News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perjanjian Tanda Tangan Tanpa Materai Rp10.000 tetap Sah Jadi Bukti Hukum atau Tidak? Ini Jawabannya

Menguak tabir perspektif surat/dokumen perjanjian tanda tangan/tertulis tanpa menggunakan materai Rp10 ribu menjadi tidak sah di mata hukum dari acuan Pasal.
Kamis, 5 Februari 2026 - 17:10 WIB
Ilustrasi surat perjanjian tertulis atau tanda tangan dengan materai
Sumber :
  • iStockPhoto/Ahmade Studios

Kesimpulannya, syarat pertama dan kedua dari Pasal 1320 KUH Perdata mengarahkan pada syarat subjektif. Hal ini sangat berkaitan dengan pihak-pihak yang telah menyepakati adanya perjanjian.

Adapun syarat ketiga dan keempat mengacu pada syarat objektif. Bagian ini menyasar pada objek suatu perjanjian tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Syarat subjektif adalah syarat yang jika tidak selesai secara sempurna, maka kontrak atau perjanjian berujung tak sah, sebut saja batal. Sementara, syarat objektif merupakan syarat yang jika belum sempurna dapat membuat perjanjian batal untuk keberlangsungan keabsahan hukum.

Apa Fungsi Materai Rp10.000?

Materai Tempel Rp10.000
Materai Tempel Rp10.000
Sumber :
  • Direktorat Jenderal Pajak

Menurut Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Bea Materai, Meterai merupakan label atau secarik kertas yang menempel, berupa elektronik, dan berbagai bentuk lainnya.

Ciri-ciri materai menjadi unsur pengaman atau alat bukti di persidangan. Hasil ini merupakan dari keputusan Pemerintah Republik Indonesia yang mengatur tentang fenomena membayar pajak dokumen tertentu.

Jika direkap dengan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Bea Materai, kesimpulannya Materai bukan menjadi penentu hukum berubah tidak sah pada suatu perjanjian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akan tetapi, apabila dokumen dibalut tanda tangan tanpa menggunakan materai tidak memenuhi syarat, maka bisa berujung membawa hukum. Hanya saja tidak sebagai penentu sah atau tidaknya status hukumnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berbahagialah! 5 Shio Untung Besar Besok, 11 Oktober 2026: Ada Peluang Rezeki Mengalir Deras

Berbahagialah! 5 Shio Untung Besar Besok, 11 Oktober 2026: Ada Peluang Rezeki Mengalir Deras

Berikut 5 shio yang diprediksi bakal untung besar besok, 11 Oktober 2026: Ada peluang rezeki mengalir deras. Shio-mu termasuk?
Prakiraan Cuaca 10 Oktober 2026, BMKG Sebut DKI Jakarta Berawan Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca 10 Oktober 2026, BMKG Sebut DKI Jakarta Berawan Berpotensi Hujan Ringan

Warga Jakarta perlu tahu nih, prakiraan cuaca hari ini untuk DKI Jakarta dan sekitarnya. Tetaplah waspada dan pantau informasi BMKG.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 11 Oktober 2026, Ada Peluang Rezeki dan Kabar Baik!

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung pada 11 Oktober 2026, Ada Peluang Rezeki dan Kabar Baik!

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 11 Oktober 2026, ada peluang rezeki hingga kabar baik datang menghampiri. Zodiakmu termasuk?
Jadwal MotoGP Indonesia 2026, Sabtu 10 Oktober: Misi Marc Marquez Akhiri Mimpi Buruk di Sirkuit Mandalika

Jadwal MotoGP Indonesia 2026, Sabtu 10 Oktober: Misi Marc Marquez Akhiri Mimpi Buruk di Sirkuit Mandalika

Jadwal MotoGP Indonesia 2026 yang kini memasuki hari kedua di Sirkuit Mandalika, Sabtu (10/10/2026) dimana akan tersaji sesi kualifikasi dan juga Sprint Race.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Lansia Sengaja Tabrakan Diri ke Mobil Melintas di Jakarta Utara Ditangkap, Dalih Ingin Dapat Uang "Tanggung Jawab" untuk Usaha Kopi Keliling

Lansia Sengaja Tabrakan Diri ke Mobil Melintas di Jakarta Utara Ditangkap, Dalih Ingin Dapat Uang "Tanggung Jawab" untuk Usaha Kopi Keliling

Lansia yang sering menabrakkan dirinya ke mobil yang melintas di Penjaringan, Jakarta Utara, akhirnya berhasil ditangkap. Modusnya berjalan kaki melintasi jalan raya dan menabrakkan dirinya untuk mencari keuntungan pribadi.

Trending

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral kabar tsunami 60 meter akibat erupsi Gunung Anak Krakatau dipastikan hoaks oleh Badan Geologi. Simak fakta erupsi, status Waspada, dan radius aman
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) menuai kritik setelah mengumumkan laga persahabatan melawan Brasil dan Paraguay pada November 2026.
Laba Bersih Meningkat, Jasaraharja Putera Diganjar Penghargaan

Laba Bersih Meningkat, Jasaraharja Putera Diganjar Penghargaan

PT Jasaraharja Putera membukukan laba bersih sekitar Rp234,49 miliar pada kinerja keuangan tahun 2025.
Selengkapnya

Viral