Arvin Gumilang ke Perbatasan TTU: Hibah Aset Pemda TTU Jadi Kantor Imigrasi dan Pos Haumeniana
- istimewa
PLBT Haumeniana di Kecamatan Bikomi Ninulat merupakan salah satu pintu masuk tradisional yang selama ini digunakan oleh warga perbatasan Indonesia – Timor Leste untuk melakukan perlintasan dalam keperluan sosial, ekonomi, dan kekeluargaan.
Keberadaan pos ini memiliki arti strategis dalam menjaga kedaulatan wilayah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pergerakan penduduk di kawasan perbatasan.
"Kehadiran kami di perbatasan TTU adalah pesan yang jelas: negara hadir, dan pelayanan imigrasi harus sampai ke ujung terluar wilayah Indonesia,” ucap Arvin.
Dalam kesempatan itu, Bupati TTU dan Kakanwil bersama Kabag TUM Ditjen Imigrasi NTT serta tim dari Kantor Imigrasi Atambua dan Ditjen Imigrasi pusat bersama rombongan melihat situasi wilayah perbatasan sekaligus bersilahturahmi dengan para petugas UPF pada Pos UPF Distrik Passabe yang berbatasan langsung dengan Haumeniana.
Rombongan juga dalam perjalanan tersebut melakukan peninjauan pada Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Napan dan disambut oleh Administrator BNPP PLBN Napan.
Setelahnya, rombongan menuju pos Imigrasi Napan yang disambut langsung oleh Administrator BNPP PLBN Napan bersama Petugas Imigrasi yang bertugas di PLBN tersebut. Kemudian kunjungan kerja dilanjutkan ke Pos Imigrasi Aplasi yang ada di Kefamenanu
Selain meninjau aset PLBT Haumeniana dan silahturahmi bersama Petugas UPF pada Pos UPF Distrik Passabe Timor Leste, rombongan juga meninjau perlintasan di PLBN Napan, Pos Imigrasi Kefamenanu, Aplasi serta lokasi lahan dan bangunan yang diproyeksikan sebagai calon Kantor Imigrasi definitif Kefamenanu dalam jangka pendek yang terletak di Jl. Mayjen Eltari Km.6 Kelurahan Maubeli Kota Kefamenanu, TTU.
“Selama ini, masyarakat TTU yang membutuhkan layanan paspor harus menempuh perjalanan jauh ke Atambua, yang kerap memakan waktu dan biaya tidak sedikit”, kata Bupati TTU yang akrab disapa Falen.
Pembentukan Kantor Imigrasi Kefamenanu diharapkan dapat memangkas hambatan tersebut sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan.
Dari hasil peninjauan lapangan, lokasi yang diusulkan oleh Pemda TTU dinilai memenuhi sejumlah kriteria teknis yang dipersyaratkan, termasuk aksesibilitas, luas lahan, dan kesesuaian dengan kebutuhan operasional satuan kerja imigrasi.
Load more