Ikut Serta Satgas PKH, Militer Diingatkan Tak Lupa Akan Pertahanan Negara
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Peran militer yang turut dilibatkan dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) turut disorot publik.
Direktur Imparsial, Ardi Manto mengatakan semestinya pemerintah melalui Presiden RI, Prabowo Subianto dapat memberikan kewenangan penertiban hutan terkhusus penambangan ilegal kepada kementerian/lembaga yang lebih memiliki fungsi dalam peroslan tersebut.
Hal ini agar tak adanya perluasan tugas, pokok, dan fungsi bagi militer hingga fokus dalam pertahanan negara.
”Ini drama dan sensasi kebijakan. Sebetulnya, penertiban kawasan hutan terutama penambang illegal hanya membutuhkan ketegasan pemerintah. Misalnya, Menteri ESDM Bahlil tinggal ditegur oleh Presiden, segera tertibkan tambang illegal kalau tidak saya mencopot,” kata Ardi dalam diskusi bertajuk 'Menakar Keberadaan Dewan Pertahanan Nasional: Perspektif Politik Hukum, Supremasi Sipil, dan Tata Kelola Kelembagaan', Jakarta, Senin (4/5/2026).
Tak hanya itu, Ardi juga menyorot keberadaan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang melibatkan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Pengamat Pertahanan dan Militer, Beni Sukadis pun turut serta menyorot mengenai kebijakan pertanahan nasional.
Beni mencontohkan semisal tentang pertahanan negara, geostrategi, geopolitik, yang semuanya akan dibicarakan melalui DPN.
Menurutnya, sejak tahun 2012 hingga menjelang 2018 terjadi tarik menarik dan perdebatan terkait kebijakan pertahanan nasional.
”Perdebatan saat itu adalah, mana yang harus didahulukan; apakah Dewan Pertahanan Nasional ataukah Dewan Keamanan Nasional. Karena tidak boleh terdapat dualisme. Artinya, harus salah satu yang perlu diambil. Kandasnya Dewan Keamanan Nasional sehingga memberikan jalan mulus lahirnya Dewan Pertahanan Nasional yang diwujudkan pada era Presiden Prabowo,” paparnya.
Beni memaparkan dalam aturan pembentukan DPN, lembaga ini berada di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan yang mengartikan dapat diawasi oleh Komisi I DPR RI.
Beni membeberkan hasil pengamatannya selama 10 tahun terakhir terkait kapasitas pengawasan yang dilakukan oleh Komisi I DPR mengalami penurunan.
Hal itu disebabkan oleh lemahnya pengetahuan para anggota dewan terhadap isu pertahanan.
”Dampaknya adalah DPR Komisi I tidak maksimal dalam mengawasi kinerja Menteri Pertahanan dan Militer. Sehingga kondisi pertahanan nasional kita seperti yang terlihat pada saat ini," pungkasnya.(raa)
Load more