News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hadirkan 15 Program Unggulan, Baznas dan Bazis DKI Jakarta Targetkan Pengumpulan 150 Miliar Pada Ramadhan 1447 H/2026 M

Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta menggelar press conference dalam rangka menyambut Ramadhan 1447 H/2026 M dengan mengusung tema “Dari Jakarta, Zakat Menguatkan Indonesia.
Kamis, 12 Februari 2026 - 16:07 WIB
BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta sambut Ramadhan 1447 H/2026 M dengan tema “Dari Jakarta, Zakat Menguatkan Indonesia.”
Sumber :
  • Istimewa


Jakarta, tvOnenews.com-Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta menggelar press conference dalam rangka menyambut Ramadhan 1447 H/2026 M dengan mengusung tema “Dari Jakarta, Zakat Menguatkan Indonesia.” Tema ini sejalan dengan tema nasional BAZNAS RI sebagai bagian dari upaya memperkuat gerakan zakat nasional sekaligus menegaskan peran strategis Jakarta sebagai pusat penguatan solidaritas umat dan pemberdayaan masyarakat.

Ketua Baznas Provinsi DKI Jakarta, Akhmad H. Abu Bakar, menyampaikan bahwa Ramadhan merupakan momentum strategis untuk memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat dan penguatan solidaritas sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Melalui tema ‘Dari Jakarta, Zakat Menguatkan Indonesia,’ kami ingin menegaskan bahwa zakat tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga memiliki kekuatan sosial yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat persatuan. Kami mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat melalui Baznas (Bazis) DKI Jakarta agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Akhmad H. Abu Bakar.

Pada Ramadhan 1446 H/2025 M, Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta mencatat penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp86.978.590.891 dari 58.831 muzakki. Pada Ramadhan 1447 H/2026 M, Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta menargetkan penghimpunan ZIS sebesar Rp150 miliar.

Untuk mencapai target tersebut, Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan berbagai program Ramadhan yang mencakup bidang kebersihan rumah ibadah, sosial, dakwah, pendidikan, dan kemanusiaan. Program tersebut antara lain Gerakan Bersih Masjid (Geber Masjid) yang telah dimulai sejak H-7 sebelum Ramadhan, Pesantren Cahaya Ramadhan yang berlangsung pada 1–25 Ramadhan, Tande Cinte Ramadhan atau Santunan Ramadhan, serta program Peduli Ramadhan dan Bingkisan Berkah Lebaran.

Selain itu, terdapat program Bazar Berkah Ramadhan x Buka Bareng Chef, Sahur Tetangga Sendiri, serta Hapus Tato Roadshow yang dilaksanakan di berbagai wilayah. Program dakwah juga diperkuat melalui Duta Imam Tarawih dan Duta Dai Ramadhan yang bertugas sepanjang bulan Ramadhan, serta Safari Ramadhan yang dilaksanakan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sebagai bagian dari upaya memperluas manfaat zakat, Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta juga melaksanakan program Bingkisan Berkah Ramadhan untuk wilayah Sumatera dan pembangunan 10 unit Rumah Tahfidz Al-Qur’an yang telah dimulai sejak sebelum Ramadhan. Selain itu, disiapkan pula Posko Mudik, program Mudik Bersama Teman Disabilitas, distribusi zakat fitrah menjelang Idul Fitri, serta program Balik Mondok pasca Ramadhan untuk mendukung keberlanjutan pendidikan santri.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral