Jamintel Kejagung RI Sokong Keberlangsungan Program Jaga Desa Lewat Peran Abpednas
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) menggelar kegiatan optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel Kejagung) RI, Reda Manthovani turut hadir dalam kegiatan itu sekaligus mengukuhkan pengurus DPC Abpednas Jawa Timur.
Ketua Umum DPP Abpednas, Indra Utama mengatakan pengukuhan ini adalah momentum bagi organisasi untuk terus bergerak melakukan pengawasan demi membangun desa yang selaras dengan visi Asta Cita era Presiden RI Prabowo Subianto berupa membangun pemerataan ekonomi dari bawah.
"Sinergi antara Kejaksaan dan BPD (Badan Pemusyawaratan Desa) sangat krusial agar setiap anggaran desa benar benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa adanya penyimpangan hukum," kata Indra, Kamis (26/2/2026).
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal DPP Abpednas, Adhitya Yusma Perdana menekankan bahwa optimalisasi Jaga Desa merupakan benteng perlindungan bagi legislator desa dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Ia menilai Reda yang juga merupakan Ketua Dewan Pengawas DPP Abpednas memahami dinamika lapangan sehingga bimbingan hukum darinya memberikan rasa aman bagi jajaran BPD untuk bekerja sesuai aturan.
"Semesta selalu bertasbih dan mendoakan setiap mahluk Allah SWT yang senantiasa menebar kebaikan, mari kita lakukan yang terbaik untuk bangsa dan negara bersama Jaga Desa Jaga Indonesia," kata Adhutya.
"Kepemimpinan yang mengutamakan pencegahan di atas penindakan sangat dibutuhkan untuk mengawal keberhasilan Asta Cita Presiden Prabowo demi mewujudkan pemerintahan desa yang mandiri, produktif, dan berwibawa di seluruh pelosok nusantara," sambungnya.
Adapun program Jaga Desa yang disosialisasikan merupakan inisiatif strategis Kejagung RI untuk mendampingi serta mengawasi pengelolaan dana desa agar berjalan transparan dan tepat sasaran.
Melalui pendekatan preventif dan edukasi hukum, program ini bertujuan menciptakan fondasi pembangunan desa yang kuat berbasis zero corruption di mana jaksa berperan sebagai mitra aparat desa.
Adapun anggota BPD dan DPP Abpednas turut mengapresiasi capaian Kejagung yang kembali menjadi Lembaga penegak Hukum (LPH) dengan tingkat kepercayaan paling tinggi dalam survei nasional Februari 2026.
Abpednas meyakini jika program Jaksa Jaga Desa menjadi salah satu indikator hasil survei tersebut.(raa)
Load more