News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Praperadilan Lee Kah Hin, Eks Wakapolri: Laporan Informasi Domainnya Intelijen, Tak ada di KUHAP

Eks Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno menyorot proses penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Lee Kah Hin selaku Direktur PT Wana Kencana Mineral (WKM).
Kamis, 12 Maret 2026 - 03:59 WIB
Praperadilan Lee Kah Hin, Eks Wakapolri: Laporan Informasi Domainnya Intelijen, Tak ada di KUHAP
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno menyorot proses penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Lee Kah Hin selaku Direktur PT Wana Kencana Mineral (WKM).

Pasalnya, proses penyidikan hingga penetapan tersangka atas dasar laporan informasi disebut tak dikenal dalam Kitab Hukum Acara Perdata atau KUHAP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, kata Oegroseno, proses pidana dengan sangkaan KUHAP hanya berlaku bagi laporan polisi.

"Laporan informasi itu domainnya intelijen. Bukan reserse,” kata Oegroseno, menjawab kuasa hukum Lee Kah Hin, Maqdir Ismail, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (11/3/2026).

Oegroseno dalam kasus Lee Kah Hin dirinya menilai adanya laporan yang tidak murni.

Sebab, aturan jelas mengatur aturan laporan murni dalam KUHAP hingga ia menilai tak semestinya kasus ini tak semestinya berjalan  

“Analisa saya, ini sudah ada kerjasama antara pihak penyelidik dan pihak pelapor. Sebetulnya ini tidak boleh terjadi. Harusnya laporan itu murni diberikan pelapor, di SPKT, tanpa diawali LI (Laporan Informasi),” ujar Oegroseno.

“Kalau begini, ini modelnya seperti detektif swasta. Sampaikan dulu, lalu kerjasama, baru lapor polisi. Konspirasi seperti ini harus dihilangkan. Karena kepastian hukum harus diciptakan,” lanjutnya.     

Ia memaparkan kalau penyidikan pidana yang diatur dalam pasal 1 angka 4, 5 dan 6 KUHAP, menurut Oegroseno hanya laporan dan pengaduan. 

“Nah, mestinya Laporan Polisi Model A kalau datang ke TKP (tempat kejadian perkara), Laporan Model B kalau Masyarakat yang mengalami atau menjadi korban. Jadi enggak ada itu Laporan Informasi di KUHAP,” ungkapnya.

Selain Oegroseno, ahli yang hadir adalah Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda dan Mahrus Ali dari Universitas Islam Indonesia. 

Selain ahli, dua saksi yang melihat kejadian perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga dihadirkan diantaranya Awwab Hafiz, Kepala Tehnik Tambang PT WKM, dan Eko Wiratmoko, Direktur Utama PT WKM. 

Lee Kah Hin ditetapkan sebagai tersangka kesaksian palsu saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Oktober 2025. 

Kah Hin dan Eko, kala itu, adalah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya telah diberkas keterangannya oleh penyidik Polri

Sidang saat itu mengadili kasus pemasangan patok di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT WKM. 

Patok tersebut dimasalahkan PT Position yang melaporkan Awwab dan rekannya Marsel Bialembang ke polisi, hingga menjadi terdakwa. 

Kasus Awwab dan Marsel diputus hakim pada Desember 2025. Laporan informasi, dilakukan pada November 2025, sebelum hakim memutus vonis. 

Selain laporan informasi, yang disorot Oegroseno dalam keterangan di praperadilan adalah proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Oktober lalu. 

Oegroseno menyatakan, dalam sidang yang berwenang penuh adalah majelis hakim. 

“Dalam KUHAP, yang harus mengingatkan saksi atau siapapun di situ (ruang sidang) yang diduga memberikan keterangan tidak benar. Karena kan awalnya sudah disumpah. Nanti tinggal Jaksa atau panitera yang membuat laporan ke polisi, orang itu tetap ditahan. Ini yang diatur di KUHAP.”  

Di sisi lain, kuasa hukum Kah Hin, Haris Azhar mengatakan kasus ini adalah kasus perang dagang antar perusahaan nikel di Weda Bay atau Teluk Weda, di Halmahera Timur, Maluku Utara. 

Pelapor, Ardianto, mewakili PT Position melaporkan Kah Hin ke Polda Metro Jaya. 

“Dalam dokumen kami, PT Position, legitimasinya sangat rendah untuk menguasau lahan PT WKM,” kata dia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di luar proses hukum, kata Haris, selama berbulan-bulan ada Upaya dialog antara PT WKM dan PT Position, yang merupakan anak Perusahaan PT Harum Energy, Tbk. 

