News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Bicara Soal Posisi PIHK dalam Pelaksanaan Kebijakan Kuota Haji Tambahan

Pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Muzakir, menanggapi langkah audit BPK dan penyelidikan KPK terhadap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:11 WIB
Semangat Advokasi Haji Indonesia (SAI) menggelar Forum Diskusi Nasional pada Jumat (23/1/2026) untuk membedah polemik kuota haji tambahan 2024.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Semangat Advokasi Haji Indonesia (SAI) menggelar Forum Diskusi Nasional pada Jumat (23/1/2026) untuk membedah polemik kuota haji tambahan 2024. 

Pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Muzakir, hadir sebagai narasumber utama untuk menanggapi langkah audit BPK dan penyelidikan KPK terhadap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Muzakir menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 23 ayat (5) UUD 1945, BPK hanya berwenang mengaudit keuangan negara. Sementara itu, haji khusus dikelola dengan dana pribadi calon jemaah, bukan APBN.

“UUD memerintahkan BPK mengaudit keuangan negara. Bukan audit swasta. Perintahnya audit keuangan negara, tidak boleh audit swasta. Tidak bisa BPK memeriksa audit keuangan dari lembaga atau korporasi badan hukum/nonbadan hukum. Beda domainnya,” tegas Muzakir dalam forum yang turut dihadiri Direktur Eksekutif SAI Ali Yusuf itu.

Ia juga mempertanyakan dasar KPK dan BPK yang mencoba menghitung kerugian negara dalam ekosistem haji khusus. Menurutnya, dana PIHK murni milik individu yang menyetorkan uang untuk berangkat haji.

“Ini harus dipastikan dulu objeknya itu keuangan negara atau bukan. Dalam konteks haji khusus, itu uang murni dibayarkan oleh calon jemaah haji khusus. Itu uang pribadi. Kalau dikumpulkan, apakah itu keuangan negara? Bukan, bukan keuangan negara,” lanjutnya.

Lebih jauh, Muzakir menilai Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor tidak relevan digunakan untuk menyeret PIHK. 

Hal ini dikarenakan pengelola travel haji bukanlah pejabat negara dan tidak memegang otoritas pengelolaan anggaran negara. 

Terkait Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang menjadi barang bukti KPK, Muzakir menegaskan bahwa pembagian kuota 50:50 sepenuhnya adalah kebijakan menteri, bukan campur tangan travel haji.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini kewenangan Menteri Agama. Kalau diputuskan perimbangan kuota 50:50, PIKH hanya menerima saja. Keterlibatan PIHK dalam hal ini menurut pendapat saya nihil,” ujar Muzakir. 

Ia menekankan bahwa selama KMA 130 belum dibatalkan melalui pengadilan, aturan tersebut tetap sah secara hukum sebagai dasar penyelenggaraan haji. (ant/dpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Strategi Pertahanan Baru AS, Dorong Sekutu Belanja Militer 5 Persen PDB

Strategi Pertahanan Baru AS, Dorong Sekutu Belanja Militer 5 Persen PDB

AS memiliki strategi pertahanan baru. Yakni mendorong seluruh sekutu dan mitra Washington meningkatkan belanja militer hingga lima persen dari PDB
Puluhan Warga Dinyatakan Hilang Akibat Longsor Cisarua Bandung Barat, Enam Jenazah Berhasil Diidentifikasi

Puluhan Warga Dinyatakan Hilang Akibat Longsor Cisarua Bandung Barat, Enam Jenazah Berhasil Diidentifikasi

Sebanyak 10 kantong jenazah korban bencana longsor di wilayah Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, kini berada di pos Disaster Victim Identification Polda Jabar.
Pep Guardiola Tiba-tiba Sebut Arsenal sebagai Tim Terbaik Dunia, Berharap The Gunners Beri Kesempatan Man City Mengejar

Pep Guardiola Tiba-tiba Sebut Arsenal sebagai Tim Terbaik Dunia, Berharap The Gunners Beri Kesempatan Man City Mengejar

Pep Guardiola mengejutkan publik dengan menyebut Arsenal sebagai tim terbaik dunia, sementara City tertinggal tujuh poin dalam perburuan gelar Liga Inggris.
Ini Alasan Utama Indonesia Pilih Gabung Dewan Perdamaian Dunia

Ini Alasan Utama Indonesia Pilih Gabung Dewan Perdamaian Dunia

Indonesia resmi menetapkan diri bergabung menjadi anggota Board of Peace atau Dewan Perdamaian Dunia.
Tol Tangerang-Merak KM 38 Sempat Terendam Banjir 30 Cm, Begini Kondisi Terkini Arah Jakarta

Tol Tangerang-Merak KM 38 Sempat Terendam Banjir 30 Cm, Begini Kondisi Terkini Arah Jakarta

Arus lalu lintas di ruas Tol Tangerang-Merak, khususnya di KM 38 wilayah Balaraja Barat, sempat mengalami hambatan serius pada Sabtu (24/1/2026). 
Gebrakan Inter di Bursa Transfer, Siap Bakar Uang untuk Gaet Putra Legenda AC Milan yang Masih 18 Tahun

Gebrakan Inter di Bursa Transfer, Siap Bakar Uang untuk Gaet Putra Legenda AC Milan yang Masih 18 Tahun

Inter Milan menunjukkan keseriusannya dalam membangun fondasi masa depan dengan membidik talenta muda potensial dari Brasil. Kali ini, nama Robinho Junior.

Trending

Lula Lahfah Sempat Ungkap Kronologi Gejala Penyakitnya, dari Meriang Kini Pacar Reza Arap itu Meninggal Dunia

Lula Lahfah Sempat Ungkap Kronologi Gejala Penyakitnya, dari Meriang Kini Pacar Reza Arap itu Meninggal Dunia

Selebgram Lula Lahfah, pacar Reza Arap ditemukan meninggal dunia di unit apartemen di Jaksel, Jumat (23/1/2026). Ia sempat mengungkap gejala penyakitnya viral.
FIFA Beri Lampu Hijau, Kapten Liga Jepang Bisa Dinaturalisasi dan Dipilih John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

FIFA Beri Lampu Hijau, Kapten Liga Jepang Bisa Dinaturalisasi dan Dipilih John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

PSSI berpeluang menaturalisasi kapten klub Liga Jepang berdarah Jawa. Striker ini bisa debut bersama Timnas Indonesia dalam turnamen FIFA Series 2026 mendatang.
Kronologi Detik-detik Lula Lahfah Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi: dari Kegelisahan ART Pacar Reza Arap

Kronologi Detik-detik Lula Lahfah Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi: dari Kegelisahan ART Pacar Reza Arap

Polisi mengungkap kronologi pacar Reza Arap, Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia, berawal dari kekhawatiran ART di apartemen di Jaksel, Jumat (23/1/2026).
Dikabarkan Overdosis? Polisi Bilang Begini Soal Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia

Dikabarkan Overdosis? Polisi Bilang Begini Soal Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia

Dunia maya digegerkan dengan adanya informasi soal selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026) malam.
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Bakal Naturalisasi 3 Pemain Eropa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Bakal Naturalisasi 3 Pemain Eropa

Media Vietnam menyoroti peluang Timnas Indonesia menambah tiga pemain naturalisasi kelas Eropa usai pernyataan John Herdman soal proyek Piala Dunia 2030.
Cuaca Hari Ini 24 Januari 2026: Ini Penyebab Angin Kencang dan Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah

Cuaca Hari Ini 24 Januari 2026: Ini Penyebab Angin Kencang dan Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah

Cuaca hari ini 24 Januari 2026 dipengaruhi hujan dan angin kencang. Simak penjelasan BMKG soal kenapa angin kencang hari ini dan wilayah terdampak.
Dirumorkan karena GERD, Surat Keterangan Meninggal Dunia Lula Lahfah Viral dan Terungkap Penyebab Kematiannya

Dirumorkan karena GERD, Surat Keterangan Meninggal Dunia Lula Lahfah Viral dan Terungkap Penyebab Kematiannya

Heboh kabar meninggalnya pacar Reza Arap, Lula Lahfah. Polisi pun memberikan penjelasan lengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT