Kasus Bullying Siswa ABK di Surabaya, DPRD Dorong Pembentukan Kelas Khusus
- Antara
“Iya, cuma kalau di negeri kan enggak bisa karena mahal. Yang ada guru shadow itu biasanya di swasta. Jadi, orang tua yang punya anak berkebutuhan khusus, kalau di swasta itu dia bisa, bayarnya itu berkali-kali lipat dari normal karena harus bayar guru shadow," ungkap politisi PAN itu.
Sebagai alternatif, ia mengusulkan pembentukan kelas khusus dengan pendamping profesional agar proses adaptasi berjalan bertahap sebelum siswa inklusi berbaur sepenuhnya.
“Makanya saya tadi usul, enggak usah pakek guru shadow, tapi dia harus dikumpulkan dalam satu kelas yang sendiri. Dengan ada guru pendamping khusus dan mereka dilokalisasi di lingkungan itu saja, baru nanti kalau teman-temannya yang anak normal itu, anak yang biasa tidak ada berkebutuhan khusus sudah memahami ini punya teman berkebutuhan khusus, dan anak berkebutuhan khusus ini juga memahami bahwa dirinya itu adalah orang-orang istimewa, kemudian dikumpulkan, saling memahami, saling menghargai enggak ada pembullyan," ungkapnya.
Ia menilai tanpa sistem tersebut, kasus perundungan akan terus berulang.
Zuhrotul menambahkan, pendidikan inklusi tetap penting agar anak berkebutuhan khusus dapat berinteraksi dan membangun kepercayaan diri. Namun, dukungan lingkungan menjadi faktor utama.
“Untuk menjadikan anak-anak yang baik, tiga lingkungan itu,” katanya, merinci peran keluarga, masyarakat, dan sekolah sebagai penopang utama tumbuh kembang anak.
Ia berharap kasus yang menimpa AM menjadi momentum evaluasi kebijakan pendidikan inklusi di Surabaya, khususnya dalam pencegahan perundungan terhadap anak berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah.
Kasus perundungan ini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan LP/B/408/II/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 11 Februari 2026 di Polda Jawa Timur.(chm)
Load more