“Pemiliknya Kiki Barki, anaknya Steven Barki. Nama Steven ini muncul berkali-kali dalam proses informal di luar proses hukum,” ujar Haris.(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Susi Pudjiastuti Jadi Komut Hasil RUPST Bank BJB, Ini Ungkapan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Susi Pudjiastuti Jadi Komut Hasil RUPST Bank BJB, Ini Ungkapan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi turut memberi komentar terkait hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank BJB yang menetapkan eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sri Pudjiastuti sebagai Komisaris Utama (Komut).
KIE Jakarta Summit Tekankan Riset Interdisipliner sebagai Kunci Kebijakan Nasional, Kolaborasi RI–Australia Diperkuat

KIE Jakarta Summit Tekankan Riset Interdisipliner sebagai Kunci Kebijakan Nasional, Kolaborasi RI–Australia Diperkuat

KIE Jakarta Summit dorong riset interdisipliner dan kolaborasi RI-Australia untuk percepat kebijakan pembangunan nasional berbasis bukti.
Diburu Juventus, Robert Lewandowski dan Bernardo Silva Tunggu Kepastian Bianconeri Tembus Liga Champions?

Diburu Juventus, Robert Lewandowski dan Bernardo Silva Tunggu Kepastian Bianconeri Tembus Liga Champions?

Juventus masih berupaya untuk meyakinkan Robert Lewandowski dan Bernardo Silva untuk bergabung. Namun, keberhasilan mereka untuk menembus empat besar di Liga Italia akan memainkan peranan penting.
Piala Thomas dan Uber 2026: Terhenti di Fase Grup, PBSI Beberkan Evaluasi Hasil Tim Thomas Indonesia

Piala Thomas dan Uber 2026: Terhenti di Fase Grup, PBSI Beberkan Evaluasi Hasil Tim Thomas Indonesia

Hasil pahit harus didapat Tim Thomas Indonesia pada gelaran Piala Thomas dan Uber 2026 yang berlangsung di Denmark.
Calon Pelatih Real Madrid Mengerucut Kedua Nama, Florentino Perez Condong dengan Juru Taktik Berkarakter Kuat

Calon Pelatih Real Madrid Mengerucut Kedua Nama, Florentino Perez Condong dengan Juru Taktik Berkarakter Kuat

Jose Mourinho disebut jadi kandidat terkuat pelatih Real Madrid usai Klopp sulit diyakinkan. Florentino Perez mulai condong memilih sosok berkarakter kuat.
Bojan Hodak Pastikan Rotasi Pemain, Persib Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea di Laga Vs Bhayangkara FC

Bojan Hodak Pastikan Rotasi Pemain, Persib Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea di Laga Vs Bhayangkara FC

Persib Bandung akan menantang Bhayangkara FC di Stadion PKOR Sumpah Pemuda, Bandar Lampung, Kamis (29/4/2026). Dalam pertandingan ini, Persib tak bisa diperkuat oleh Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea.

Trending

Mendiktisaintek Pastikan Tidak Ada Rencana Penutupan Program Studi: Bukan Ditutup, tapi Diperbarui

Mendiktisaintek Pastikan Tidak Ada Rencana Penutupan Program Studi: Bukan Ditutup, tapi Diperbarui

Pernyataan itu disampaikan Brian merespons isu penutupan sejumlah program studi yang dinilai tak sejalan dengan perkembangan industri.
Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Nofiandri sempat buka suara sesaat setelah insiden kecelakaan maut yang melibatkan keretanya dengan KRL Commuter Line di Bekasi -
Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Jadwal Megawati Hangestri Usai Proliga 2026: Megatron Siap Turun Gunung Lagi di Ajang Internasional

Menilik jadwal Megawati Hangestri setelah tampil di Proliga 2026. Atlet yang akrab disapa Megatron itu akan kembali turun gunung untuk membela Timnas Voli Putri Indonesia.
Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

PSSI bisa menambah amunisi baru lewat naturalisasi cepat eks Timnas Belanda untuk Piala AFF 2026 saat sejumlah pemain abroad Timnas Indonesia berpotensi absen.
Presiden FIFA Gianni Infantino Tiba-tiba Bertemu dengan Erick Thohir, Bahas Playoff Darurat Piala Dunia 2026 untuk Timnas Indonesia?

Presiden FIFA Gianni Infantino Tiba-tiba Bertemu dengan Erick Thohir, Bahas Playoff Darurat Piala Dunia 2026 untuk Timnas Indonesia?

Pertemuan Gianni Infantino dan Erick Thohir di tengah isu playoff darurat Piala Dunia 2026 memunculkan sinyal baru, FIFA bahas masa depan Timnas Indonesia.
Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026: Fajar Alfian Menangis, Tim Putra Indonesia Gagal Lolos ke Perempat Final

Klasemen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana tim putra dan putri bulu tangkis Indonesia meraih hasil berbeda di ajang bergengsi ini.
Kabar Buruk untuk Suporter Timnas Indonesia, Tim U-17 Asuhan Kurniawan Dwi Yulianto Kalah Lagi Jelang Piala Asia U-17 2026

Kabar Buruk untuk Suporter Timnas Indonesia, Tim U-17 Asuhan Kurniawan Dwi Yulianto Kalah Lagi Jelang Piala Asia U-17 2026

Suporter Timnas Indonesia menerima kabar buruk menjelang pagelaran Piala Asia U-17 2026. Sebab, tim U-17 asuhan Kurniawan Dwi Yulianto kembali meraih hasil minor.
Selengkapnya

Viral