Polemik Pencabutan Izin Sekolah, Kuasa Hukum SMK IDN Sebut 500 Lebih Siswa Bertahan: Mereka Ingin Lulus dengan Ijazah
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com- Polemik izin SMK IDN sampai saat ini masih belum menemukan titik terang. Sekitar 500 lebih siswa masih bertahan dan sekolah pun mulai ambil sikap.
Kabarnya, SMK IDN menggugat SK Gubernur Dedi Mulyadi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kuasa hukum pun angkat bicara untuk memperjuangkan siswa yang bertahan.
Menurut Rahmadan Hasbiansyah sebagai kuasa hukum menjelaskan kronologi pengajuan surat banding oleh SMK IDN tertanggal 31 Maret 2026 yang dikirimkan pada awal April.
- Istimewa
āIntinya kami belum puas dengan tanggapan atas keberatan administratif. Kami minta SK itu ditunda atau dicabut, tapi tidak dikabulkan, sehingga kami lanjutkan dengan banding administratif,ā ujar Rahmadan Hasbiansyah.
Lebih lanjut, katanya pencabutan izin yang dilakukan Dinas terkait, cacat prosedur karena tidak melalui mekanisme pembinaan yang semestinya.
Kemudian kata Danny yang mengkritisi dasar hukum pencabutan izin sekolah SMK Development Network dinilai terburu-buru tanpa adanya pembuktian sah di pengadilan.
āHarusnya ada proses pembinaan, mulai dari SP1, SP2, SP3. Tapi ini tidak dilakukan. Tiba-tiba langsung dicabut,ā ungkapnya.
āTidak bisa mencampuradukkan proses TUN dengan pidana. Kalau ada dugaan pemalsuan, harus dibuktikan dulu di peradilan umum,ā sambung Danny.
- Kolase tvOnenews.com/ Tim tvOne - Cepi Kurnia
Sehubungan dengan ini, Danny mengatakan banyak siswa bertahan untuk mendapatkan ijazzah sekolah untuk langkah pendidikan selanjutya.
Pasalnya ini sangat terasa bagi kondisi mental para siswa. Tercatat ada sekitar 560 pelajar yang memilih bertahan karena ijazah sekolah ini memiliki reputasi tinggi di dunia industri.
āYang bertahan masih lebih dari 560 siswa. Mereka ingin lulus dengan ijazah dari sekolah ini karena punya nilai di dunia kerja,ā jelas Danny.
Pihaknya membantah klaim pemerintah bahwa pencabutan izin adalah bentuk penyelamatan siswa.
āFaktanya kegiatan belajar terganggu, ada potensi pindah sekolah, dan tekanan psikologis. Jadi klaim penyelamatan itu tidak sesuai kondisi di lapangan,ā tambahnya.
Load more