News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Patahkan Polemik, Pakar Hukum Ungkap Adies Kadir Sah Secara Konstitusional Jadi Hakim MK

Polemik terus bergulir usai eks Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir resmi menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Minggu, 8 Februari 2026 - 21:51 WIB
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Adies Kadir
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Polemik terus bergulir usai eks Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir resmi menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Pakar hukum, Prof Henry Indraguna pun ikut merespons polemik yang terjadi terkait pengangkatan Adies Kadir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebut Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bukan lembaga yudisial dan tdak memiliki kewenangan membatalkan Keputusan Presiden (Keppres). 

Ia menegaskan pengangkatan Adies Kadir dinilai telah sejalan dengan mandat UUD 1945 dan UU Mahkamah Konstitusi.

“Secara hukum tata negara, pengangkatan Hakim MK Prof Adies Kadir ini sah dan konstitusional. Tidak ada pelanggaran norma dalam UUD 1945 maupun UU MK,” kata Henry kepada awak media, Jakarta, Minggu (8/2/2026).

Henry menilai janggal adanya pihak yang tetap menyitir keputusan paripurna DPR dan pelantikan oleh Presiden.

Sebab, kata Henry, dalam Pasal 24C ayat (3) UUD 1945 secara tegas menyebutkan bahwa sembilan hakim konstitusi masing-masing diajukan oleh Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung. 

Artinya, DPR RI memiliki kewenangan konstitusional langsung untuk mengajukan calon Hakim MK.

Ia mengingatkan bahwa DPR dalam mengajukan calon Hakim MK adalah kewenangan konstitusional langsung (constitutional mandate) dan bukan bersifat pendelegasian. 

 “Kewenangan DPR ini adalah mandat konstitusi, bukan kewenangan delegatif. Tidak ada norma yang membatasi siapa yang boleh dipilih DPR, termasuk larangan mengganti calon sepanjang belum diangkat Presiden,” katanya.

Ia menambahkan, baik UUD 1945 maupun UU MK tidak mengatur mekanisme seleksi yang bersifat kaku atau ajeg dan mengikat secara imperatif.

Terkait tudingan kurangnya transparansi dan partisipasi publik sebagaimana diatur dalam Pasal 19 UU MK, Henry pun menilai ketentuan tersebut bersifat prinsipil.

“Pasal 19 itu mengatur asas transparan, partisipatif, objektif, dan akuntabel. Namun secara doktrinal, itu adalah guiding principles, bukan norma yang jika dilanggar otomatis membatalkan pengangkatan,” jelasnya.

Ia menekankan prinsip hukum administrasi negara bahwa keputusan tetap sah meskipun terjadi pelanggaran asas, selama undang-undang tidak menetapkan pembatalan secara eksplisit.

Henry menyatakan bahwa MKMK tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan pengangkatan hakim konstitusi. “MKMK bukan lembaga yudisial dan tidak berwenang membatalkan Keppres. Tugas MKMK semata-mata menilai etik perilaku hakim, bukan keabsahan administratif pengangkatan,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun demikian, MKMK tetap dapat menjatuhkan sanksi etik berat apabila ditemukan pelanggaran etik, termasuk rekomendasi pemberhentian hakim.

“Preseden atas kasus yang menimpa Ketua MK Anwar Usman menunjukkan bahwa pelanggaran etik bisa berujung pada pemberhentian, meskipun secara formal pengangkatannya sah,” pungkasnya.(raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prahara Denada dan Ressa Masuk Babak Baru, Praktisi Hukum Tekankan Pentingnya Tes DNA

Prahara Denada dan Ressa Masuk Babak Baru, Praktisi Hukum Tekankan Pentingnya Tes DNA

​​​​​​​Prahara ressa rizky rossano dan denada makin memanas. Praktisi hukum menekankan tes DNA penting untuk bukti sah dan kepastian hukum. Simak beritanya!
Daftar Tim yang Lolos ke Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi yang Pertama di Sektor Putri

Daftar Tim yang Lolos ke Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi yang Pertama di Sektor Putri

Daftar tim yang lolos ke babak final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim pertama dari sektor putri yang mengamankan satu tiket ke partai tersebut.
GODA Gelar Beyond the Ocean, Apresiasi Dealer Terbaik Lewat Prestige Experience Internasional

GODA Gelar Beyond the Ocean, Apresiasi Dealer Terbaik Lewat Prestige Experience Internasional

Program Beyond the Ocean dirancang sebagai bentuk penghargaan eksklusif bagi dealer berprestasi yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan GODA sepanjang 2025.
Pria Diduga Dianiaya Akibat Tegur Tetangga Main Drum di Jakarta Barat, Ditabrak Mobil hingga Kepala Ditendang

Pria Diduga Dianiaya Akibat Tegur Tetangga Main Drum di Jakarta Barat, Ditabrak Mobil hingga Kepala Ditendang

Seorang pria berinisial D diduga menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya usai menegur lantaran bermain drum di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (7/2/2026).
Bad Bunny Guncang Super Bowl Halftime Show 2026, Panggung Jadi Puerto Rico Mini

Bad Bunny Guncang Super Bowl Halftime Show 2026, Panggung Jadi Puerto Rico Mini

Bad Bunny tampil spektakuler di Super Bowl Halftime Show 2026 dengan nuansa Puerto Rico, kolaborasi Lady Gaga dan Ricky Martin, serta membawa pesan persatuan.
Segini Daya Tampung Setiap Prodi UM di SNBP 2026, Tanpa Ada Passing Grade!

Segini Daya Tampung Setiap Prodi UM di SNBP 2026, Tanpa Ada Passing Grade!

Universitas Negeri Malang (UM) telah merilis daya tampung dalam proses Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Kelulusan bukan dari passing grade.

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa:  Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa: Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar gembira datang untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, jelang agenda internasional ke depan. Pratama Arhan, Sandy Walsh, Dean James unjuk gigi.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Babak Belur, Dean James Menghilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Babak Belur, Dean James Menghilang

Para pemain Timnas Indonesia kembali beraksi di mancanegara pada akhir pekan kemarin. Jay Idzes menerima hantaman bertubi-tubi saat Sassuolo berhadapan dengan Inter Milan.
Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Sempat Cekcok dengan Pemain hingga Pelatih Arema FC di Akhir Pertandingan, Begini Pembelaan Mauricio Souza

Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, angkat bicara terkait insiden panas yang terjadi seusai laga kontra Arema FC pada lanjutan pekan ke-20 Super League 2025/2026.
4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

John Herdman bisa memanggil nama-nama baru ini ke Timnas Indonesia setelah memantau laga Super League antara Persija Jakarta vs Arema FC di Stadion GBK (8/2).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.
Kaget Denada Akui Ressa, Jerry Aurum Minta Hal Ini ke Mantan Istri

Kaget Denada Akui Ressa, Jerry Aurum Minta Hal Ini ke Mantan Istri

​​​​​​​Kaget Denada mengakui keberadaan Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, Jerry Aurum kini sampaikan permintaan khusus kepada mantan istrinya.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 pekan ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru termasuk big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri di Seri Bojonegoro.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT