UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Amankan Aset Gedung SMA-SMK Triguna Utama, Integrasi Pendidikan akan Dipercepat
- Ist
Jakarta, tvOnenews.com - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta terus mempercepat langkah pengamanan aset negara bernilai ratusan miliar rupiah yang sejak lama seharusnya berada dalam kewenangan kampus.
Terbaru, aset yang diamankan berupa gedung SMA dan SMK Triguna Utama yang berada di kawasan Jalan Ir. Juanda, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, berdekatan dengan lingkungan kampus.
Upaya ini disebut sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Agama Nomor 1543 Tahun 2025 yang menetapkan integrasi pengelolaan satuan pendidikan di bawah yayasan ke dalam Badan Layanan Umum (BLU) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Integrasi itu mencakup aspek kelembagaan, keuangan, aset, dan sumber daya manusia, sekaligus menjamin perlindungan hak serta kesejahteraan pegawai. Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui penguatan tata kelola di bawah BLU.
Proses pengamanan aset gedung SMA dan SMK Triguna Utama telah dilakukan beberapa waktu lalu. “Tindakan ini dilakukan tidak mendadak, tapi sudah beberapa kali dilakukan upaya pertemuan, tapi dari pihak Yayasan tidak memiliki niat baik menjalankan KMA,” ungkap Kepala Pusat Layanan Humas dan Bantuan Hukum Ishar Helmi dalam keterangan resminya.
Ishar menuturkan, sejak keputusan menteri tersebut diterbitkan, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terus berupaya melaksanakannya dalam kerangka integrasi lembaga pendidikan ke dalam sistem kampus.
“Penyelamatan aset negara berupa sekolah SMA dan SMK Triguna merupakan salah satu langkah strategis integrasi lembaga pendidikan yang diperintahkan Menteri Agama,” kata Ishar.
Ia juga memastikan bahwa proses pengamanan aset gedung sekolah tidak akan mengganggu kegiatan belajar mengajar di SMA dan SMK Triguna Utama.
Selain gedung sekolah di lahan seluas sekitar 3.000 meter persegi, UIN Jakarta sebelumnya juga telah mengamankan sejumlah aset lain terkait Triguna, termasuk lahan di kawasan MURI Salim, Reni Jaya, dan Cogreg.
Saat ini, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tengah menjalankan integrasi tiga lembaga pendidikan di bawah naungan BLU, yakni SMA dan SMK Triguna Utama, Madrasah Pembangunan (MI, MTs, MA), serta TK Ketilang. Ketiga lembaga tersebut merupakan institusi pendidikan yang didirikan oleh UIN Jakarta. Total nilai aset yang diselamatkan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Secara historis, keberadaan SMA dan SMK Triguna Utama di bawah UIN Jakarta bermula pada 1997 melalui pendirian Yayasan Triguna berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 56 Tahun 1997. Saat itu, rektor UIN—yang masih berstatus IAIN—ditunjuk sebagai pengurus sekolah eks YPMII.
Pada 1998, melalui akta notaris Ny. Toety, rektor IAIN kembali ditetapkan sebagai pembina yayasan. Kemudian pada 2017, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memenangkan sengketa hukum melawan Nurdin Idris dengan menggunakan dana BLU hingga miliaran rupiah. Pada tahun yang sama, barang bukti berupa gedung SMA/SMK Triguna Utama dikembalikan kepada UIN Jakarta.
Selanjutnya, melalui penetapan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 779/Pdt.P/2018/PN-Tng tertanggal 26 November 2018, pengelolaan yayasan ditetapkan berada di bawah Kementerian Agama RI dengan tembusan kepada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Namun demikian, sejak 2019 posisi Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tidak lagi menjabat sebagai Ketua Pembina Yayasan. Perubahan tersebut terjadi sejak masa kepemimpinan rektor yang dijabat oleh Dede Rosada. (rpi)
Load more