News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peneliti Sebut DPN Perlu Imbangi Kerahasiaan dan Prinsip Pengawasan

Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 turut menjadi sorotan.
Selasa, 5 Mei 2026 - 03:59 WIB
Peneliti Sebut DPN Perlu Imbangi Kerahasiaan dan Prinsip Pengawasan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 turut menjadi sorotan.

Peneliti kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan, Gian Kasogi menilai DPN dibentuk dengan tujuan memperkuat koordinasi, mempercepat pengambilan kebijakan, serta meningkatkan kesiap-siagaan nasional. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia memaparkan karakter kerja DPN yang bersifat tertutup dinilai perlu mengimbangi dengan prinsip akuntabilitas meski kerahasiaan dalam sektor pertahanan memang diperlukan.

"Keamanan negara dan kerahasian negara dalam kebijakan strategis tetap harus diketahui publik dengan mekanisme pengawasan. Karena bukan informasi yang dikecualikan menurut UUD NRI 1945," kata Gian dalam diskusi bertajuk 'Menakar Keberadaan Dewan Pertahanan Nasional: Perspektif Politik Hukum, Supremasi Sipil, dan Tata Kelola Kelembagaan', Jakarta, Senin (4/5/2026).

Selain itu, Gian menyebut pengawasan terhadap DPN masih menjadi persoalan mengingat akses DPR terhadap proses internal masih terbatas serta ruang kontrol publik relatif minim. 

Ia mengingatkan bahwa lemahnya pengawasan berpotensi membuka ruang penyimpangan kekuasaan.

"Konsep kerja sama sipil-militer yang idealnya menempatkan aktor sipil sebagai pengendali utama. Namun, kita melihat adanya indikasi pergeseran dalam praktik DPN saat ini. Dominasi Kementerian Pertahanan dalam struktur dan operasional berpotensi mengubah relasi kekuasaan, dari mekanisme checks and balances menjadi kecenderungan sentralisasi baru," katanya.

Di sisi lain, Gian turut serta menyorot posisi Presiden RI, Prabowo Subianto sebagai Ketua DPN. 

Menurutnya secara formal Presiden memegang kendali, namun jika aspek operasional dan informasi terpusat di kementerian, peran tersebut berpotensi menjadi simbolis.

Gian menyebut situasi ini sebagai pemisahan antara kewenangan formal dan kendali substantif. 

Ia menilai kondisi tersebut berisiko dalam sistem demokrasi karena dapat menggeser kontrol kebijakan strategis kepada pihak yang tidak dipilih langsung oleh rakyat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kritik tersebut bukan bentuk penolakan terhadap DPN. Indonesia tetap membutuhkan sistem pertahanan yang kuat, tetapi harus dibangun dengan prinsip keseimbangan kekuasaan dan akuntabilitas," tutur Gian.

Sementara, Akademisi Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Firdaus Syam mengatakan DPN merupakan lembaga strategis untuk memberikan pertimbangan dan merumuskan kebijakan pertahanan negara. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Tantang tuan Rumah di Babak Semifinal Malam Nanti

Jadwal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Tantang tuan Rumah di Babak Semifinal Malam Nanti

Jadwal AVC Men's Cup 2026 Sabtu 27 Juni yang saat ini sudah memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia akan berjumpa tuan rumah India.
Usai Purbaya Bertemu Kepala BGN, Anggaran MBG Bakal Dipangkas

Usai Purbaya Bertemu Kepala BGN, Anggaran MBG Bakal Dipangkas

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui usulan efisiensi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN). Menkeu Purbaya
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea Usai KOVO Berani Ubah Regulasi Kuota Pemain Asing di V-League

Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea Usai KOVO Berani Ubah Regulasi Kuota Pemain Asing di V-League

Keputusan Federasi Bola Voli Korea (KOVO) mengubah regulasi pemain asing untuk V-League musim depan menjadi sorotan. Nama Megawati Hangestri kembali disorot.
Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap persidangan. Sebanyak 13 tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara polisi masih
OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman jelaskan bahwa

Trending

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Selengkapnya

Viral