News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

UIN Jakarta Pilih Jalur Hukum Usai Dugaan Aksi Pengrusakan dan Pencoptan Plang BMN

Universitas Islam Negeri Syarif Jakarta (UIN) mendapati adanya dugaan pengrusakan serta pencopotan plang penanda Barang Milik Negara (BMN) disejumlah lokasi aset negara pada Kementerian Agama.(Kemenag) yang dikelola pihaknya.
Minggu, 5 April 2026 - 21:44 WIB
Gedung UIN Jakarta
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Universitas Islam Negeri Syarif Jakarta (UIN) mendapati adanya dugaan pengrusakan serta pencopotan plang penanda Barang Milik Negara (BMN) disejumlah lokasi aset negara pada Kementerian Agama.(Kemenag) yang dikelola pihaknya.

Ketua Tim Hukum UIN Jakarta, Rusdiyana Nur Ridho mengatakan pencopotan plang BMN itu sekaligus adanya penguasaan aset milik negara berupa tanah dan bangunan yang diduga dilakukan oleh Yayasan Perguruan Triguna Utama Syarif Hidayatullah Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aset yang dimaksud meliputi tanah, rumah, dan bangunan sekolah yang berada di wilayah Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, serta di Jalan Haji Muri Salim, Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Atas dasar temuan tersebut, Ridho mengaku pihaknya bakal memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Menurutnya laporan itu didasari Keputusan Menteri Agama Nomor 1543 Tahun 2025 terkait dasar penataan dan integrasi pengelolaan aset negara dimaksud ke dalam tata kelola Badan Layanan Umum UIN Jakarta.

“Tindakan yang dilakukan berupa perusakan dan pencopotan plang yang bertuliskan Barang Milik Negara,” kata Ridho kepada awak media, Jakarta, Minggu (5/4/2026).

Ridho menekankana aksi pengrusakan dinilai sebagai perbuatan melawan hukum.

Ridho juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti termasuk rekaman CCTV yang diduga merekam peristiwa pencopotan dan perusakan plang BMN tersebut.

“Tindakan ini jelas tidak dapat dibenarkan secara hukum. Dugaan perusakan dan pencopotan plang terjadi pada 29 Maret 2026. Kami sedang menyiapkan langkah hukum dan akan melaporkannya kepada Kepolisian,” kata Ridho.

“Bukti-bukti itu akan kami serahkan kepada pihak berwajib. Dalam waktu dekat akan kami tindak lanjuti melalui jalur hukum,” sambungnya.

Diketahui, UIN langsung merespons terbitnya Keputusan Menteri Agama Nomor 1543 Tahun 2025.

Respon tersebut berupa pembentukan tim integrasi untuk melakukan penataan, penertiban, dan integrasi pengelolaan aset negara yang selama ini diduga dikuasai oleh sejumlah pihak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah pertemuan telah dilakukan, termasuk di lingkungan Kemenag RI dan pihak yayasan disebut telah mengetahui substansi keputusan tersebut. 

Namun pihak yayasan dinilai belum menunjukkan kepatuhan terhadap proses integrasi aset sebagaimana ditetapkan dalam keputusan dimaksud.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Film Dokumenter Wanam Angkat Harapan Masa Depan Tanah Papua, Soroti Ketahanan Pangan dan Transformasi Merauke

Film Dokumenter Wanam Angkat Harapan Masa Depan Tanah Papua, Soroti Ketahanan Pangan dan Transformasi Merauke

Yayasan Wardhana Nawasena Network meluncurkan film dokumenter berjudul "Wanam: Menanam Masa Depan di Tanah Papua".
Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Tampil di Stadion Boston, Masschusetts, Jumat (10/7/2026), Prancis ditahan imbang tanpa gol oleh Maroko. Termasuk penyelamatan krusial Yassine Bonou yang mengantisipasi tendangan penalti Kylian Mbappe. 
Masuk TC Tahap Pertama, Beckham Putra Maksimalkan Kesempatan Demi Tembus Skuad Timnas Indonesia

Masuk TC Tahap Pertama, Beckham Putra Maksimalkan Kesempatan Demi Tembus Skuad Timnas Indonesia

Tak tanggung-tanggung, Persib menyumbang 11 pemain yang bisa membentuk satu skuad Timnas Indonesia. Dari kiper hingga striker, Maung Bandung bersaing untuk menjadi pemain inti di ajang Piala AFF 2026. 
Hari Ini Persib Bandung Resmi Perkenalkan Peralta? Igor Tolic Buka Suara Perekrutan Pemain Satset Musim 2026-2027

Hari Ini Persib Bandung Resmi Perkenalkan Peralta? Igor Tolic Buka Suara Perekrutan Pemain Satset Musim 2026-2027

Dari setiap pemain yang telah diperkenalkan secara resmi, Bobotoh, sebutan suporter Persib Bandung masih menantikan kejutan dengan kehadiran MVP Super League 2025-2026, Mariano Peralta. 
Western Cape Semakin Lirik ASEAN, KJRI Cape Town Promosikan Indonesia sebagai Mitra Strategis

Western Cape Semakin Lirik ASEAN, KJRI Cape Town Promosikan Indonesia sebagai Mitra Strategis

Meski Indonesia dan Afrika Selatan belum memiliki perjanjian perdagangan bebas (FTA), peluang kerja sama di berbagai sektor terbuka luas melalui penguatan jejaring bisnis.
Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU  Dinilai Sesuai Prosedur

Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU Dinilai Sesuai Prosedur

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri sedang melakukan pengungkapan penanganan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Trending

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU  Dinilai Sesuai Prosedur

Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU Dinilai Sesuai Prosedur

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri sedang melakukan pengungkapan penanganan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP mendampingi seroang profesor asal Sulawesi Utara (Sulut) yakni Ing Mokoginta ke Bareskrim Polri pada Kamis (9/7/2026).
Western Cape Semakin Lirik ASEAN, KJRI Cape Town Promosikan Indonesia sebagai Mitra Strategis

Western Cape Semakin Lirik ASEAN, KJRI Cape Town Promosikan Indonesia sebagai Mitra Strategis

Meski Indonesia dan Afrika Selatan belum memiliki perjanjian perdagangan bebas (FTA), peluang kerja sama di berbagai sektor terbuka luas melalui penguatan jejaring bisnis.
Beda Nasib dari Folarin Balogun, Bek Inggris Malah Kena Tambahan Sanksi Larangan Bermain Imbas Kartu Merah 

Beda Nasib dari Folarin Balogun, Bek Inggris Malah Kena Tambahan Sanksi Larangan Bermain Imbas Kartu Merah 

Nasib berbeda dialami Jarell Quansah ketika sama-sama mendapatkan kartu merah langsung seperti striker Amerika Serikat, Folarin Balogun. 
Argentina Panaskan Kontroversi Kemenangan Atas Mesir, FIFA Tak Ambil Hukuman Atas Chant Kontroversial di Ruang Ganti Piala Dunia

Argentina Panaskan Kontroversi Kemenangan Atas Mesir, FIFA Tak Ambil Hukuman Atas Chant Kontroversial di Ruang Ganti Piala Dunia

Argentina menang atas Mesir dalam laga sarat drama dengan skor akhir 3-2. Dari mulai keputusan wasit, penalti hingga gol dianulir tak selesai menjadi pembahasan. 
Selengkapnya

Viral