Menakar Ulang Istitha'ah Kesehatan: Catatan Kritis Timwas Haji DPR untuk Ketahanan Jemaah di Tanah Suci
- tvOne/Rendra
“Saat wukuf, jemaah berdiam diri di Arafah, melangitkan doa, bermunajat, dan berzikir dari waktu zuhur hingga magrib. Menjalankan ibadah berjam-jam di tengah cuaca ekstrem jelas membutuhkan stamina yang prima,” tuturnya.
Pada realitasnya, banyak jemaah lansia dan penderita penyakit kronis yang akhirnya bergantung penuh pada dukungan medis, mulai dari mobilisasi menggunakan ambulans hingga pengawasan ketat dari dokter kloter.
Menuju Ekosistem Kesehatan Haji yang Preventif dan Kolaboratif
Melihat urgensi tersebut, Netty mendesak agar skrining kesehatan dirombak total dan dijadikan prioritas utama. Pemeriksaan tidak boleh lagi bersifat formalitas menjelang keberangkatan, melainkan harus berupa pembinaan kesehatan yang berkesinambungan sejak jauh-jauh hari.
Menurutnya, diperlukan sebuah ekosistem pembinaan kesehatan haji yang komprehensif, meliputi:
- Penguatan Program Rujuk Balik (PRB) dan pemeriksaan rutin.
- Edukasi mendalam bagi keluarga calon jemaah.
- Edukasi kepatuhan konsumsi obat serta pemenuhan gizi yang terukur.
Langkah ini, lanjut Netty, menuntut kolaborasi lintas sektoral yang solid antara Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah, Puskesmas, hingga Rumah Sakit rujukan.
Usulan Penambahan Tenaga Medis
Tak hanya dari sisi jemaah, rasio petugas kesehatan juga menjadi sorotan. Berdasarkan hasil serap aspirasi di berbagai sektor dan kelompok terbang (kloter), Timwas Haji merekomendasikan adanya penambahan kuota tenaga medis.
“Menambah jumlah petugas kesehatan di setiap kloter adalah kebutuhan mendesak yang layak dipertimbangkan untuk perbaikan penyelenggaraan haji pada tahun-tahun mendatang,” tegas Netty.
Keselamatan Jemaah adalah Hukum Tertinggi
Bagi Timwas Haji DPR, membedah ulang istitha'ah kesehatan bukan sekadar urusan birokrasi atau pemenuhan dokumen administrasi keberangkatan.
Langkah kritis ini adalah bentuk manifesto kemanusiaan untuk melindungi nyawa jemaah. Tujuannya satu, memastikan setiap Muslim yang menginjakkan kaki di Tanah Suci dapat menunaikan rukun Islam kelima dengan kondisi terbaik—aman, khusyuk, dan selaras dengan syariat yang meringankan mereka yang tak mampu.(chm)
Load more