News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Auditor Ungkap Kerugian Nyata Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Kasus korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim terus menemui titik terangnya.
Minggu, 5 April 2026 - 01:39 WIB
Berita Foto: Nadiem Makarim Jadi Saksi Mahkota Kasus Korupsi Chromebook
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim terus menemui titik terangnya. 

Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sekaligus Ketua Tim Penghitungan Kerugian Negara Kasus Chromebook, Dedy Nurmawan Susilo memastikan kerugian negara secara nyata mencapai Rp1,5 triliun akibat kongkalikong pengadaan perangkat yang diduga hanya menguntungkan satu pihak melalui hasil audit profesional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan Dedy itu diungkap saat dimintai pendapatnya sebagai ahli dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk tiga terdakwa.

Adapun tiga terdakwa yang dimaksud adalah Eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Mulyatsyah, serta Direktur SD Kemendikbudristek tahun 2020–202 sekaligus KPA, Sri Wahyuningsih.

“Saya ingin memastikan apakah Saudara selaku ketua tim dari BPKP bersama tim Saudara dalam melakukan audit yang menyatakan secara profesional bahwa kerugian negara sebesar Rp1.567.888.662.716,74 atau Rp 1,5 triliun dalam perkara ini adalah kerugian yang nyata, pasti dan telah terjadi? Bukan asumsi atau potensi kerugian? Bukan perkiraan atau asumsi?" tanya Jaksa Roy Riady dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (2/4/2026).

“Iya. Menurut kami kerugian itu sudah nyata dan pasti,” jawab Dedy.

Dedy menjelaskan bahwa aspek 'nyata' bisa dinilai dari pengadaan yang telah dilakukan.

Sedangkan, aspek 'terjadi' terpenuhi karena ada uang negara sudah digelontorkan untuk pengadaan Chromebook. 

“Nyata itu terkait dengan occurrence-nya, keterjadiannya. 'Terjadi' memang uang sudah keluar, berdasarkan apa? Berdasarkan dari data dari Kementerian Keuangan, memang telah terjadi belanja pemerintah baik di tingkat pusat di kementerian maupun di pemerintah daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), seperti itu,” kata Dedy.

Sementara untuk faktor ‘pasti’ dipenuhi karena angka perhitungan kerugian negara ini sudah dihitung dengan metode yang sesuai prosedur BPKP. 

“Lalu ‘pasti’, angkanya juga sudah melalui suatu metode, suatu prosedur yang sebagaimana kami jelaskan tadi, sudah kami lakukan analisis, kami teliti sehingga kami mendapatkan angka yang sudah akurat tadi begitu,” kata Dedy.

BPKP pun menegaskan bahwa perhitungan kerugian keuangan negara ini bukan dari prediksi maupun perkiraan.

“Jadi, sifatnya bukan asumsi, bukan prediksi maupun perkiraan, tapi itu semua based on evidence, berdasarkan bukti-bukti yang telah kami peroleh dan kami analisis, seperti itu,” kata Dedy. 

Tak hanya fokus pada nilai kerugian negara, Jaksa Roy Riady juga mencecar mengenai skema aliran dana sebesar Rp809 miliar yang diduga mengalir ke korporasi yang terafiliasi dengan Nadiem Makarim. 

Roy menegaskan bahwa jaksa telah mengendus adanya upaya penyamaran transaksi.

"Untuk menguji aliran 809 Miliar itu adalah transaksi tidak wajar yang memperkaya Nadiem lewat korporasi PT Gojek Indonesia adalah uang 809 miliar itu berasal dari PT AKAB yang pemiliknya adalah Nadiem sendiri. Walaupun Nadiem berusaha menyamarkan seolah-olah dibuat alibi transaksi hutang piutang, namun jaksa tidak bodoh," tegas Roy Riady.

"Justru itu membuka aib Nadiem karena dalam satu hari dana 809 miliar itu ditransfer kembali ke PT Gojek Indonesia ke PT AKAB. Dalam 1 hari merupakan bentuk transaksi tidak lazim karena dalam catatan AHU dana tersebut merupakan penyetoran modal. Layaknya modal seharusnya diperuntukkan untuk usaha. Selain itu, diberikan saham PT Gojek Indonesia ke PT AKAB menunjukkan kalau skema dibangun untuk menyamarkan transaksi namun tetap penerima manfaatnya Nadiem," sambungnya.

Dalam dakwaan JPU, total kerugian negara disebutkan mencapai Rp2,1 triliun. 

Selisih angka ini berasal dari sektor Chrome Device Management (CDM). JPU menghitung kerugian sebesar Rp600-an miliar dari CDM berdasarkan harga per unit sebesar USD 38 (menggunakan patokan harga terendah) yang dikalikan dengan total 1,5 juta unit pengadaan. 

Langkah ini diambil JPU karena fakta di lapangan mengungkapkan bahwa CDM tersebut sebenarnya tidak diperlukan atau manfaatnya tidak optimal bagi dunia pendidikan, sehingga seluruh anggaran yang dikeluarkan untuk fitur tersebut dinilai sebagai kerugian negara.

Adapun angka kerugian negara dalam kasus Chromebook mencapai Rp 2,1 triliun. Tapi, angka ini terbagi menjadi dua pengadaan yang berbeda, yaitu untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook dan pengadaan Chrome Device Management (CDM). Kerugian negara untuk pengadaan Chromebook ditaksir mencapai Rp1.567.888.662.716,74 atau Rp 1,5 triliun

Sementara, untuk pengadaan CDM, negara mengalami kerugian sebesar 44.054.426 dollar Amerika Serikat atau jika dikonversi dengan kurs terendah antara 2020-2020 sebesar Rp 14.105,., sebesar Rp621.387.678.730 alias Rp 621,3 miliar. Dalam persidangan, terungkap fakta bahwa harga 1 unit laptop Chromebook hanya Rp3.6 juta.

Dalam kasus ini, Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama tiga terdakwa lainnya disebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 2,1 triliun. Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri senilai Rp 809 miliar. Angka ini disebut berasal dari investasi Google ke Gojek atau PT AKAB. Sementara, Mulyatsyah disebut menerima 120.000 dollar Singapura dan 150.000 dollar Amerika Serikat.

Karena itu, Nadiem mendapat keuntungan dari investasi Google meningkat hartanya menjadi Rp5 Triliun lebih. Padahal diketahui produk Google Chrome OS pernah gagal di Kemendikbud namun dipaksakan digunakan lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbuatan ini Nadiem lakukan bersama tiga terdakwa lainnya, yaitu Eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief; Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Mulyatsyah; serta Direktur SD Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus KPA, Sri Wahyuningsih. 

Atas perbuatannya para terdakwa lainnya diancam dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Susul Megawati Hangestri, 4 Pemain Kesayangan Ko Hee-jin Berpotensi Tinggalkan Red Sparks Musim Depan

Susul Megawati Hangestri, 4 Pemain Kesayangan Ko Hee-jin Berpotensi Tinggalkan Red Sparks Musim Depan

Berstatus free agent, 4 pemain andalan Ko Hee-jin berpotensi susul Megawati Hangestri tinggalkan Red Sparks jelang dimulainya musim baru V-League 2026/2027.
Citra Baik untuk John Herdman, Mantan Penyerang Timnas Indonesia Singgung Gaya Bermain

Citra Baik untuk John Herdman, Mantan Penyerang Timnas Indonesia Singgung Gaya Bermain

Pelatih anyar timnas Indonesia mendapatkan citra baik setelah laga garuda di FIFA Series 2026 kemarin.
Persib Bandung Menang Susah Payah atas Semen Padang, Beckham Putra Bicara Jujur soal Kesulitannya

Persib Bandung Menang Susah Payah atas Semen Padang, Beckham Putra Bicara Jujur soal Kesulitannya

Gelandang Persib Bandung, Beckham Putra Nugraha mengungkapkan faktor yang membuat timnya menang dengan susah payah. Meski unggul 2-0, tapi proses yang dijalani cukup berat.
Panglima TNI: Mayor Zulmi Adalah Prajurit Terbaik

Panglima TNI: Mayor Zulmi Adalah Prajurit Terbaik

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan penghormatan terakhir kepada Mayor Infanteri (Anumerta) Zulmi Aditya Iskandar dalam upacara militer di TMP Cikutra, Kota Bandung, Minggu (5/4). 
Update Harga iPhone 16 Series April 2026, Alami Penyesuaian

Update Harga iPhone 16 Series April 2026, Alami Penyesuaian

Simak update harga iPhone 16 terbaru April 2026 di Indonesia, mulai dari iPhone 16 (basic), iPhone 16 Plus, iPhone 16 e, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max.
Anwar Ibrahim Bocorkan Percakapan dengan Presiden Iran Sehingga Kapal Malaysia Lancar di Selat Hormuz

Anwar Ibrahim Bocorkan Percakapan dengan Presiden Iran Sehingga Kapal Malaysia Lancar di Selat Hormuz

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim bercerita mengenai percakapannya dengan Presiden Iran Masoud Pezeshkian untuk membolehkan kapal Malaysia melintasi Selat Hormuz. 

Trending

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Terpopuler News: Preman Kampung Keroyok Pemilik Hajatan Hingga Tewas, Tanggapan DPR RI Soal Viral Seruan Gulingkan Prabowo

Terpopuler News: Preman Kampung Keroyok Pemilik Hajatan Hingga Tewas, Tanggapan DPR RI Soal Viral Seruan Gulingkan Prabowo

Sekelompok Preman kampung diduga keroyok tuan rumah hajatan di Purwakarta hingga tewas. Tanggapan DPR RI soal seruan gulingkan Prabowo viral di media sosial
Siap-siap Dapat Kejutan Besar Hari Ini 6 April 2026: Aries Naik Jabatan, Sagitarius Pekerjaan Baru!

Siap-siap Dapat Kejutan Besar Hari Ini 6 April 2026: Aries Naik Jabatan, Sagitarius Pekerjaan Baru!

Ramalan karier zodiak hari ini 6 April 2026 membawa kabar baik. Aries, Gemini, Cancer, Libra, dan Sagitarius diprediksi dapat kejutan besar dalam pekerjaan.
Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 7 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 7 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan tantangan finansial besok.
Terpopuler Trend: Tanggapan Dedi Mulyadi Soal Pemilik Hajat Dikeroyok Preman, hingga KDM Tegaskan Dampak WFH ASN 

Terpopuler Trend: Tanggapan Dedi Mulyadi Soal Pemilik Hajat Dikeroyok Preman, hingga KDM Tegaskan Dampak WFH ASN 

Tanggapan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengenai insiden pengeroyokan pemilik hajatan oleh preman. Dedi Mulyadi tegaskan dampak kebijakan WFH bagi ASN.
Surabaya Samator Sempat Curi Set Pertama, Hadi Sampurno Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnya dari Jakarta LavAni di Final Four Proliga 2026

Surabaya Samator Sempat Curi Set Pertama, Hadi Sampurno Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnya dari Jakarta LavAni di Final Four Proliga 2026

Manajer Surabaya Samator, Hadi Sampurno, menyoroti faktor mental pemain muda sebagai penyebab kekalahan timnya dari Jakarta LavAni Livin' Transmedia pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Gubernur Dedi Mulyadi Tiba-tiba Datang ke Pernikahan Warga, Pengantin Bak Dapat Rezeki Nomplok!

Gubernur Dedi Mulyadi Tiba-tiba Datang ke Pernikahan Warga, Pengantin Bak Dapat Rezeki Nomplok!

Momen tak terduga terjadi di Tasikmalaya saat Dedi Mulyadi tiba-tiba hadir di pesta pernikahan warga. Pengantin hingga warga sekitar langsung heboh.
Selengkapnya

Viral