News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenhaj Bongkar Kasus Badal Haji Sampai Kurban Fiktif

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengambil langkah tegas terhadap sejumlah pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Kamis, 11 Juni 2026 - 12:53 WIB
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengambil langkah tegas terhadap sejumlah pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Sumber :
  • tvOne/Maya

Dari hasil pembinaan yang dilakukan petugas, sebagian besar KBIHU bersedia menarik kembali dana yang telah diserahkan kepada mukimin untuk kemudian dibayarkan melalui jalur resmi. Selain itu, keuntungan yang diperoleh secara tidak sah juga dikembalikan kepada jemaah.

Tim pengawas juga menemukan adanya upaya penyusupan jemaah non-prosedural yang tidak memiliki visa haji resmi. Praktik tersebut diduga difasilitasi oleh oknum KBIHU yang mencoba memberangkatkan jemaah ke Arafah menggunakan bus masyair untuk pelaksanaan badal haji fiktif. Kasus tersebut telah diserahkan kepada KJRI Jeddah dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemenhaj mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia agar lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran layanan dam, kurban, maupun badal haji dengan harga murah yang tidak jelas legalitasnya. Jemaah diminta memastikan seluruh transaksi dilakukan melalui jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah dan otoritas Arab Saudi guna menjamin keamanan serta keabsahan pelaksanaan ibadah.

“Kami mengajak seluruh jemaah untuk hanya menggunakan layanan resmi agar terhindar dari praktik penipuan dan penyalahgunaan dana selama menjalankan ibadah haji,” ujar Ichsan.

Berikut rincian temuan Kemenhaj RI terkait dugaan penipuan dam, badal haji fiktif dan haji non-prosedural: 
1. Terduga pelaku bernama MH seorang Bimbad Kloter UPG-29 dan juga ASN Kemenag Kab. Timika yang bekerjasama dengan mukimin diduga menggelapkan uang badal haji dan kurban jemaah haji asal Papua. Setelah dilakukan pembinaan, yang bersangkutan bersedia mengembalikan uang yang diterimanya kepada jemaah sejumlah 25.500 SAR atau sekitar Rp122 juta.
2. Terdapat KBIHU MB di Kloter BPN-09 yang dipimpin oleh saudara M, terkait dengan pembayaran kurban (Rp75 juta) dan badal haji (Rp2,5 juta x 25 orang = Rp62,5 juta). Sehingga totalnya sebanyak Rp137,5 juta. Setelah dilakukan pembinaan, yang bersangkutan bersedia mengembalikan uang yang diterimanya kepada jemaah.
3. Temuan pelanggaran dilakukan oleh terduga AB yang merupakan Bimbad Kloter BPN-10 terhadap 6 orang jemaah asal Sulteng, yang diduga tidak melaksanakan badal haji dan mendapat keuntungan tidak sah sebesar Rp15.000.000. Setelah dilakukan pembinaan, yang bersangkutan bersedia mengembalikan uang yang diterimanya kepada jemaah.
4. Terdapat KBIHU AF Kab. Purwakarta di Kloter KJT-12 yang dipimpin oleh saudara NF, terkait dengan pembayaran badal haji sebanyak 140 orang dengan biaya per orang sebesar Rp10.000.000. Total keuntungan sebesar Rp1,4 milyar (badal haji fiktif)
5. KBIHU UH (asal Malang), melakukan pelanggaran dalam bentuk pembayaran Dam kepada mukimin sebanyak 117 jemaah. Setelah dilakukan pembinaan, uang tersebut bisa ditarik kembali dari mukimin dan dibayarkan oleh KBIHU kepada Adahi.
6. KBIHU AH (asal Kota Tegal), telah membayarkan Dam sebanyak 17 jemaah kepada mukimin, namun setelah dilakukan pembinaan, uang tersebut bisa ditarik kembali dari mukimin dan dibayarkan oleh KBIHU kepada Adahi.
7. KBIHU NUP (asal Kabupaten Pati), telah membayarkan Dam sebanyak 40 jemaah SOC 50 kepada mukimin, namun setelah dilakukan pembinaan, uang tersebut bisa ditarik kembali dari mukimin dan dibayarkan oleh KBIHU kepada Adahi.
8. KBIHU AU, HW, WD (asal NTB), telah membayarkan Dam kepada mukimin. Setelah dilakukan pembinaan, KBIHU HW dan KBIHU WD dapat ditarik kembali uangnya dari mukimin dan dibayarkan kepada Adahi, sedangkan KBIHU AU tidak mau mengembalikan dan siap menerima risiko.
9. KBIHU MB (Kloter BPN-09), yang memiliki 245 jemaah. Sebanyak 122 jemaah pembayaran Damnya telah dibayarkan ke Adahi. Sedangkan 123 jemaah dibayarkan melalui mukimin sejumlah Rp246.000.000 (Rp2.000.000 x 123 jemaah). Sehingga saudara M mendapatkan keuntungan sekitar (Rp1.500.000/jemaah x 123 jemaah) dengan total Rp184.500.000. Setelah dilakukan pembinaan saudara M bersedia mengembalikan keuntungan kepada jemaah.
10. KBIHU AF (Kloter KJT-12 Purwakarta), terkait dengan pembayaran Dam bekerjasama dengan mukimin atas nama ADN dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp103.584.000, dan juga KBIHU AR di Kloter yang sama yang dipimpin oleh saudara END sekaligus Bimbad kloter, terkait dengan pembayaran Dam bekerjasama dengan mukimin atas nama ADN dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp87.360.000.
11. Upaya penyusupan jemaah non-prosedural (tanpa visa haji resmi) yang difasilitasi oleh oknum KBIHU, seperti temuan jemaah non-prosedural yang menggunakan identitas KBIHU AA (Kab. Lebak) dan ketua KBIHU AMR (Jakarta Timur) yang mencoba memasuki Arafah menggunakan bus masyair untuk melaksanakan badal fiktif bagi 50 orang dengan total keuntungan sebesar Rp500.000.000. Penanganan jemaah non-prosedural ini telah diserahkan dan diselesaikan secara hukum oleh KJRI Jeddah.(maya/chm)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Progres Pembangunan Gedung DPR di IKN Baru 10 Persen, Target Rampung 2027

Progres Pembangunan Gedung DPR di IKN Baru 10 Persen, Target Rampung 2027

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan pembangunan gedung DPR di IKN telah mencapai 10 persen.
Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura 2026? Jangan Sampai Kelewat, Jadwal Puasa Sunnah Muharram 1448 H

Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura 2026? Jangan Sampai Kelewat, Jadwal Puasa Sunnah Muharram 1448 H

Kapan puasa Tasu'a dan Asyura 2026? Jangan sampai kelewatan, ini jadwal puasa sunnah Muharram 1448 H.
Dua Santri Asal Kediri Terseret Ombak di Pantai Pangi Blitar, Satu Masih Dalam Pencarian

Dua Santri Asal Kediri Terseret Ombak di Pantai Pangi Blitar, Satu Masih Dalam Pencarian

Dua santri asal Kediri yang sedang berwisata bersama rombongan pondok pesantren dilaporkan terseret ombak saat berada di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Blitar.
Istana Pasang Target Perbaikan Tata Kelola MBG Selesai dalam Satu Bulan

Istana Pasang Target Perbaikan Tata Kelola MBG Selesai dalam Satu Bulan

Pemerintah memasang target satu bulan untuk mempercepat penataan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah ditemukan indikasi pembengkakan.
Dasco Ungkap Bakal Ada Kejutan dari Pemerintah Demi Rupiah Menguat

Dasco Ungkap Bakal Ada Kejutan dari Pemerintah Demi Rupiah Menguat

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco buka suara terkait nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat pada beberapa hari terakhir.
Mendagri Usul Tambah Anggaran Rp6,27 Triliun untuk 2027, Rp1 Triliun Buat Insentif Daerah

Mendagri Usul Tambah Anggaran Rp6,27 Triliun untuk 2027, Rp1 Triliun Buat Insentif Daerah

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan tambah anggaran Rp6,27 triliun untuk kebutuhan tahun 2027. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Trending

Pujian Erick Thohir untuk Timnas Indonesia, Sinyal Positif untuk John Herdman dalam Melatih

Pujian Erick Thohir untuk Timnas Indonesia, Sinyal Positif untuk John Herdman dalam Melatih

Selamat untuk Timnas Indonesia yang memenangkan dua pertandingan dalam FIFA Match Day 2026, Erick Thohir pun memberikan respons tak terduga.
Gudang Rokok Ilegal di Serang Digerebek, Bea Cukai Sita Total 8,9 Juta Batang Selamatkan Cukai Rp6,67 M

Gudang Rokok Ilegal di Serang Digerebek, Bea Cukai Sita Total 8,9 Juta Batang Selamatkan Cukai Rp6,67 M

Operasi gabungan antar Bea Cukai Jakarta, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, dan Kanwil Bea Cukai Banten berhasil menggagalkan peredaran 8.9 juta batang rokok
Viral Aparat Bubarkan Paksa Aksi Unjuk Rasa Protes Kenaikan Harga BBM, Polisi Angkat Bicara

Viral Aparat Bubarkan Paksa Aksi Unjuk Rasa Protes Kenaikan Harga BBM, Polisi Angkat Bicara

Viral di media sosial aksi pembubaran massa aksi unjuk rasa oleh aparat kepolisian di kawasan Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (10/6/2026) malam.
Ramalan Keuangan Zodiak 12 Juni 2026: Siapa yang Bakal Bawa Pulang Cuan Hari Ini?

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Juni 2026: Siapa yang Bakal Bawa Pulang Cuan Hari Ini?

Ramalan keuangan zodiak 12 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu hari ini, siapa yang bawa pulang cuan dan siapa yang perlu tahan diri dulu!
Perluas Literasi Jaminan Sosial bagi Pekerja, Bambang Joko Sutarto Dorong Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan BPD DIY

Perluas Literasi Jaminan Sosial bagi Pekerja, Bambang Joko Sutarto Dorong Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan BPD DIY

Demi memperluas literasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja Indonesia khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Bank BPD DIY.
Tanggapi Keresahan soal Penyusutan Skor Pendaftar PCMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Tanggapi Keresahan soal Penyusutan Skor Pendaftar PCMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi keresahan publik soal penyusutan skor pendaftar dalam sistem Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) Jawa Barat 2026.
Media Vietnam Mendadak Sindir soal Kecurangan usai Kalah Lawan Timnas Indonesia U19 dan Tersingkir dari AFF U19 2026

Media Vietnam Mendadak Sindir soal Kecurangan usai Kalah Lawan Timnas Indonesia U19 dan Tersingkir dari AFF U19 2026

Media Vietnam tiba-tiba menyindir soal penggunaan taktik curang usai timnya tersingkir dari Piala AFF U19 2026 gara-gara kalah melawan Timnas Indonesia U19.
Selengkapnya

Viral