News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim PN Medan Menolak Praperadilan Kasus Kayu Ilegal, Status Tersangka Dinyatakan Sah

Pengadilan Negeri (PN) Medan secara resmi menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh MN (53), tersangka dalam perkara pengangkutan kayu hasil hutan ilegal. 
Rabu, 22 April 2026 - 23:01 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Medan secara resmi menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh MN (53), tersangka dalam perkara pengangkutan kayu hasil hutan ilegal.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Medan secara resmi menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh MN (53), tersangka dalam perkara pengangkutan kayu hasil hutan ilegal. 

Melalui putusan Nomor: 27/Pid.Pra/2026/PN Mdn yang dibacakan pada Selasa (14/4), hakim tunggal memutuskan bahwa langkah Penyidik Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera dalam menetapkan MN sebagai tersangka telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pertimbangannya, hakim menilai penyidik telah memenuhi syarat minimal dua alat bukti. 

Bahkan, dalam perkara ini, ditemukan tiga alat bukti yang kuat, yakni keterangan dari saksi, keterangan ahli, serta penyitaan barang bukti. 

Prosedur penetapan tersangka juga dinilai sah karena telah melibatkan koordinasi melalui gelar perkara bersama Korwas PPNS Polda Sumatera Utara.

Perkara yang menjerat MN merupakan hasil pengembangan dari penangkapan empat pelaku lainnya, yakni MG, AHH, ARH, dan PB. Mereka sebelumnya diringkus saat mengangkut kayu tanpa dilengkapi Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu Bulat (SKSHHKB) yang valid.

MN diduga kuat sebagai otak di balik aksi tersebut. Ia disebut memerintahkan pengiriman puluhan batang kayu bulat dari Desa Lancat menuju sebuah pabrik penggergajian (sawmill) di wilayah Padangsidimpuan. 

Dalam operasi penindakan, petugas berhasil mengamankan empat unit truk yang memuat kayu rimba campuran dengan volume total mencapai 44,25 m³.

Menanggapi putusan tersebut, Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, memberikan apresiasinya. 

Ia menilai putusan hakim mencerminkan profesionalitas penyidik sekaligus menjadi angin segar bagi upaya pelestarian lingkungan.

"Putusan praperadilan ini menegaskan penerapan asas in dubio pro natura - bahwa dalam keadaan ragu-ragu, hakim berpihak pada kelestarian lingkungan hidup. Ini juga membuktikan tindakan penyidikan kami telah sesuai dengan koridor KUHAP," tegas Hari Novianto, Senin (20/4).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemenangan di meja hijau ini memastikan bahwa proses hukum terhadap MN tetap berjalan. 

MN dijerat dengan Pasal 16 Jo Pasal 88 ayat (1) huruf a UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atas perannya yang menyuruh melakukan tindak pidana tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Targetkan 2.772 Kilometer, Jalur Kereta Api Kalimantan Mulai Direncanakan Secara Matang

Targetkan 2.772 Kilometer, Jalur Kereta Api Kalimantan Mulai Direncanakan Secara Matang

Pemerintah Indonesia tengah merancang proyek ambisius untuk membangun jaringan jalur kereta api sepanjang 2.772 kilometer di Pulau Kalimantan. 
Tragedi di Tengah Sawah: Petir Sambar Tenda Petani di Agam Sumbar, Satu Orang Meninggal Dunia

Tragedi di Tengah Sawah: Petir Sambar Tenda Petani di Agam Sumbar, Satu Orang Meninggal Dunia

Seorang petani dilaporkan meninggal dunia di tempat, Nagari Gadut, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Sementara dua orang lainnya menderita luka serius setelah tersambar petir pada Rabu (22/4).
Dari Belakang ke Podium, Morgan Holindo Curi Perhatian di Eshark Rok Cup

Dari Belakang ke Podium, Morgan Holindo Curi Perhatian di Eshark Rok Cup

Pembalap muda Morgan Holindo Sonmoahi menargetkan hasil lebih baik pada putaran ketiga Eshark Rok Cup setelah berhasil meraih podium ketiga pada seri kedua di Sirkuit Karting Sentul Internasional, Jawa Barat, akhir pekan lalu.
Baru Pemulihan, Lukaku Kembali Tumbang! Mimpi ke Piala Dunia Terancam

