GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apa Saja Perbedaan PPPK Penuh Waktu dan P3K Paruh Waktu 2026? Dari Gaji, Jam Kerja hingga Tunjangan

Berikut deretan perbedaan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu 2026. Mulai dari gaji hingga tunjangan P3K.
Kamis, 12 Februari 2026 - 05:20 WIB
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu.
Sumber :
  • Istimewa

Perbedaan lainnya terletak pada masa kontrak. PPPK Penuh Waktu lebih panjang dan memiliki masa perpanjangan, sedangkan paruh waktu mempunyai peluang diangkat atauu masuk kategori penuh waktu.

Gaji pokok dan tunjangan PPPK Penuh Waktu bersifat penuh disesuaikan dengan jabatannya. Sementara, perhitungan gaji paruh waktu bersifat proporsional yang dihitung melalui jam kerja dan kemampuan anggaran instansi maupun daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PPPK Penuh Waktu memperoleh hak secara penuh, sedangkan paruh waktu bebrsifat terbatas. Fasilitas penuh waktu akan mendapat pakaian dinas, cuti, hingga perlindungan kerjja, sementara paruh waktu tidak selalu mendapat fasilitas layaknya ASN.

Gaji hingga Tunjangan PPPK

Dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024, mengatur besaran gaji PPPK 2026. Gaji PPPK mengalami kenaikan sebesar 8 persen, mulai dari kisaran terendah Rp1.938.000 hingga Rp7.329.000 dengan hitungan masa kerja maksimal.

Mulai Januari 2026, jumlah nominal tersebut hanya menjadi bagian gaji pokok bersih tanpa tunjangan dan tunjangan berbasis kinerja daerah.

Golongan I: Rp1.938.500-Rp2.900.000 (SD/Sederajat)
Golongan II: Rp2.116.900-Rp3.071.200 (SMP/Sederajat)
Golongan III: Rp2.206.500-Rp3.201.200 (SMA/Diploma I)
Golongan IV: Rp2.299.800-Rp3.336.600 (Diploma I/II)
Golongan V: Rp2.511.500-Rp4.189.900 (Diploma III)
Golongan VI: Rp2.742.800-Rp4.367.100 (Diploma IV)
Golongan VII: Rp2.858.800-Rp4.551.800 (Sarjana S1)
Golongan VIII: Rp2.979.700-Rp4.744.400 (Sarjana S1/Magister)
Golongan IX: Rp3.203.600-Rp5.261.500 (Magister S2)
Golongan X: Rp3.339.100-Rp5.484.000 (Magister S2)
Golongan XI: Rp3.480.300-Rp5.716.000 (Doktor S3)
Golongan XII: Rp3.627.500-Rp5.957.800 (Doktor S3)
Golongan XIII: Rp3.781.000-Rp6.209.800 (Spesialis)
Golongan XIV: Rp3.940.900-Rp6.472.500 (Sub Spesialis)
Golongan XV: Rp4.107.600-Rp6.746.200 (Jenjang Utama)
Golongan XVI: Rp4.281.400-Rp7.031.600 (Jenjang Utama Madya)
Golongan XVII: Rp4.462.500-Rp7.329.000 (Jenjang Utama Ahli)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, gaji PPPK Paruh Waktu berdasarkan UMP 2026, DKI Jakarta masuk jumlah tertinggi Rp5.729.876, sementara gaji terendah di Jawa Barat sebesar Rp2.317.601.

