tantangan besar dalam membangun sistem hukum yang kuat dan terpercaya sehingga diperlukan sosok pemimpim dengan keberanian untuk mengambil keputusan strategis terutama dalam upaya pemberantasan korupsi oleh institusi Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sebab itu, Tjokorda dinilai tepat untuk memimpin Kejagung dengan pengalaman yang mumpuni hingga karakter kepemimpinan yang telah teruji menghadapi berbagai kompleksitas kasus hukum yang semakin berkembang seiring dengan perkembangan zaman.

Kendati demikian, Haetami menyebut integritas personal Tjokorda menjadi faktor utama yang membuat relawan Prabowo merasa yakin untuk memberikan dukungan politik dan moral kepadanya.

"Agenda Presiden Prabowo membutuhkan aparat penegak hukum yang tidak ragu menindak pelanggaran, siapa pun pelakunya. Jaksa Agung harus menjadi benteng terakhir keadilan, bukan sekadar pejabat administratif yang hanya menjalankan tugas secara mekanis. Kami melihat karakter itu ada pada Dr Tjokorda," kata Haetami.

Haetami menuturkan penunjukan Jaksa Agung yang tepat akan berdampak terhadap pemerintahan Prabowo benar-benar serius untuk melakukan pembenahan struktural dan berkelanjutan dalam sistem penegakan hukum negara.

"Relawan Prabowo tidak ingin janji penegakan hukum hanya menjadi slogan kosong yang terdengar bagus tapi tidak diimbangi dengan tindakan nyata. Harus ada figur yang benar-benar bekerja di lapangan, yang memiliki komitmen tinggi untuk membawa perubahan positif. Karena itu kami dengan tegas mendorong agar Presiden Prabowo mempertimbangkan sosok Dr Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha sebagai Jaksa Agung RI," kata Haetami.

"Kami ingin Kejaksaan Agung menjadi mitra strategis yang handal bagi Presiden dalam membangun negara hukum yang kuat dan adil. Bukan menjadi lembaga yang ragu-ragu dalam mengambil tindakan, apalagi menjadi lembaga yang mudah diintervensi oleh berbagai kepentingan. Berdasarkan penilaian kami yang mendalam, Dr Tjokorda memiliki kapasitas dan karakter yang mampu menjalankan peran tersebut dengan baik," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Haetami pun menegaskan dukungan terhadap Tjokorda sebagai calon Jaksa Agung merupakan bagian tak terpisahkan dari komitmen untuk memastikan bahwa pemerintahan Prabowo berjalan sesuai dengan harapan rakyat yang telah memberikan kepercayaan penuh.

"Ini bukan soal siapa dekat dengan siapa, atau siapa yang memiliki hubungan politik tertentu. Yang paling penting adalah siapa yang paling layak, siapa yang memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen untuk menjalankan tugas sebagai Jaksa Agung dengan sebaik-baiknya. Dan setelah melakukan evaluasi yang cermat dan mendalam, menurut kami, Dr Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha adalah figur yang tepat untuk mengawal proses penegakan hukum di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto," pungkas Haetami.(raa)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).

Trending

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Selengkapnya

Viral