Belajar dari Haji 2026 dan Skandal travel umroh: Urgensi Reformasi Sistem Imigrasi Haji-Umrah Terintegrasi
- tvOne/Rendra
tvOnenews.com - Timwas Haji DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengatakan, Penyelenggaraan ibadah haji dan umrah Indonesia selama ini kerap direduksi sekadar urusan bimbingan ibadah, penyediaan hotel, transportasi, dan katering.
Padahal, berkaca dari evaluasi pelaksanaan Haji 2026 serta mencuatnya skandal penipuan Hanania Travel, ada persoalan krusial yang luput dari perhatian serius, yaitu belum terbangunnya sistem keimigrasian haji dan umrah yang terintegrasi, baik di tingkat nasional maupun lintas negara.
Di era modern, tata kelola keimigrasian tidak lagi boleh dipandang konvensional sebatas urusan paspor dan visa. Imigrasi kini telah bertransformasi menjadi instrumen utama dalam perlindungan jemaah, integrasi data, keamanan perjalanan, mitigasi risiko kesehatan, pengawasan biro travel, hingga diplomasi antarnegara.
Evaluasi Haji 2026: Sengkarut Masalah Imigrasi yang Bersifat Struktural
Berdasarkan pengawasan lapangan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI tahun 2026, tata kelola keimigrasian Indonesia dinilai masih menghadapi sejumlah rapor merah yang bersifat mendasar.
Penyebaran Program Makkah Route Belum Merata
Integrasi sistem antara Indonesia dan Arab Saudi belum menyeluruh. Fasilitas Makkah Route—yang memotong jalur birokrasi imigrasi Arab Saudi sejak di bandara asal—baru mencakup sebagian kecil jemaah dan embarkasi tertentu. Akibatnya, terjadi ketimpangan kualitas layanan antar-embarkasi.
Data kependudukan ada di Dukcapil, paspor di Ditjen Imigrasi, data kesehatan di Kementerian Kesehatan (Aplikasi SATUSEHAT), dana haji di BPKH, sementara data operasional berada di Kementerian Agama. Ego sektoral ini menjegal lahirnya sistem One Pilgrim One Identity dan One Pilgrim One Immigration Record sebagai basis data tunggal nasional.
Kebocoran Skrining Kesehatan Jemaah
Sistem imigrasi belum terkoneksi penuh dengan rekam medis jemaah. Sepanjang musim Haji 2026, masih ditemukan jemaah dengan penyakit kronis berat, gangguan kognitif, demensia, Alzheimer, hingga gangguan kejiwaan yang lolos terbang dan baru terdeteksi di Arab Saudi. Hal ini membuktikan proses verifikasi keberangkatan belum didukung integrasi data yang solid.
Absennya Command Center Real-Time
Indonesia belum memiliki pusat komando keimigrasian yang mampu memantau posisi, status, dan kondisi jemaah secara real-time di Arab Saudi. Ketika muncul kasus paspor hilang, visa bermasalah, jemaah tersesat, sakit keras, hingga wafat, penanganannya cenderung lambat karena birokrasi yang melibatkan terlalu banyak instansi. Kondisi ini kontras dengan Arab Saudi yang sudah bergerak maju berbasis kecerdasan buatan (AI) lewat integrasi Jawazat, Nusuk, SDAIA, dan sistem biometrik.
Kasus Hanania Travel: Sisi Kelam Pengawasan Umrah Indonesia
Kasus gagal berangkatnya ratusan calon jemaah Hanania Travel dengan kerugian mencapai puluhan miliar rupiah jamak dinilai publik sebagai kasus penipuan biasa. Namun jika dibedah secara mendalam, kasus ini adalah alarm keras rapuhnya sistem pengawasan keimigrasian negara. Hingga saat ini, negara belum memiliki sistem digital yang mampu memverifikasi secara real-time hubungan logis antara Validitas pembayaran jemaah dengan kepastian visa. Tiket penerbangan yang sudah di-booking. Kontrak layanan hotel/akomodasi di Arab Saudi.
Load more