News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BI Rate Naik ke 5,5%, Bunga Pinjol Ikut Melambung? Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai

Bank Indonesia menaikkan BI Rate menjadi 5,5%. Kebijakan ini berpotensi mendorong kenaikan bunga pinjol, KPR, dan kredit konsumsi. Simak dampaknya bagi masyarakat.
Kamis, 18 Juni 2026 - 01:14 WIB
Ilustrasi BI Rate Naik ke 5,5%, Bunga Pinjol Ikut Melambung? Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

tvOnenews.com - Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) kerap menjadi perhatian pelaku pasar, investor, hingga masyarakat umum. 

Pasalnya, kebijakan moneter tersebut tidak hanya memengaruhi nilai tukar rupiah dan inflasi, tetapi juga berdampak langsung pada biaya pinjaman yang harus ditanggung masyarakat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketika BI Rate naik, efek berantainya dapat terasa mulai dari kredit kendaraan, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), hingga layanan pinjaman online (pinjol) yang saat ini banyak digunakan masyarakat.

Di berbagai negara maju, fenomena serupa juga terjadi. Saat bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve, menaikkan suku bunga secara agresif pada periode 2022-2024, bunga kartu kredit, kredit konsumsi, hingga layanan pinjaman digital ikut meningkat. 

Kondisi tersebut membuat masyarakat menahan konsumsi dan lebih berhati-hati dalam berutang. Langkah serupa kini juga ditempuh Indonesia ketika Bank Indonesia memutuskan menaikkan suku bunga acuannya untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Bagi pengguna pinjaman online, kenaikan BI Rate menjadi sinyal yang perlu dicermati. Meski perusahaan fintech memiliki mekanisme bisnis yang berbeda dengan perbankan, biaya pendanaan yang lebih mahal pada akhirnya dapat mendorong penyesuaian bunga maupun biaya pinjaman. 

Akibatnya, cicilan yang harus dibayar masyarakat berpotensi meningkat dalam beberapa bulan ke depan.

BI Rate Naik Jadi 5,5%, Apa Alasannya?

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 9 Juni 2026 memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. 

Pada saat yang sama, suku bunga Deposit Facility juga naik menjadi 4,50 persen, sementara Lending Facility meningkat menjadi 6,25 persen.

Bank Indonesia menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah yang mengalami tekanan akibat gejolak ekonomi global, termasuk konflik geopolitik di Timur Tengah dan meningkatnya arus keluar modal asing dari pasar keuangan domestik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain menjaga nilai tukar rupiah, kebijakan ini juga ditujukan untuk memastikan inflasi tetap berada dalam target pemerintah sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen pada periode 2026-2027. 

Dengan suku bunga yang lebih tinggi, Bank Indonesia berharap daya tarik investasi di instrumen domestik seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN) meningkat sehingga aliran modal asing kembali masuk ke Indonesia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Kasus 2 Ton Sabu yang Menggemparkan Indonesia? Ini Cara Jaringan Internasional Menjalankan Operasinya

Masih Ingat Kasus 2 Ton Sabu yang Menggemparkan Indonesia? Ini Cara Jaringan Internasional Menjalankan Operasinya

BNN RI bersama Polda Kepri, Bea Cukai, dan TNI AL menggagalkan penyelundupan 2 ton sabu di Kepulauan Riau. Ini menjadi pengungkapan narkoba terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Fenomena Galbay Pinjol Makin Marak, Benarkah Tak Bayar Utang Online Bisa Bebas dari Jerat Hukum?

Fenomena Galbay Pinjol Makin Marak, Benarkah Tak Bayar Utang Online Bisa Bebas dari Jerat Hukum?

Fenomena gagal bayar atau galbay pinjaman online ramai diperbincangkan di media sosial. Simak penyebab, dampak, risiko hukum, hingga fakta soal ancaman pidana bagi debitur pinjol
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Ketum Kadin Sampaikan Aspirasi Dunia Usaha dalam RDPU RUU Kadin Bersama Baleg DPR RI

Ketum Kadin Sampaikan Aspirasi Dunia Usaha dalam RDPU RUU Kadin Bersama Baleg DPR RI

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakri bersama jajaran pengurus serta perwakilan asosiasi, dan himpunan menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kadin bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/06/2026).

Trending

Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi diantaranya jenis Pertamax.
Ketum Kadin Sampaikan Aspirasi Dunia Usaha dalam RDPU RUU Kadin Bersama Baleg DPR RI

Ketum Kadin Sampaikan Aspirasi Dunia Usaha dalam RDPU RUU Kadin Bersama Baleg DPR RI

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakri bersama jajaran pengurus serta perwakilan asosiasi, dan himpunan menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kadin bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/06/2026).
ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

Sebanyak 786 personel Polri disiapkan untuk mengamankan pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII yang akan berlangsung di Kabupaten Gorontalo pada 20-25 Juni 2026.
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Fenomena Galbay Pinjol Makin Marak, Benarkah Tak Bayar Utang Online Bisa Bebas dari Jerat Hukum?

Fenomena Galbay Pinjol Makin Marak, Benarkah Tak Bayar Utang Online Bisa Bebas dari Jerat Hukum?

Fenomena gagal bayar atau galbay pinjaman online ramai diperbincangkan di media sosial. Simak penyebab, dampak, risiko hukum, hingga fakta soal ancaman pidana bagi debitur pinjol
BI Rate Naik ke 5,5%, Bunga Pinjol Ikut Melambung? Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai

BI Rate Naik ke 5,5%, Bunga Pinjol Ikut Melambung? Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai

Bank Indonesia menaikkan BI Rate menjadi 5,5%. Kebijakan ini berpotensi mendorong kenaikan bunga pinjol, KPR, dan kredit konsumsi. Simak dampaknya bagi masyarakat.
Persija Tatap Era Baru, Lepas 3 Pemain Lokal Sekaligus

Persija Tatap Era Baru, Lepas 3 Pemain Lokal Sekaligus

Adalah Riko Simanjuntak, Alfriyanto Nico Saputro dan Hansamu Yama yang hengkang setelah kontrak dengan Persija selesai. 
Selengkapnya

Viral