Seusai Penguasaan Ilegal Ruang Yayasan, Kampus Unikama Bangkit dan Bersatu
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Yayasan Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP-PT PGRI) Malang, Agus Priyono, menyatakan rasa syukurnya atas kembali normalnya aktivitas kampus Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama).
Agus menyebut berbagai layanan kampus, mulai dari pelayanan akademik, bimbingan tugas akhir, hingga aktivitas kemahasiswaan kini kembali berjalan dengan kondusif, aman, dan penuh suasana guyub rukun.
Kondisi tersebut terwujud setelah keluarnya Cristea Frisdiantara cs yang sebelumnya menduduki ruangan Yayasan PPLP-PT PGRI Malang secara ilegal tanpa hak selama beberapa bulan.
“Ini menunjukkan kebersamaan antara PPLP-PT PGRI Malang, jajaran rektorat, serta seluruh civitas akademika yang bergandengan tangan untuk mencapai visi dan misi kampus sebagai perguruan tinggi yang inovatif, kompetitif, dan berbasis kearifan lokal,” ujar Agus Priyono dalam keterangan rilis yang diterima di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Agus pun mengimbau seluruh civitas akademika Unikama agar tetap menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagaimana mestinya, serta memastikan seluruh layanan kepada mahasiswa berjalan optimal dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa kepengurusan PPLP-PT PGRI Malang telah sah secara hukum. Hal tersebut diperkuat dengan pengakuan dari Kementerian Hukum RI sebagaimana tercantum dalam surat Direktur Badan Usaha Kemenkum RI tertanggal 23 Desember 2025.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa berdasarkan database Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum, kepengurusan PPLP-PT PGRI Malang yang tercatat terakhir dan sah mengacu pada Surat Keputusan Nomor AHU-0001673.AH.01.08 Tahun 2025 tertanggal 19 September 2025, dengan Ketua Drs. Agus Priyono, MM merangkap anggota.
“Dengan demikian, polemik yang terjadi di tubuh PPLP-PT PGRI Malang sudah selesai dan final,” tegas Agus.
Ia menambahkan, tidak dibenarkan bagi pihak mana pun untuk mengklaim atau mengatasnamakan PPLP-PT PGRI Malang dengan dalih apa pun. Agus menegaskan hanya ada satu kepengurusan yang sah, yakni di bawah kepemimpinan Drs. Agus Priyono, MM, sebagaimana tercatat dalam lembaga negara.
“Semua pihak harus tunduk pada hukum dan putusan pengadilan. Kepengurusan ini sah dan tercatat dalam Lembaga Negara,” katanya.
Load more