Gelar Jambore Perdana, Abpednas Tekankan Perwujudan Tata Kelola Desa yang Akuntabel
- Istimewa
Cianjur, tvOnenews.com - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) se- Kabupaten Cianjur melaksankan kegiatan Jambore untuk pertama kalinya.
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian mengatakan kegiatan jambore ini turut menjadi ruang belajar kolektif bagi pengurus dan anggota BPD.
Ia berharap kegiatan berupa diskusi, pelatihan, sampai pertukaran pengalaman antar desa diharapkan dapat mengasah kapasitas.
“Inti dari semuanya adalah sinergi di tingkat desa. Kalau sinerginya kuat, program pembangunan akan benar-benar terasa oleh masyarakat,” kata Wahyu, Minggu (28/6/2026).
Dalam forum tersebut peserta menyerukan soal kesejahteraan maupun minimnya anggaran BPD di hadapan Wahyu.
Merespons hal tersebut, Wahyu memastikan seluruh aspirasi akan dicatat, dikaji, dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Segala bentuk apresiasi bagi yang bekerja untuk desa adalah perhatian kami. Penyesuaiannya akan kami lihat dari skala prioritas dan kekuatan anggaran. Semoga ke depan makin baik,” ujarnya.
Sementara, Wakil Ketua Umum DPP Abpednas, Irfan Aghasar membacakan pesan resmi Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penanganan dugaan penyimpangan dana desa.
Pesan tersebut berisikan arah kebijakan baru ditekankan lebih berkeadilan dan membedakan antara kekeliruan administratif dengan tindak pidana.
“Modelnya pendampingan. Kita perbaiki bersama. Tujuannya membina, bukan menghukum,” jelasnya.
Di sisi lain, Irfan mengingatkan jika ada unsur kesengajaan, manipulasi data, atau penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara dan daerah, maka hukum akan ditegakkan tanpa tawar-menawar.
“Tegas kami tetap tegas. Tidak ada ruang bagi yang sengaja bermain dengan uang rakyat,” katanya dengan nada serius.
Dalam narasi itu, ABPEDNAS memposisikan diri sebagai jembatan. Organisasi diberi ruang untuk menyalurkan laporan langsung jika ada indikasi pelanggaran hukum di desa dengan harapan meminimalisir risiko kriminalisasi karena ketidaktahuan prosedur.
“Kami ingin aparat desa paham koridornya, supaya fokus kerja melayani, bukan ketakutan,” kata Irfan.
Adapun kegiatan tersebut turut menyalurkan bantua berupa beras 4 ton bagi peserta jambore, 8 kandang ayam dengan 100 ekor ayam petelur, Smart TV bagi pemenang kategori desa berintegritas.(raa)
Load more