Berdasarkan UMP 2026, gaji pokok PPPK paruh waktu di 38 provinsi, antara lain Aceh (Rp3.932.552), Sumatera Utara (Rp3.228.949), Sumatera Barat (Rp3.182.955), Riau (Rp3.780.495), Kepulauan Riau (Rp3.879.520), Jambi (Rp3.471.497), Sumatera Selatan (Rpp3.942.963), Bengkulu (Rp2.827.250), Lampung (Rp3.047.734), Kepulauan Bangka Belitung (Rp4.035.000), DKI Jakarta (Rp5.729.876), Jawa Barat (Rp2.317.601), Jawa Tengah (Rp2.327.386), DI Yogyakarta (Rp2.417.495), Jawa Timur (Rp2.446.880), Banten (Rp3.100.881), Bali (Rp3.207.459), Nusa Tenggara Barat (Rp2.673.861), Nusa Tenggara Timur (Rp2.455.898), Kalimantan Utara (Rp3.775.243), Kalimantan Timur (Rp3.680.000), Kalimantan Selatan (Rp3.725.000), Kalimantan Tengah (Rp3.686.138), Kalimantan Barat (Rp3.054.552), Sulawesi Utara (Rp4.002.630), Sulawesi Tengah (Rp3.179.565), Sulawesi Selatan (Rp3.921.088), Sulawesi Tenggara (Rp3.306.496), Sulawesi Barat (Rp3.315.934), Gorontalo (Rp3.405.144), Maluku (Rp3.334.490), Maluku Utara (Rp3.510.240), Papua (Rp4.436.283), Papua Pegunungan (Rp4.508.714), Papua Tengah (Rp4.285.848), Papua Selatan (Rp4.508.100), Papua Barat (Rp3.841.000), Papua Barat Daya (Rp3.766.000).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kampung Nelayan Merah Putih Dikebut, Industri Kapal Nasional Dikonsolidasikan di Bawah PT PAL

Kampung Nelayan Merah Putih Dikebut, Industri Kapal Nasional Dikonsolidasikan di Bawah PT PAL

Presiden Prabowo Subianto memutuskan mempercepat pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih sekaligus merombak tata kelola industri perikanan nasional.
Berapa Lama Jeong Ho-young Absen? Red Sparks Terpuruk di Liga Voli Korea

Berapa Lama Jeong Ho-young Absen? Red Sparks Terpuruk di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa nasib sial setelah middle blocker andalan mereka, Jung Ho-young, mengalami cedera patah jari tengah kiri, berapa lama kah absen?
Misteri Kematian Pegawai PPPK RSPAU Halim di Pondok Gede: Polisi Ungkap Motif Sementara di Balik Aksi Sadis Pelaku

Misteri Kematian Pegawai PPPK RSPAU Halim di Pondok Gede: Polisi Ungkap Motif Sementara di Balik Aksi Sadis Pelaku

Tabir gelap di balik kasus pembunuhan NHW (31), seorang pegawai PPPK Pusat Angkatan Udara (RSPAU) Halim Perdanakusuma, mulai tersingkap. 
Hasil Debut Minor Bersama Persib, Sergio Castel Minta Dukungan Bobotoh untuk Real Madrid-kan Diri di ACL Two

Hasil Debut Minor Bersama Persib, Sergio Castel Minta Dukungan Bobotoh untuk Real Madrid-kan Diri di ACL Two

Persib gagal mencetak kemenangan dari Ratchaburi FC di AFC Champions League Two 2025-2026 di Stadion Ratchaburi FC, Rabu (11/2/2026). 
KPK Periksa Ketua Kadin Surakarta, Dalami Pengaturan Lelang Proyek yang Libatkan Sudewo di Kasus DJKA

KPK Periksa Ketua Kadin Surakarta, Dalami Pengaturan Lelang Proyek yang Libatkan Sudewo di Kasus DJKA

KPK periksa Ketua Kadin Surakarta, Ferry Septha Indarto terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA Kementerian Perhubungan.
Jokowi Diperiksa Polresta Solo untuk Lengkapi Berkas Perkara di Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Palsu

Jokowi Diperiksa Polresta Solo untuk Lengkapi Berkas Perkara di Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Palsu

Polda Metro Jaya beberkan alasan melakukan pemeriksaan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Polresta Solo terkait tudingan ijazah palsu.

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT