GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Bicara Soal Posisi PIHK dalam Pelaksanaan Kebijakan Kuota Haji Tambahan

Pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Muzakir, menanggapi langkah audit BPK dan penyelidikan KPK terhadap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:11 WIB
Semangat Advokasi Haji Indonesia (SAI) menggelar Forum Diskusi Nasional pada Jumat (23/1/2026) untuk membedah polemik kuota haji tambahan 2024.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Semangat Advokasi Haji Indonesia (SAI) menggelar Forum Diskusi Nasional pada Jumat (23/1/2026) untuk membedah polemik kuota haji tambahan 2024. 

Pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Muzakir, hadir sebagai narasumber utama untuk menanggapi langkah audit BPK dan penyelidikan KPK terhadap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Muzakir menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 23 ayat (5) UUD 1945, BPK hanya berwenang mengaudit keuangan negara. Sementara itu, haji khusus dikelola dengan dana pribadi calon jemaah, bukan APBN.

“UUD memerintahkan BPK mengaudit keuangan negara. Bukan audit swasta. Perintahnya audit keuangan negara, tidak boleh audit swasta. Tidak bisa BPK memeriksa audit keuangan dari lembaga atau korporasi badan hukum/nonbadan hukum. Beda domainnya,” tegas Muzakir dalam forum yang turut dihadiri Direktur Eksekutif SAI Ali Yusuf itu.

Ia juga mempertanyakan dasar KPK dan BPK yang mencoba menghitung kerugian negara dalam ekosistem haji khusus. Menurutnya, dana PIHK murni milik individu yang menyetorkan uang untuk berangkat haji.

“Ini harus dipastikan dulu objeknya itu keuangan negara atau bukan. Dalam konteks haji khusus, itu uang murni dibayarkan oleh calon jemaah haji khusus. Itu uang pribadi. Kalau dikumpulkan, apakah itu keuangan negara? Bukan, bukan keuangan negara,” lanjutnya.

Lebih jauh, Muzakir menilai Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor tidak relevan digunakan untuk menyeret PIHK. 

Hal ini dikarenakan pengelola travel haji bukanlah pejabat negara dan tidak memegang otoritas pengelolaan anggaran negara. 

Terkait Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang menjadi barang bukti KPK, Muzakir menegaskan bahwa pembagian kuota 50:50 sepenuhnya adalah kebijakan menteri, bukan campur tangan travel haji.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini kewenangan Menteri Agama. Kalau diputuskan perimbangan kuota 50:50, PIKH hanya menerima saja. Keterlibatan PIHK dalam hal ini menurut pendapat saya nihil,” ujar Muzakir. 

Ia menekankan bahwa selama KMA 130 belum dibatalkan melalui pengadilan, aturan tersebut tetap sah secara hukum sebagai dasar penyelenggaraan haji. (ant/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Elkan Baggott Dihantui Kesalahan Fatal Ini saat Terakhir Kali Membela Timnas Indonesia

Elkan Baggott Dihantui Kesalahan Fatal Ini saat Terakhir Kali Membela Timnas Indonesia

Bek Elkan Baggott kembali mendapatkan panggilan untuk memperkuat Timnas Indonesia setelah cukup lama absen dari skuad Garuda. Timnas Indonesia dijadwalkan ... -
Terpopuler News: OTT Bupati Rejang Lebong Diamankan KPK, hingga Aturan THR dan Gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan

Terpopuler News: OTT Bupati Rejang Lebong Diamankan KPK, hingga Aturan THR dan Gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati-Wabub Rejang Lebong, Bengkulu. Aturan lengkap THR dan Gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri dan Pensiunan
Profil Mayjen Lucky Avianto yang Dipromosikan Panglima TNI Jadi Pangkogabwilhan III: Jenderal Sang Kolektor Gelar Lulusan Terbaik

Profil Mayjen Lucky Avianto yang Dipromosikan Panglima TNI Jadi Pangkogabwilhan III: Jenderal Sang Kolektor Gelar Lulusan Terbaik

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto mempromosikan jabatan Mayjen TNI Lucky Avianto jadi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III. 
Tottenham Hotspur Hancur Lagi! Atletico Madrid Beri Hukuman Setimpal di Liga Champions

Tottenham Hotspur Hancur Lagi! Atletico Madrid Beri Hukuman Setimpal di Liga Champions

Atletico Madrid tampil luar biasa dengan menghancurkan Tottenham Hotspur 5-2 pada leg pertama babak 16 besar UEFA Champions League, Rabu (11/3/2026).
Tunda Umrah Sekarang! Pemerintah Keluarkan Imbauan Darurat akibat Perang Timur Tengah

Tunda Umrah Sekarang! Pemerintah Keluarkan Imbauan Darurat akibat Perang Timur Tengah

Eskalasi konflik yang kian memanas di kawasan Timur Tengah memaksa Pemerintah Republik Indonesia untuk mengeluarkan peringatan bagi para calon jemaah umrah. 
Berbuat Maksiat di Malam Lailatul Qadar, Apakah Dosanya Setara 1000 Bulan? Begini Penjelasan Buya Yahya

Berbuat Maksiat di Malam Lailatul Qadar, Apakah Dosanya Setara 1000 Bulan? Begini Penjelasan Buya Yahya

KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya membahas keyakinan liar soal perbuatan maksiat dan kejahatan di malam Lailatul Qadar Ramadhan setara dosa seribu bulan.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 12 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi peluang finansial dan kondisi keuangan hari ini
Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Wali murid SMK IDN Bogor menagih kepastian nasib anak-anak mereka, pascapencabutan izin operasional sekolah oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM).
Sosok Pemain Keturunan Eropa yang akan Direkrut John Herdman untuk Timnas Indonesia Mulai Terkuak, Ternyata Striker Berdarah Depok

Sosok Pemain Keturunan Eropa yang akan Direkrut John Herdman untuk Timnas Indonesia Mulai Terkuak, Ternyata Striker Berdarah Depok

Sosok pemain keturunan yang bakal direkrut John Herdman mulai terungkap. Striker VVV Venlo, Dean Zandbergen, disebut masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia.
Masih Belum Move On dari Megatron, KOVO Tiba-tiba Beri Kode Agar Megawati Hangestri Kembali ke Korea

Masih Belum Move On dari Megatron, KOVO Tiba-tiba Beri Kode Agar Megawati Hangestri Kembali ke Korea

Meski Red Sparks saat ini sedang terpuruk, Megawati Hangestri kembali menjadi sorotan media Korea setelah KOVO memberi kode kemungkinan kembalinya ke V-League.
Pantas Saja Veda Ega Pratama Tampil Gacor di Moto3 2026, Ternyata Sudah Latihan Motor Sejak Usia 4 Tahun

Pantas Saja Veda Ega Pratama Tampil Gacor di Moto3 2026, Ternyata Sudah Latihan Motor Sejak Usia 4 Tahun

Veda Ega Pratama, pembalap Indonesia, tampil gacor saat debut di Moto3 2026. Ternyata ia sudah berlatih motor sejak usia 4 tahun. SImak ceritanya berikut ini!
Bojan Hodak 'Protes' Pemain Andalannya Tak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Bojan Hodak 'Protes' Pemain Andalannya Tak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memberikan tanggapannya terkait tiga pemainnya yang mendapatkan panggilan untuk memperkuat Timnas Indonesia. Ketiga pemain -
Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 12 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang finansial tiap zodiak hari ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT