News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Jumat, 10 April 2026 - 01:02 WIB
Ketua Pansus Raperda Pengembangan Kampung Cerdas, Azhar Kahfi S.H..
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.

Ketua Pansus Raperda Pengembangan Kampung Cerdas, Azhar Kahfi S.H., mengungkapkan bahwa pembahasan Raperda ini merupakan kelanjutan dari inisiatif DPRD periode sebelumnya yang sempat tertunda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi kita sudah beberapa kali rapat terkait Raperda Kampung Cerdas, dari mulai membahas dengan inisiator, karena Raperda Kampung Cerdas ini adalah inisiatif DPRD di periode yang lalu. Kita melanjutkan semangat teman-teman di periode yang lalu yang belum sempat terlaksana, sempat mandek di periode yang lalu, kita lanjutkan di periode sekarang,” ujarnya, Rabu (8/4).

Menurutnya, pembahasan saat ini sudah melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menjelaskan bahwa Raperda tersebut mencakup berbagai dimensi pengembangan kampung, mulai dari ekonomi, lingkungan, hingga administrasi berbasis digital.

“Dalam waktu perjalanannya, pembahasan sudah dengan semua lintas OPD yang terkait. Karena di dalam intinya pengembangan Kampung Cerdas ini kan ada beberapa unsur dimensi, meliputi dari pengembangan ekonomi kampungnya, lingkungannya, brandnya, dan macam-macam terkait sampai di sisi administrasi yang lebih smart,” jelas Azhar.

Namun, Pansus menyoroti potensi tumpang tindih dengan program lain milik Pemkot, seperti Kampung Pancasila. Karena itu, langkah sinkronisasi menjadi prioritas agar regulasi tidak menjadi mubazir.

“Agar ini tidak menjadi Perda yang mubazir, mangkrak, saya tegaskan kepada teman-teman OPD, yakni OPD yang terkait, bahwa kita sinkronkan dulu. Kita samakan persepsi dulu, bukan kemudian mengedepankan ego sektoral ini produknya legislatif, kemudian versus produk eksekutif, tidak seperti itu. Tetapi ini gayung bersambut,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa opsi penggabungan atau pengkodifikasian sejumlah program kampung yang sudah ada, seperti Kampung Madani dan Kampung Pancasila, tengah dibahas untuk dimasukkan dalam payung hukum Raperda Kampung Cerdas.

“Apakah kemudian ini bisa mengkodifikasi pengembangan Kampung Cerdas ini dengan program yang ada di Pemkot hari ini. Sebelumnya ada Kampung Madani, sekarang Kampung Pancasila, sehingga nantinya di dalam Perda itu juga meliputi apa itu Kampung Pancasila, apa itu Kampung Madani,” kata politisi Gerindra ini.

Selain itu, persoalan nomenklatur juga menjadi perhatian serius sebelum masuk ke pembahasan pasal per pasal. Ia menyebut hal tersebut akan dirapikan terlebih dahulu dan disesuaikan dengan visi misi kepala daerah.

Secara konsep, Azhar menjelaskan Kampung Cerdas memiliki pendekatan berbeda dibanding program kampung lainnya. Kampung Cerdas menekankan pendekatan bottom up atau berbasis inisiatif masyarakat.

“Nah, kalau Kampung Cerdas itu bottom up. Jadi bukan pemerintah yang mengintervensi agar sebuah kampung menjadi Kampung Cerdas,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa program seperti Smart City maupun Kampung Pancasila cenderung bersifat top down, yakni berbasis intervensi pemerintah.

Terkait target penyelesaian, Azhar menyebut saat ini Pansus menargetkan waktu satu bulan untuk merampungkan tahap konsolidasi sebelum masuk pembahasan lebih lanjut.

“Satu bulan ini untuk mengkonsolidasi itu, untuk bagaimana nomenklatur dan isi. Nanti kita bahas, kita kejar sampai selesai, kemudian dikembalikan lagi,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika tahap konsolidasi selesai, maka pembahasan akan dilanjutkan ke tahap pasal per pasal dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti Karang Taruna dan tokoh kampung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ke depan, Raperda ini diharapkan mampu menjadi payung hukum yang kuat untuk pengembangan potensi kampung di Surabaya, sekaligus membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk melalui skema CSR.

"Inilah Perda ini gunanya ke depan. Dengan itu, pemerintah, pihak luar, maupun pihak ketiga seperti CSR bisa langsung hadir dan bekerja sama dengan kampung,” pungkasnya.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lamine Yamal Lampaui Rekor Mbappe, Jadi Pemain Remaja Tersubur dalam Sejarah Liga Champions

Lamine Yamal Lampaui Rekor Mbappe, Jadi Pemain Remaja Tersubur dalam Sejarah Liga Champions

Lamine Yamal kembali mengukir sejarah bersama Barcelona setelah berhasil melampaui rekor gol Kylian Mbappe di Liga Champions. Golnya ke gawang Aston Villa.
Kang Sung-hyung Ungkap Biang Kerok Kekalahan Hyundai Hillstate, Singgung Performa Megawati Hangestri

Kang Sung-hyung Ungkap Biang Kerok Kekalahan Hyundai Hillstate, Singgung Performa Megawati Hangestri

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengungkapkan biang kerok anak asuhnya bisa menelan kekalahan di laga perdana mereka di Liga Voli Korea 2026-2027. Ia juga turut menyoroti performa sejumlah pemain terutama Megawati Hangestri.
Betrand Peto Somasi Kameramen Sarwendah, Pihak SW Akui Belum Tahu Duduk Perkara

Betrand Peto Somasi Kameramen Sarwendah, Pihak SW Akui Belum Tahu Duduk Perkara

Somasi Betrand Peto terhadap kameramen Sarwendah terkait dana PayPal Rp50 juta mendapat tanggapan Jaenudin yang mengaku belum mengetahui duduk perkara.
Megawati Hangestri Gagal Bawa Hyundai Hillstate Menang, Ucapan Pelatih Sebelum Laga Jadi Sorotan

Megawati Hangestri Gagal Bawa Hyundai Hillstate Menang, Ucapan Pelatih Sebelum Laga Jadi Sorotan

Megawati Hangestri mengawali kiprahnya bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027 dengan hasil mengecewakan setelah timnya kalah telak 0-3 dari IBK.
Pengakuan Jujur Michael Carrick usai Manchester United Menang Comeback Dramatis atas AS Roma: Saya Belum Tenang

Pengakuan Jujur Michael Carrick usai Manchester United Menang Comeback Dramatis atas AS Roma: Saya Belum Tenang

Pelatih Manchester United, Michael Carrick, mengatakan bahwa dirinya masih belum tenang terlepas kemenangan atas AS Roma. Namun setidaknya kemenangan ini memberikan sedikit ruang untuknya.
Imbang dari PSMS Medan, Tangan Kanan STY Ungkap Kelelahan Buat Persija Kesulitan Maksimalkan Peluang 

Imbang dari PSMS Medan, Tangan Kanan STY Ungkap Kelelahan Buat Persija Kesulitan Maksimalkan Peluang 

Tampil di laga perdana babak penyisihan grup, skor akhir 1-1 antara Persija melawan PSMS berakhir di Stadion Utama Sumatera Utara, Deli Serdang, Selasa (3/11/2026). 

Trending

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.
Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Konten kreator Herri Pras menuai kecaman karena konten-kontennya ada yang menghina tokoh agama atau pihak tertentu.
Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Komariah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar di dalam mobilnya di kawasan hutan jati Desa Cikamurang, Terisi, Indramayu, Selasa (3/11/2026).
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL hari ini 4 November 2026 rute Jakarta International Stadium (JIS)-Jakarta Kota tersedia dalam puluhan perjalanan. Cek di sini.
Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL 4 November 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo

Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL 4 November 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo

Ada belasan perjalanan yang tersedia. Simak sebelum berangkat. Inilah jadwal KRL rute Jakarta Kota-Nambo hari ini 4 November 2026.
Shalat Dhuha Afdholnya Jam Berapa? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Shalat Dhuha Afdholnya Jam Berapa? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Shalat Dhuha afdholnya jam berapa? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang waktu terbaik shalat Dhuha, syuruq, dan batas akhirnya.
Selengkapnya

Viral