News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menkum di Rapim POLRI: KUHP-KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum untuk Pangan dan Energi

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa penerapan KUHP Nasional dan KUHAP yang baru menjadi instrumen strategis dalam mendukung kedaulatan pangan dan energi nasional.
Kamis, 12 Februari 2026 - 08:34 WIB
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas hadir di Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2026 di Grand Krakatau Ballroom, Jakarta.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru menjadi instrumen strategis dalam mendukung kedaulatan pangan dan energi nasional.

“KUHP dan KUHAP yang baru akan meningkatkan kepastian hukum dalam kedaulatan pangan dan energi, serta ekonomi yang produktif dan inklusif,” ujar Supratman di Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2026 di Grand Krakatau Ballroom, Jakarta, Rabu (11/02/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, agenda pembangunan nasional tahun 2026 yang mengusung tema Kedaulatan Pangan dan Energi serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif membutuhkan dukungan regulasi yang efektif. Reformasi hukum, termasuk melalui pembaruan KUHP dan KUHAP, menjadi bagian penting dalam menciptakan kepastian hukum serta iklim usaha yang kondusif.

Ia menyoroti masih adanya persoalan regulasi yang menghambat pertumbuhan investasi dan daya saing nasional, seperti aturan yang tumpang tindih, multitafsir, hingga menimbulkan biaya tinggi. Karena itu, deregulasi dinilai menjadi langkah penting untuk mengurangi hambatan struktural dan memperkuat efektivitas kebijakan pemerintah.

Di bidang pangan, tantangan regulasi masih terlihat dari adanya tumpang tindih kewenangan pusat-daerah, disharmoni regulasi antarkementerian, rumitnya perizinan dan rantai distribusi, dan bantuan serta subsidi yang tidak tepat sasaran. 

“Langkah deregulasi yang dibutuhkan dalam sektor pangan meliputi penyederhanaan rantai distribusi pangan, penyederhanaan perizinan usaha pertanian dan industri pangan, pengurangan biaya transaksi, pemajuan investasi di sektor agroindustri dan pangan, dan penguatan kepastian hukum bagi investor,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian di bidang energi, lanjut Supratman, arah deregulasi nasional menyasar sektor minyak dan gas bumi, serta ketenagalistrikan. Ia menjelaskan, di sektor minyak dan gas bumi, Indonesia mengalami tantangan menurunnya kapasitas produksi nasional sehingga ketahanan energi nasional berada pada kondisi rentan. Sementara itu di sektor ketenagalistrikan, masih terdapat kerugian negara hingga ketidakpastian hukum kontraktual. Supratman mengatakan, deregulasi menjadi jalan keluar strategis untuk mendukung penguatan kedaulatan energi.

“Deregulasi di bidang energi menyasar beberapa hal, seperti perubahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, integrasi perizinan, penyusunan kerangka hukum yang mengatur interkoneksi dan supergrid, dan regulasi khusus sistem penyimpanan energi baterai,” jelas Supratman.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekap Hasil UEFA National League A, Sabtu (26/09/2026): Prancis Menang di Debut Zidane, Italia Keok 0-2 Lawan Belgia

Rekap Hasil UEFA National League A, Sabtu (26/09/2026): Prancis Menang di Debut Zidane, Italia Keok 0-2 Lawan Belgia

Sejumlah pertandingan UEFA Nations League A tersaji pada Sabtu (26/9/2026). Prancis meraih kemenangan di debut Zidane, sedangkan Italia takluk 0-2 dari Belgia.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Proses Kepailitan PT Kedap Sayaaq Dipersoalkan, PN Surabaya Beri Tanggapan

Proses Kepailitan PT Kedap Sayaaq Dipersoalkan, PN Surabaya Beri Tanggapan

Proses kepailitan PT Kedap Sayaaq kembali menjadi perhatian. Kuasa hukum perusahaan tambang batu bara asal Korea Selatan tersebut mempersoalkan sejumlah proses pemberesan harta pailit yang dinilai merugikan perusahaan.
Sudah Singgung Malaysia usai Kalahkan Singapura, John Herdman Siap Habis-habisan Bawa Timnas Indonesia Tekuk Harimau Malaya

Sudah Singgung Malaysia usai Kalahkan Singapura, John Herdman Siap Habis-habisan Bawa Timnas Indonesia Tekuk Harimau Malaya

John Herdman mulai memanaskan persiapan Timnas Indonesia jelang menghadapi Malaysia. Ia memahami laga tersebut memiliki arti khusus bagi kedua negara.
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Gantikan Jay Idzes Jadi Kapten Timnas Indonesia, Kevin Diks Dapat Sanjungan Striker Liga Belanda: Pemimpin yang Baik

Gantikan Jay Idzes Jadi Kapten Timnas Indonesia, Kevin Diks Dapat Sanjungan Striker Liga Belanda: Pemimpin yang Baik

Kevin Diks mendapat pujian dari Ole Romeny setelah memimpin Timnas Indonesia melawan Singapura. Romeny menilai Diks mampu menjadi sosok pemimpin yang baik.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Badan Geologi menerjunkan timnya untuk memeriksa kemunculan fenomena blue fire atau api biru di kawasan Kawah Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta perusahaan dan industri di Jabar untuk menghapus batasan usia maksimal bagi calon pekerja. 
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Seorang pria kehilangan sepeda motornya saat apel ke rumah kekasihnya di kawasan Jelambar Utama 4, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (24/9/2026) malam.
Selengkapnya

Viral