News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

LOI e-Voting Diteken, BSKDN Kemendagri Tegaskan Digitalisasi Pemilu Tetap Berlandaskan Prinsip Demokrasi

Upaya transformasi digital dalam pemilu lewat e-voting dinilai bukan sekadar adopsi teknologi, melainkan bagian dari strategi memperkuat kualitas demokrasi.
Selasa, 21 April 2026 - 23:24 WIB
Penandatanganan Letter of Intent (LOI) kerja sama penyediaan teknologi pemilihan elektronik (e-voting) pada Digital Election Simulation Lab (DESLab) antara Kemendagri dan PT Inti Konten Indonesia (INTENS).
Sumber :
  • Kemendagri

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, menegaskan bahwa digitalisasi pemilu harus tetap berpijak pada prinsip dasar demokrasi.

Hal ini disampaikannya saat penandatanganan Letter of Intent (LOI) kerja sama pengembangan teknologi pemilihan elektronik (e-voting) pada pada Digital Election Simulation Lab (DESLab), antara Kemendagri dan PT Inti Konten Indonesia (INTENS) di Command Center BSKDN, Selasa (21/4/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kesempatan itu, Yusharto menekankan bahwa transformasi digital dalam pemilu bukan sekadar adopsi teknologi, melainkan bagian dari strategi memperkuat kualitas demokrasi.

Ia menjelaskan, penerapan sistem digital tetap harus menjunjung prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Menurutnya, teknologi tidak boleh mengurangi standar demokrasi yang sudah menjadi fondasi sistem pemilu di Indonesia.

“Digitalisasi pemilu bukan berarti masyarakat dapat memilih secara sembarangan tanpa sistem yang terjamin. Tantangannya kemudian adalah  bagaimana teknologi dapat diimplementasikan dengan tetap memenuhi prinsip Luber Jurdil,” ungkapnya.

Yusharto menambahkan, BSKDN memiliki peran strategis dalam memberikan rekomendasi kebijakan kepada Menteri Dalam Negeri melalui kajian berbasis data.

Salah satu fokus yang tengah dikembangkan adalah pembenahan sistem pemilihan, mulai dari tingkat desa hingga daerah, termasuk penguatan sistem politik yang mendukungnya.

Ia juga mengungkapkan adanya wacana penerapan skema pemilihan asimetris antar daerah. Pendekatan ini mempertimbangkan kesiapan digital masing-masing wilayah.

Daerah yang sudah siap dapat menerapkan sistem berbasis teknologi secara lebih mandiri, sementara daerah lain tetap menggunakan metode yang sesuai dengan kondisinya.

Sejalan dengan itu, ia menilai penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait digitalisasi pemilu. Menurutnya, masih banyak persepsi keliru yang menganggap pemungutan suara digital dapat dilakukan bebas dari rumah tanpa mekanisme pengawasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Di sinilah pentingnya desain metodologi, sistem, dan perangkat yang mampu menjamin akuntabilitas serta integritas pemilu digital, sehingga tetap sejalan dengan prinsip demokrasi yang berlaku,” imbuhnya.

Sebagai langkah lanjutan, BSKDN akan memperdalam kajian melalui penyusunan policy brief yang lebih komprehensif. Kajian tersebut akan memetakan tingkat kesiapan digital daerah, termasuk indikator indeks digitalisasi dan kematangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral