GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Praperadilan Lee Kah Hin, Eks Wakapolri: Laporan Informasi Domainnya Intelijen, Tak ada di KUHAP

Eks Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno menyorot proses penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Lee Kah Hin selaku Direktur PT Wana Kencana Mineral (WKM).
Kamis, 12 Maret 2026 - 03:59 WIB
Praperadilan Lee Kah Hin, Eks Wakapolri: Laporan Informasi Domainnya Intelijen, Tak ada di KUHAP
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno menyorot proses penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Lee Kah Hin selaku Direktur PT Wana Kencana Mineral (WKM).

Pasalnya, proses penyidikan hingga penetapan tersangka atas dasar laporan informasi disebut tak dikenal dalam Kitab Hukum Acara Perdata atau KUHAP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, kata Oegroseno, proses pidana dengan sangkaan KUHAP hanya berlaku bagi laporan polisi.

"Laporan informasi itu domainnya intelijen. Bukan reserse,” kata Oegroseno, menjawab kuasa hukum Lee Kah Hin, Maqdir Ismail, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (11/3/2026).

Oegroseno dalam kasus Lee Kah Hin dirinya menilai adanya laporan yang tidak murni.

Sebab, aturan jelas mengatur aturan laporan murni dalam KUHAP hingga ia menilai tak semestinya kasus ini tak semestinya berjalan  

“Analisa saya, ini sudah ada kerjasama antara pihak penyelidik dan pihak pelapor. Sebetulnya ini tidak boleh terjadi. Harusnya laporan itu murni diberikan pelapor, di SPKT, tanpa diawali LI (Laporan Informasi),” ujar Oegroseno.

“Kalau begini, ini modelnya seperti detektif swasta. Sampaikan dulu, lalu kerjasama, baru lapor polisi. Konspirasi seperti ini harus dihilangkan. Karena kepastian hukum harus diciptakan,” lanjutnya.     

Ia memaparkan kalau penyidikan pidana yang diatur dalam pasal 1 angka 4, 5 dan 6 KUHAP, menurut Oegroseno hanya laporan dan pengaduan. 

“Nah, mestinya Laporan Polisi Model A kalau datang ke TKP (tempat kejadian perkara), Laporan Model B kalau Masyarakat yang mengalami atau menjadi korban. Jadi enggak ada itu Laporan Informasi di KUHAP,” ungkapnya.

Selain Oegroseno, ahli yang hadir adalah Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda dan Mahrus Ali dari Universitas Islam Indonesia. 

Selain ahli, dua saksi yang melihat kejadian perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga dihadirkan diantaranya Awwab Hafiz, Kepala Tehnik Tambang PT WKM, dan Eko Wiratmoko, Direktur Utama PT WKM. 

Lee Kah Hin ditetapkan sebagai tersangka kesaksian palsu saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Oktober 2025. 

Kah Hin dan Eko, kala itu, adalah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya telah diberkas keterangannya oleh penyidik Polri

Sidang saat itu mengadili kasus pemasangan patok di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT WKM. 

Patok tersebut dimasalahkan PT Position yang melaporkan Awwab dan rekannya Marsel Bialembang ke polisi, hingga menjadi terdakwa. 

Kasus Awwab dan Marsel diputus hakim pada Desember 2025. Laporan informasi, dilakukan pada November 2025, sebelum hakim memutus vonis. 

Selain laporan informasi, yang disorot Oegroseno dalam keterangan di praperadilan adalah proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Oktober lalu. 

Oegroseno menyatakan, dalam sidang yang berwenang penuh adalah majelis hakim. 

“Dalam KUHAP, yang harus mengingatkan saksi atau siapapun di situ (ruang sidang) yang diduga memberikan keterangan tidak benar. Karena kan awalnya sudah disumpah. Nanti tinggal Jaksa atau panitera yang membuat laporan ke polisi, orang itu tetap ditahan. Ini yang diatur di KUHAP.”  

Di sisi lain, kuasa hukum Kah Hin, Haris Azhar mengatakan kasus ini adalah kasus perang dagang antar perusahaan nikel di Weda Bay atau Teluk Weda, di Halmahera Timur, Maluku Utara. 

Pelapor, Ardianto, mewakili PT Position melaporkan Kah Hin ke Polda Metro Jaya. 

“Dalam dokumen kami, PT Position, legitimasinya sangat rendah untuk menguasau lahan PT WKM,” kata dia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di luar proses hukum, kata Haris, selama berbulan-bulan ada Upaya dialog antara PT WKM dan PT Position, yang merupakan anak Perusahaan PT Harum Energy, Tbk. 

“Pemiliknya Kiki Barki, anaknya Steven Barki. Nama Steven ini muncul berkali-kali dalam proses informal di luar proses hukum,” ujar Haris.(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Iran Bakal Serang Pusat Data di Arab yang Digunakan Amerika Serikat

Iran Bakal Serang Pusat Data di Arab yang Digunakan Amerika Serikat

Teheran akan menyerang pusat data di negara-negara Arab, yang digunakan Amerika Serikat dalam operasi militernya melawan Iran, demikian menurut sumber diplomatik Iran kepada RIA Novosti, Rabu (11/3).
Kronologi Pria di Batam Bunuh Pacar Sesama Jenisnya Saat Sedang Berduaan dengan Pria Lain di Kamar Kos

Kronologi Pria di Batam Bunuh Pacar Sesama Jenisnya Saat Sedang Berduaan dengan Pria Lain di Kamar Kos

Kronologi pembunuhan pria penyuka sesama jenis oleh kekasihnya di sebuah kos-kosan yang terletak di Perumahan Family Dream, Nongsa, Batam, Selasa (10/3/2026).
KPK Ungkap Ketum Pemuda Pancasila Japto Dapat Jatah Bulanan dari Pengamanan Tambang

KPK Ungkap Ketum Pemuda Pancasila Japto Dapat Jatah Bulanan dari Pengamanan Tambang

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penyidik menerima informasi adanya aliran dana yang diberikan secara berkala.
Fakta-fakta Izin SMK IDN Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi, Bermula dari Perizinan Resmi

Fakta-fakta Izin SMK IDN Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi, Bermula dari Perizinan Resmi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mencabut izin operasional SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor.
Pantas Saja Harganya Makin Mahal usai Pulang ke Belanda, Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner Ternyata Lakukan Ini

Pantas Saja Harganya Makin Mahal usai Pulang ke Belanda, Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner Ternyata Lakukan Ini

Pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner, mengalami peningkatan harga pasaran pada Rabu (11/3/2026) kemarin. Itu terjadi setelah dirinya kembali ke sepak bola Belanda.
Terpopuler News: Siswa SMK IDN Bogor Terancam Gagal Lulus Usai Izin Dicabut, hingga Identitas Mayat dalam Boks Kontainer Terungkap

Terpopuler News: Siswa SMK IDN Bogor Terancam Gagal Lulus Usai Izin Dicabut, hingga Identitas Mayat dalam Boks Kontainer Terungkap

pencabutan izin operasional SMK IDN Boarding School Bogor oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. identitas mayat dalam boks kontainer plastik di Medan terungkap

Trending

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Bek Persib Frans Putros menyusul 3 rekannya yang dipanggil Timnas Indonesia. Ia kini dipanggil Irak untuk play-off Piala Dunia 2026.
Ogah Putrinya Dicap Pelakor, Ibu Cindy Rizap Bongkar Tabiat Suami Maissy Pramaisshela: Anak Saya Apes Kena Tipu

Ogah Putrinya Dicap Pelakor, Ibu Cindy Rizap Bongkar Tabiat Suami Maissy Pramaisshela: Anak Saya Apes Kena Tipu

Ibunda dokter koas Cindy Rizky Aprilia (Cindy Rizap), Ayu Atika tepis anaknya merebut suami eks penyanyi cilik Maissy Pramaisshela, Rizky Febriansyah Saleh.
Usai Didukung Legenda Belanda Gabung Raksasa Eredivisie, Justin Hubner Kini Masuk Daftar Pemain Termahal Timnas Indonesia

Usai Didukung Legenda Belanda Gabung Raksasa Eredivisie, Justin Hubner Kini Masuk Daftar Pemain Termahal Timnas Indonesia

Performa impresif bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, di Eredivisie mulai menuai sorotan besar dari publik sepak bola Belanda. Nilai pasarnya kini melejit.
Ramalan Keuangan Zodiak 13 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 13 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 13 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi peluang finansial setiap zodiak hari ini.
Media Belanda Berbondong-bondong Soroti Maarten Paes, Kiper Timnas Indonesia Itu Disebut Bikin Kontroversi

Media Belanda Berbondong-bondong Soroti Maarten Paes, Kiper Timnas Indonesia Itu Disebut Bikin Kontroversi

Media Belanda berbondong-bondong soroti Maarten Paes, kiper Timnas Indonesia disebut bikin kontroversi di Ajax, hingga dapat dukungan dari legenda Inter Milan.
KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Berawal dari Siswa yang Dituding Merokok dan Nonton Video Porno

KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Berawal dari Siswa yang Dituding Merokok dan Nonton Video Porno

Kasus pencabutan izin SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tengah menjadi sorotan publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT