Bukti Kehadiran Perlindungan dan Pelayanan Negara di PBLN, Jasa Raharja Gandeng BNPP RI
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Jasa Raharja terus beupaya meningkatkan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat tak terkecuali bagi mereka yang tinggal di kawasan perbatasan dengan negara tetangga.
Langkah ini diwujudkan dengan menjalin Kerjasama berupa penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Jasa Raharja dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI.
Corporate Secretary PT Jasa Raharja, Dodi Apriansyah mengatakan Langkah kerja sama antar pihak ini dalam rangka mendukung pelaksanaan pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan lalu lintas jalan, serta asuransi kendaraan bermotor bagi masyarakat di Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Ia menjelaskan pihaknya menjalankan mandat pemerintah sebagai National Bureau Indonesia untuk skema ASEAN Compulsory Motor Insurance (ACMI).
Menurutnya amanat ini juga terbilang bagian dari sistem negara dalam memastikan perlindungan yang tertib, terkoordinasi, dan memiliki kepastian hukum di kawasan perbatasan.
“Nota kesepahaman ini menjadi landasan penguatan sinergi dalam pelaksanaan pertanggungan wajib kecelakaan penumpang, lalu lintas jalan, serta asuransi kendaraan bermotor lintas negara guna mengoptimalkan perlindungan masyarakat dan implementasi skema asuransi wajib kendaraan bermotor ASEAN secara terintegrasi,” kata Dodi kepada awak media, Jakarta, Jumat (2/1/2025).
Sementara itu, Sekretaris BNPP RI, Komjen Pol. Makhruzi Rahman mengatakan kerja sana yang terjalin antar pihak ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan lalu lintas jalan, serta asuransi kendaraan bermotor di PLBN.
Makhruzi menyoroti tingginya aktivitas masyarakat di kawasan perbatasan yang memerlukan dukungan perlindungan asuransi. Ia mencontohkan penggunaan kendaraan pribadi maupun angkutan umum lintas daerah dan lintas negara baik di perbatasan darat maupun laut.
“Kawasan perbatasan memiliki peran yang sangat vital, tidak hanya sebagai pintu gerbang negara, tetapi juga sebagai etalase. Pelayanan publik di kawasan perbatasan harus dilakukan secara terpadu, profesional, dan berorientasi pada perlindungan serta pelayanan masyarakat,” tegasnya.(ant/raa)
Load more