News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perseroan Ini Bakal Gelar RUPST di Solo, Bahas Eveluasi Tahun Buku 2025

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (OBAT) dijadwalkan berlangsung pada 11 Mei 2026 di Solo, Jawa Tengah dengan sejumlah ketentuan bagi pemegang saham dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Sabtu, 18 April 2026 - 03:21 WIB
Pabrik baru PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (OBAT) di Tawangsari, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (OBAT) dijadwalkan berlangsung pada 11 Mei 2026 di Solo, Jawa Tengah dengan sejumlah ketentuan bagi pemegang saham dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Direktur Utama PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk, Is Heriyanto mengatakan RUPST ini menjadi ruang evaluasi menyeluruh atas kinerja perseroan sepanjang tahun buku 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bukan hanya itu, Heriyanto menekankan RUPST ni sekaligus dasar untuk memperkuat fondasi operasional Perseroan ke depan.  

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga standar tata kelola perusahaan yang baik, memastikan seluruh proses bisnis berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Heriyanto kepada awak media, Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Heriyanto menuturkan RUPST ini turut beragendakan persetujuan dan pengesahan laporan tahunan perseroan untuk tahun buku 2025, termasuk laporan kegiatan, laporan pengawasan Dewan Komisaris, serta laporan keuangan audit konsolidasi perseroan dan entitas anak.

Selain itu, perseroan juga akan meminta persetujuan atas penggunaan laba tahun buku 2025, penunjukan akuntan publik untuk audit laporan keuangan tahun buku 2026, serta penetapan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris.

Perseroan menyatakan bahwa seluruh agenda tersebut merupakan agenda rutin dalam RUPST yang dilaksanakan sesuai dengan Anggaran Dasar perusahaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

”Kami memandang RUPST tidak hanya sebagai kewajiban tahunan, tetapi juga sebagai forum strategis untuk memperkuat kepercayaan pemegang saham terhadap arah pertumbuhan perseroan,” ujar Is. 

Adapun pemegang saham yang berhak hadir dalam rapat adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 16 April 2026 hingga pukul 16.00 WIB.

Keikutsertaan dalam rapat dapat dilakukan secara langsung maupun melalui sistem elektronik eASY KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.

Bagi pemegang saham yang tidak dapat hadir, perseroan menyediakan mekanisme pemberian kuasa sesuai ketentuan yang berlaku. Formulir kuasa dapat diperoleh melalui Biro Administrasi Efek perseroan, dan harus disampaikan paling lambat 19 April 2026.(raa)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perseroan juga menyampaikan bahwa bahan rapat tersedia melalui situs resmi perusahaan sejak tanggal pemanggilan hingga hari pelaksanaan rapat.

“Melalui RUPST, kami ingin memastikan setiap langkah strategis yang diambil mampu mendorong ekspansi usaha dan memperluas peluang pertumbuhan perseroan di berbagai segmen pasar,” pungkasnya.(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Wacana penyelenggaraan Piala ASEAN FIFA 2026 belum benar-benar terealisasi, namun perhatian media Vietnam sudah lebih dulu tertuju kepada Timnas Indonesia.
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 
Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Tanjung Verde kembali mencuri perhatian di Piala Dunia 2026. Berstatus sebagai debutan, mereka menorehkan sejarah dengan memastikan langkah ke babak 32 besar.
Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.
Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) langsung menanggapi "agresi" Amerika di selatan Iran. Pasukan angkatan laut Iran menargetkan posisi militer AS.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral