News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bea Cukai Makassar Ungkap Peredaran Rokok Ilegal 17,8 Juta Batang, Selamatkan Rp18,1 Miliar Uang Negara

Kantor Bea dan Cukai Makassar mencatat capaian signifikan dalam operasi pengawasan yang digelar sepanjang periode Januari hingga 20 April 2026.
Rabu, 22 April 2026 - 19:35 WIB
Kantor Bea dan Cukai Makassar mencatat capaian signifikan dalam operasi pengawasan yang digelar sepanjang periode Januari hingga 20 April 2026.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Kantor Bea dan Cukai Makassar mencatat capaian signifikan dalam operasi pengawasan yang digelar sepanjang periode Januari hingga 20 April 2026. Dalam kurun waktu tersebut, petugas berhasil mengungkap maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Sulawesi Selatan dengan total barang bukti mencapai 17.896.320 batang.

Dari 149 kali penindakan yang dilakukan di 11 kabupaten/kota di wilayah kerja Sulawesi Selatan, Bea Cukai Makassar berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp18,18 miliar, dengan total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp28,29 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rokok ilegal masih mendominasi pelanggaran dengan total 130 kasus. Modus operandi yang ditemukan pun semakin beragam, mulai dari distribusi terselubung hingga penjualan bebas tanpa dilekati pita cukai. Sebagai langkah penegakan hukum yang efektif dan berorientasi pada pemulihan kerugian negara, Bea Cukai Makassar telah menerbitkan 9 tindakan Ultimum Remedium (UR).

Selain rokok ilegal, operasi ini juga mengungkap berbagai pelanggaran lain, antara lain peredaran minuman beralkohol ilegal, pelanggaran barang impor bawaan penumpang, hingga kasus narkotika. Adapun rincian penindakan sebagai berikut :
1. Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (rokok ilegal).
Dilakukan sebanyak 130 penindakan dengan total 17.896.320 batang, senilai Rp27.623.598.200, serta menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp18.094.212.576.
2. Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA)
Sebanyak 13 penindakan dengan total 819,7 liter, bernilai Rp158.900.000, dengan   potensi kerugian negara Rp92.196.200.
3. Barang impor (barang penumpang)
Terdiri dari kosmetik (28 pcs) dan obat-obatan (175 pcs), masing-masing dengan nilai Rp1.500.000.
4. Uang tunai Sebanyak 3 penindakan dengan total Rp490.928.401

Terhadap berbagai pelanggaran di bidang cukai selama periode Januari s.d April 2026, Bea Cukai Makassar memperoleh penerimaan negara dengan diterbitkan 9 Ultimum Remedium (UR) dengan nilai  sebanyak Rp640.965.000, dan terhadap pelanggaran pembawaan barang penumpang berupa uang tunai dari luar negeri, telah dikenakan 3 sanksi administrasi sebesar Rp49.158.361.

Kantor Bea dan Cukai Makassar mencatat capaian signifikan dalam operasi pengawasan yang digelar sepanjang periode Januari hingga 20 April 2026.
Kantor Bea dan Cukai Makassar mencatat capaian signifikan dalam operasi pengawasan yang digelar sepanjang periode Januari hingga 20 April 2026.
Sumber :
  • makassar.beacukai.go.id

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Krisna Wardhana, menegaskan bahwa upaya pemberantasan rokok ilegal akan terus dilakukan secara konsisten.

“Ini bukan sekadar penindakan, ini adalah upaya melindungi negara, industri legal, dan masyarakat. Kami akan terus memburu pelaku tanpa kompromi,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kurangi Ketergantungan APBN, ATI Dorong Peran Swasta Ikut Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

Kurangi Ketergantungan APBN, ATI Dorong Peran Swasta Ikut Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) mendorong peran besar sektor swasta dalam upaya mengurangi ketergantungan pembangunan jalan tol terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

BAKTI Komdigi mulai menyiapkan strategi keluar (exit strategy) dari sejumlah wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang telah memiliki tingkat kematangan konektivitas tertentu.
Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Upaya Ruben Onsu untuk mendapatkan hak asuh anak dari mantan istrinya, Sarwendah, diprediksi menghadapi jalan yang tidak mudah. Apa alasannya?
Ekshumasi Sutrimo Belum Ungkap Penyebab Kematian, 3 Tes Laboratorium Jadi Penentu

Ekshumasi Sutrimo Belum Ungkap Penyebab Kematian, 3 Tes Laboratorium Jadi Penentu

Ekshumasi Sutrimo rampung, namun penyebab kematiannya belum terungkap. Dokter forensik masih menunggu hasil histopatologi, toksikologi dan DNA.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden kebakaran melanda Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin saat berlayar dari Pelabuhan Padangbai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, pada Rabu (12/8/2026).

Trending

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden kebakaran melanda Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin saat berlayar dari Pelabuhan Padangbai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, pada Rabu (12/8/2026).
Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Praktisi Hukum Prediksi Ruben Onsu Sulit Rebut Hak Asuh Anak, Soroti Bukti yang Dibawa ke Pengadilan

Upaya Ruben Onsu untuk mendapatkan hak asuh anak dari mantan istrinya, Sarwendah, diprediksi menghadapi jalan yang tidak mudah. Apa alasannya?
Ekshumasi Sutrimo Belum Ungkap Penyebab Kematian, 3 Tes Laboratorium Jadi Penentu

Ekshumasi Sutrimo Belum Ungkap Penyebab Kematian, 3 Tes Laboratorium Jadi Penentu

Ekshumasi Sutrimo rampung, namun penyebab kematiannya belum terungkap. Dokter forensik masih menunggu hasil histopatologi, toksikologi dan DNA.
Purbaya Soroti Tarif LoLo Jomplang, Kemenhub Bakal Diajak Bereskan Biaya Depo Peti Kemas

Purbaya Soroti Tarif LoLo Jomplang, Kemenhub Bakal Diajak Bereskan Biaya Depo Peti Kemas

Purbaya Yudhi Sadewa akan menggandeng Kemenhub membahas disparitas tarif jasa LoLo depo peti kemas kosong yang lebih mahal di luar pelabuhan.
Selengkapnya

Viral