Baru Pemulihan, Lukaku Kembali Tumbang! Mimpi ke Piala Dunia Terancam

Striker Napoli, Romelu Lukaku, kembali mendapat pukulan telak dalam proses pemulihan kebugarannya. Penyerang asal Belgia itu dilaporkan mengalami cedera pergelangan kaki saat menjalani rehabilitasi di negaranya.
Presiden Minta Cepat, Dedi Mulyadi Siap Kawal Proyek PSEL Bogor-Bekasi Demi Hindari Tragedi Bantar Gebang

Presiden Minta Cepat, Dedi Mulyadi Siap Kawal Proyek PSEL Bogor-Bekasi Demi Hindari Tragedi Bantar Gebang

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menandatangani kesepakatan strategis untuk mengubah sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Bogor Raya, Selasa (21/4).
Milan dan Inter Gigit Jari? Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Ini Justru Memendam Mimpi Gabung Liverpool Gara-gara Cody Gakpo

Milan dan Inter Gigit Jari? Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Ini Justru Memendam Mimpi Gabung Liverpool Gara-gara Cody Gakpo

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes jadi incaran AC Milan dan Inter, namun bek Sassuolo itu justru memendam mimpi gabung Liverpool, terinspirasi dari Cody Gakpo.

Trending

Milan dan Inter Gigit Jari? Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Ini Justru Memendam Mimpi Gabung Liverpool Gara-gara Cody Gakpo

Milan dan Inter Gigit Jari? Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Ini Justru Memendam Mimpi Gabung Liverpool Gara-gara Cody Gakpo

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes jadi incaran AC Milan dan Inter, namun bek Sassuolo itu justru memendam mimpi gabung Liverpool, terinspirasi dari Cody Gakpo.
Presiden Minta Cepat, Dedi Mulyadi Siap Kawal Proyek PSEL Bogor-Bekasi Demi Hindari Tragedi Bantar Gebang

Presiden Minta Cepat, Dedi Mulyadi Siap Kawal Proyek PSEL Bogor-Bekasi Demi Hindari Tragedi Bantar Gebang

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menandatangani kesepakatan strategis untuk mengubah sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Bogor Raya, Selasa (21/4).
Dari Belakang ke Podium, Morgan Holindo Curi Perhatian di Eshark Rok Cup

Dari Belakang ke Podium, Morgan Holindo Curi Perhatian di Eshark Rok Cup

Pembalap muda Morgan Holindo Sonmoahi menargetkan hasil lebih baik pada putaran ketiga Eshark Rok Cup setelah berhasil meraih podium ketiga pada seri kedua di Sirkuit Karting Sentul Internasional, Jawa Barat, akhir pekan lalu.
Targetkan 2.772 Kilometer, Jalur Kereta Api Kalimantan Mulai Direncanakan Secara Matang

Targetkan 2.772 Kilometer, Jalur Kereta Api Kalimantan Mulai Direncanakan Secara Matang

Pemerintah Indonesia tengah merancang proyek ambisius untuk membangun jaringan jalur kereta api sepanjang 2.772 kilometer di Pulau Kalimantan. 
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Teknologi XPS Hadir di Indonesia untuk Kepentingan Riset, Alat Ini Bisa Ungkap Rahasia Material Skala Nano

Teknologi XPS Hadir di Indonesia untuk Kepentingan Riset, Alat Ini Bisa Ungkap Rahasia Material Skala Nano

Salah satu instrumen yang menjadi andalan para ilmuwan adalah X-Ray Photoelectron Spectroscopy (XPS), sebuah teknologi berbasis efek fotolistrik yang mampu mengungkap
Tragedi di Tengah Sawah: Petir Sambar Tenda Petani di Agam Sumbar, Satu Orang Meninggal Dunia

Tragedi di Tengah Sawah: Petir Sambar Tenda Petani di Agam Sumbar, Satu Orang Meninggal Dunia

Seorang petani dilaporkan meninggal dunia di tempat, Nagari Gadut, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Sementara dua orang lainnya menderita luka serius setelah tersambar petir pada Rabu (22/4).
Selengkapnya

Viral