News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Kasus AKBP Didik, Bareskrim dan Polda NTB Buru 2 Buron Bandar Narkoba di Bima

Buntut kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra, dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi. Membuat Ditipidnarkoba Polri
Senin, 2 Maret 2026 - 01:11 WIB
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro, dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi. Membuat Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri masih memburu dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sebagai bandar narkoba di Bima. Kedua DPO yakni, A. Hamid alias Boy dan Satriawan.

"Bahwa DPO atas nama A. Hamid alias Boy dan DPO atas nama Satriawan alias Awan, saat ini dilakukan pencarian dan pengejaran bersama oleh Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB," ucap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawa, Minggu (1/3/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menjelaskan, A. Hamid alias Boy berperan meberi uang Rp 1,8 miliar sebagai bentuk uang atensi kepada Didik melalui Malaungi. 

Uang tersebut diserahkan di Uma Lengge (rumah khas Bima) yang berada di lingkungan Mapolres Bima Kota.

Adapun ciri-ciri A. Hamid alias Boy yakni memiliki tinggi badan sekitar 171 Cm, berbadan gemuk, rambut hitam bergelombang. 

Kemudian kulit sawo matang, mata bulat, muka lonjong, alis tebal dan tidak ada ciri-ciri khusus.

Sementara, Satriawan kabur saat penggeledahan di rumah Anita pada Sabtu (24/1) lalu. Adapun ciri-cirinya yakni tiggi badan 160 Cm, gigi atas ompong satu di depan, tinggi putih, rambut pendek uban agak botak, mata biasa dan ciri-ciri khusus ada luka besar di kaki.

Malaungi dan Didik telah ditetapkan sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan, terungkap adanya peran bandar bernama Ko Erwin

Ko Erwin ini disebut memberikan uang Rp 1 miliar ke Didik Putra Kuncoro untuk memuluskan bisnis haramnya. Setelah itu, Ko Erwin memberikan sabu seberat 488 gram ke Malaungi untuk diedarkan ke Pulau Sumbawa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak cuma dari Ko Erwin, Didik juga disebut menerima uang dari bandar sabu bernama Boy sebesar Rp 1,8 miliar. Boy masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Sebelumnya, Ko Erwin telah ditangkap oleh Bareskrim Polri di Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada Kamis (26/2). Ko Erwin ditangkap di atas kapal saat hendak melarikan diri ke Malaysia. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Semakin Dekat Bergabung dengan Honda untuk MotoGP 2027 Mendatang, Fabio Quartararo Sampaikan Terima Kasih ke Yamaha

Semakin Dekat Bergabung dengan Honda untuk MotoGP 2027 Mendatang, Fabio Quartararo Sampaikan Terima Kasih ke Yamaha

Rider asal Prancis, Fabio Quartararo, memastikan hubungannya dengan Yamaha tetap baik meski performa motor V4 terbaru belum memenuhi harapan pada MotoGP 2026.
Ketika Krisis Datang: Instagram Menjadi Panggung Klarifikasi

Ketika Krisis Datang: Instagram Menjadi Panggung Klarifikasi

Tahukah kamu bahwa Instagram saat ini tidak lagi hanya digunakan untuk membagikan foto estetik, promosi produk, atau mengikuti tren viral?
KPK Sita Rumah Hingga Minimarket Milik Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq

KPK Sita Rumah Hingga Minimarket Milik Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq pada tanggal 15-16 Juni 2026.
Tak Cukup Kuasai AI, Kemampuan Problem Solving Dinilai Tetap Tak Tergantikan

Tak Cukup Kuasai AI, Kemampuan Problem Solving Dinilai Tetap Tak Tergantikan

Perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence) atau AI dinilai mengubah kebutuhan kompetensi di dunia kerja.
Kesulitan Sepanjang Babak Pertama, Didier Deschamps Ungkap Kunci Kemenangan Prancis atas Senegal di Piala Dunia 2026

Kesulitan Sepanjang Babak Pertama, Didier Deschamps Ungkap Kunci Kemenangan Prancis atas Senegal di Piala Dunia 2026

Timnas Prancis berhasil membuka perjalanan mereka di Piala Dunia 2026 dengan kemenangan meyakinkan di laga perdana menghadapi Senegal pada Rabu (17/6/2026).
Ramalan Nasib 10 Weton Tanggal 19 Juni 2026, Neptu Mana yang Ada di Puncak Kejayaan Finansial?

Ramalan Nasib 10 Weton Tanggal 19 Juni 2026, Neptu Mana yang Ada di Puncak Kejayaan Finansial?

Berikut ramalan sepuluh weton yang diprediksi akan mengalami lonjakan nasib baik atau justru harus menghadapi ujian berat pada esok hari tanggal 19 Juni 2026.

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekretaris Jenderal organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Jaringan Cendekiawan Muda (JCM) menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait kondisi nasional
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Selengkapnya

Viral