Belajar dari Venezuela, GMNI Minta Pemerintah tolak permintaan AS Terkait Akses Mineral Kritis Indonesia
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) meminta Pemerintah Republik Indonesia mengkaji ulang, menandatangani kesepakatan Perjanjian Tarif Resiprokal (Aggrement Reciprocal Tariff/ART) dengan Amerika Serikat (AS).
Perjanjian ini mencakup penghapusan tarif impor Produk AS hingga 99% dan penurunan tarif resiprokal AS untuk Produk Indonesia dari 32% menjadi 19 %, serta penghapusan hambatan non-tarif dan kesepakatan digital.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto telah bertemu dengan United States Trade Representative (USTR) Ambassador Jamieson Greer pada Senin (22/12/2025) di Washington D.C, AS.
Pertemuan tersebut melahirkan kesepakatan, yaitu komitmen AS untuk memberikan pengecualian tarif bagi produk-produk ekspor unggulan Indonesia yang tidak bisa diproduksi oleh AS, seperti minyak kelapa sawit, kakao, kopi, teh, dan lainnya.
Sementara, Amerika Serikat (AS) sangat berharap mendapatkan akses mineral kritis Indonesia, yaitu nikel, tembaga, bauksit, hingga logam tanah jarang (rare earth), yang memiliki peran penting dalam industri global, sebagai bagian kesepakatan tarif dagang.
Menurut DPP GMNI, perjanjian kesepakatan tarif dagang ini berpotensi melemahkan Indonesia di Masa depan.
"Akses Mineral Kritis yang diberikan pemerintah Indonesia dalam ART, berpotensi merugikan Negara secara jangka Panjang, melihat komoditas Mineral Kritis adalah aspek kekayaan yang sifatnya terbatas, berbeda dengan Kopi, Teh dan Sawit dimana selalu dapat di Tanam dan menghasilkan," jelas Ketua DPP GMNI Bid. Geopolitik Andreas H Silalahi.
Lanjutnya menjelaskan, potensi mineral Kritis Indonesia sangatlah besar untuk Industri secara Global, Salah satu sumber daya mineral kritis yang menjadi andalan pemerintah Indonesia adalah nikel.
Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia, yaitu 42% dari total cadangan global.
Kata dia, GMNI tentu menilai potensi adalah salah satu kekuatan besar Geopolitik Indonesia, yang harusnya secara jangka Panjang dan dikelola secara berdikari untuk kepentingan Pembangunan Nasional.
"Tukar Guling antara mineral kritis dengan komoditas teh,kopi dan sawit dapat menimbulkan ketimpangan jangka panjang bagi Indonesia, khsusnya dalam Pembangunan Industri Nasional yang berskala Global," ucap Andreas
Kemudian, kata dia, GMNI mengatakan bahwa perjanjian tarif ini hanya memberikan keuntungan jangka pendek bagi Indonesia, tata kelola yang baik terhadap Sumber Daya Alam, khususnya Mineral kritis dapat menghasilkan keuntungan yang tentunya dapat lebih besar secara jangka panjang, apalagi diukur dari penurunan tarif semata.
Selain itu, ia sebutkan bahwa GMNI menilai Perjanjian ATR ini berpotensi sebagai celah baru bagi AS mengeksploitasi Sumber Daya Alam Indonesia
"Ditengah gempuran global, Pemerintah wajib lebih aware dalam menjaga SDA-nya, Ingat bagaimana Freeport berdiri dan apa kontribusinya terhadap Tanah Papua?, Pola lama perdagangan Utara- Selatan kembali terulang lagi dalam perjanjian ini, dimana Negara Maju bekerja sama dengan Negara Berkembang, hanya sebagai penyuplai Mineral strategis bagi kepentingan negara Maju, kita tidak mau lagi, ada bentuk baru Penguasaan sumberdaya alam berdalih kerjasama Dagang," ucapnya.
GMNI berpandangan, Pasca Agresi militer yang terjadi di Venezuela (3/1/2026) harusnya menjadi bahan refleksi Pemerintah dalam memikirkan ulang pola dan sistematika kerjasama dengan AS.
"AS sangat menggebu-gebu untuk mendapatkan SDA dari berbagai Negara, ini menjadi catatan Penting, Negara seperti AS tentu tidak bisa dipercaya begitu mudah dalam hal kerjasama SDA, Pemerintah harus pikir lebih serius, atau batalkan saja Penandatangan Resiprokal yang akan dijadwalkan Bulan ini," ujarnya. (aag)
Load more