Perjuangkan Nasib Gaji Ribuan Honorer Jabar, Dedi Mulyadi Ungkap Masih Tunggu Kejelasan MenPAN-RB: Belum Dijawab
- jabarprov.go.id
Bandung, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkap hasil perjuangannya. Pasalnya, ribuan tenaga honorer di Jabar belum menerima bayaran gaji.
Dedi Mulyadi tidak tinggal diam. Ia mengaku sudah mengajak untuk berkomunikasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (MenPAN-RB), Rini Widyantini.
Namun, Dedi Mulyadi menyampaikan dirinya belum mendapat respon. Hal ini sebagai keresahan dirinya mengenai nasib gaji 3.823 gaji honorer di sektor pendidikan di Jabar.
KDM sapaan akrabnya mengatakan, kebuntuan komunikasi terhadap pusat menjadi penghambat upayanya. Seba, Pemprov Jabar serius ingin mempercepat pencairan upah para tenaga non-PPPK.
"Saya sudah WA, Bu MenPAN-RB belum jawab," kata Dedi Mulyadi di Bandung, Selasa (28/4/2026).
Apa Saja Risiko Bayar Gaji Honorer Tanpa Ikuti Regulasi Pusat? Ini Penjelasan Dedi Mulyadi
- Antara
Dedi Mulyadi menyampaikan, tunggakan upah para guru dan tenaga kependidikan non-PPPK di Jabar memiliki risiko tinggi. Hal ini bisa mengakibatkan jeratan hukum terutama terkait administrasi keuangan negara.
KDM menginginkan adanya kejelasan mengenai pembayaran gaji. Kurang dari empat ribu honorer atau non-PPPK belum mendapat haknya di lingkungan Disdik Jabar.
Ironisnya, mereka belum menerima hak upah sejak Maret 2026. Baginya, hal ini menjadi permasalahan serius yang dikhawatirkan oleh Pemprov Jabar.
Adapun ribuan tenaga honorer belum menerima gaji di lingkungan pendidikan di Jabar, meliputi guru, tenaga tata usaha (TU), petugas kebersihan hingga penjaga sekolah.
Mantan Bupati Purwakarta ini menegaskan, kondisi kas daerah Jabar sebenarnya sangat cukup. Pemprov Jabar mampu membayarkan gaji yang tertunda untuk ribuan tenaga honorer.
Kata KDM, permasalahan utama ini tidak pada ketersediaan anggaran, melainkan terkendala akibat Surat Edaran Kementerian PAN-RB sebagai regulasi dari pemerintah pusat.
Mewakili Jabar, Dedi Mulyadi meminta kejelasan aturan. Tujuannya tidak terjadi adanya permasalahan hukum jika dilakukan oleh pemerintah daerah ke depannya.
"Kalau kita bayar tanpa dasar aturan yang jelas, nanti justru disalahkan," terangnya.
Dedi Mulyadi mengambil langkah cepat. Setidaknya mendapat surat dari MenPAN-RB untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer di Jabar.
"Ya, saya nanti minta. Saya harus minta surat MenPAN-RB untuk Provinsi Jawa Barat, terutama bagaimana nasibnya," jelasnya.
Penilaian KDM soal Dampak Gaji Honorer yang Belum Dibayar
Mantan anggota DPR RI ini memberikan penilaian dampak besar persoalan ini. Gaji tenaga honorer yang tertahan dapat mempengaruhi aktivitas pendidikan di Jabar.
Bagi KDM, kehadiran mereka sangat penting dalam dunia pendidikan. Proses kegiatan belajar mengajar potensi terganggu, terutama dari segi operasional sekolah.
"Tidak mungkin orang bekerja tapi tidak dibayar. Ini menyangkut kemanusiaan dan keberlangsungan pendidikan," bebernya.
Maka dari itu, ia berpendapat pertemuan tatap muka begitu penting. Ia menjadikan agenda bertemu dengan MenPAN-RB harus dilakukan pada pekan ini.
Tujuan KDM bertemu pemerintah pusat agar mencari payung hukum. Selain itu, ia bisa mendapat jalan tengah guna hak para pekerja terpenuhi dengan baik tanpa dibalut melanggar aturan.
Mantan Bupati Purwakarta ini juga mendorong pemerintah daerah. KDM mendesak agar pemda wajib melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat demi menghindari hambatan terhadap tata kelola keuangan.
"Pemerintah harus berdiskusi dengan pusat guna mencari jalan tengah," mintanya.
(ant/hap)
Load more