UIN Jakarta Pilih Jalur Hukum Usai Dugaan Aksi Pengrusakan dan Pencoptan Plang BMN
Universitas Islam Negeri Syarif Jakarta (UIN) mendapati adanya dugaan pengrusakan serta pencopotan plang penanda Barang Milik Negara (BMN) disejumlah lokasi aset negara pada Kementerian Agama.(Kemenag) yang dikelola pihaknya.
Minggu, 5 April 2026 - 21:44 WIB
Sumber :
- Antara
Terkait hal tersebut, UIN Jakarta telah meminta pendampingan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pada pertengahan Januari 2026, Kejati Banten telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan termasuk mantan Rektor UIN Jakarta, DR.(raa)
Load more