GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Dijadikan Tersangka oleh Polda Metro Jaya, Dua Terlapor Pemalsuan Ajukan Permohonan ke LPSK

Pelapor kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah yakni ICS dan SR kini berstatus tersangka oleh Polda Metro Jaya dengan kasus serupa.
Selasa, 26 Mei 2026 - 21:48 WIB
Gedung LPSK
Sumber :
  • LPSK.go.id

Jakarta, tvOnenews.com - Pelapor kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah yakni ICS dan SR kini berstatus tersangka oleh Polda Metro Jaya dengan kasus serupa.

Kuasa hukum ICS dan SR, Yuspan Zhaluku mengaku kubunya kini mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengajuan permohonan itu diajukan usai kedua kubunya disematkan status tersangka.

"Laporan kita sudah diterima dan berproses. Nanti kita menunggu jawaban selanjutnya," kata Yuspan kepada awak media, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Yuspan mengatakan, tim kuasa hukum telah membuat aduan masyarakat (dumas) terkait dugaan pemalsuan sertifikat tanah dan sudah diproses oleh Satgas Anti Mafia Tanah.

Menurut dia, dari hasil penyelidikan Satgas Anti Mafia Tanah ditemukan fakta-fakta yang dinilai menguatkan dumas yang dibuat. 

Atas dasar itu, penyelidik disebut merekomendasikan agar dibuat laporan polisi resmi.

Ia menjelaskan, rekomendasi pembuatan laporan polisi diterbitkan pada 8 Agustus 2024 setelah proses aduan berjalan sejak 7 Maret 2024. 

Namun, setelah LP dibuat, pihak yang dilaporkan justru melaporkan balik ICS dan SR ke Polda Metro Jaya.

"Laporan kami dari dumas dan direkomendasikan buat LP itu sejak 8 Agustus 2024 sampai sekarang masih tahap penyelidikan. Padahal menurut kami sudah ada dua alat bukti," ujar Yuspan.

Ia juga membeberkan kondisi kesehatan salah satu kliennya setelah ditetapkan sebagai tersangka. 

Menurut Yuspan, kliennya sempat jatuh sakit saat hendak memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Saat perjalanan menuju pemeriksaan, tersangka SR mengalami sakit kepala hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, SR diduga mengalami gangguan ginjal dan sempat disarankan menjalani perawatan inap.

"Karena berhubungan dengan biaya, klien kami minta pulang paksa. Sebenarnya dari rumah sakit belum boleh pulang," ungkap Yuspan.(raa)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

6 Sunnah Sebelum Shalat Idul Adha, Lengkap dengan Dalil dan Keutamaannya

6 Sunnah Sebelum Shalat Idul Adha, Lengkap dengan Dalil dan Keutamaannya

Berikut 6 sunnah sebelum shalat Idul Adha yang dianjurkan Rasulullah SAW, lengkap dengan dalil dan keutamaannya.
Hyundai Hillstate Resmi Umumkan Jadwal Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, Minta Dukungan Volimania

Hyundai Hillstate Resmi Umumkan Jadwal Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, Minta Dukungan Volimania

Hyundai Hillstate resmi mengumumkan jadwal pertandingan mereka di Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026.
Pasca Pembubaran Ibadah di Gereja, Warga Dihimbau Jaga Toleransi Dan Kerukunan Mayoritas Minoritas Di Yogyakarta Istimewa

Pasca Pembubaran Ibadah di Gereja, Warga Dihimbau Jaga Toleransi Dan Kerukunan Mayoritas Minoritas Di Yogyakarta Istimewa

Ketua Asosiasi World Muaythai Indonesia (AWMI) sekaligus Dewan Pembina Pemuda Batak Bersatu (PBB), Dewanto P. Siregar memberikan tanggapan resmi terkait insiden penghentian kegiatan ibadah Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Panggungharjo, Sewon.
KPK Dalami Soal Kontainer yang Terparkir 30 Hari di Pelabuhan Tanjung Emas Terkait Kasus Suap DJBC

KPK Dalami Soal Kontainer yang Terparkir 30 Hari di Pelabuhan Tanjung Emas Terkait Kasus Suap DJBC

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami temuan satu unit kontainer yang terparkir di Pelabuhan Tanjung Emas selama 30 hari.
Khusus Idul Adha, KPK Beri Keleluasaan Kelurga dan Kerabat Jenguk Tahanan Selama Tiga Jam

Khusus Idul Adha, KPK Beri Keleluasaan Kelurga dan Kerabat Jenguk Tahanan Selama Tiga Jam

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi keleluasaan bagi keluarga ataupun kerabat untuk menemui tahanan pada saat Hari Raya Idul Adha 1447 H, Rabu (27/5/2026).
Dandim Manggarai Barat Genjot Transformasi Digital, Website Kodim Disiapkan Jadi Rujukan Resmi

Dandim Manggarai Barat Genjot Transformasi Digital, Website Kodim Disiapkan Jadi Rujukan Resmi

Kodim 1630/Manggarai Barat memperkuat kanal informasi resmi melalui digitalisasi website dan pelatihan staf, didukung CSR Juara Holding Group.

Trending

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral di medsos soal narasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon Bantul oleh sekelompok orang. Sontak, hal itu membuat Sultan HB X berkomentar
Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengatakan bahwa Jordan Wilson sebenarnya bukan target utama untuk dipasangkan dengan Megawati Hangestri selain Vanja Bukilic.
Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai terkait begal tidak boleh ditembak mati di tempat. Ternyata mencuri perhatian dan menuai kritik dari Hotman Paris di media
Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria yang merupakan WNA diduga tewas usai dipukul botol oleh seorang selebgram di kawasan Blok M.
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Selengkapnya

Viral