Hadapi Ancaman El Nino 2026-2027, Wamendagri Tekankan Kolaborasi Antarwilayah Atasi Karhutla
- kemendagri
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah pusat mewanti-wanti seluruh pemerintah daerah untuk mempererat koordinasi dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, menegaskan bahwa sinergi antarwilayah menjadi kunci krusial, terutama dalam menyongsong potensi fenomena El Nino yang diprediksi melanda pada 2026–2027.
Wiyagus mengingatkan bahwa penanganan karhutla tidak bisa dilakukan secara terkotak-kotak berdasarkan batasan administratif, mengingat dampak asap dan sebaran api seringkali melintasi batas daerah.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri, kita tidak bisa memiliki ego sektoral, kemudian memiliki pemikiran bahwa ini bukan wilayah saya,” ujar Wiyagus saat menghadiri Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pengendalian Karhutla Tahun 2026 di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis (18/6).
Acara yang bertajuk "Bersinergi untuk Negeri Menghadapi El Nino 2026 dan 2027" tersebut menjadi ajang penguatan komitmen lintas sektor.
Menurut Wiyagus, pola pikir yang bersifat kedaerahan harus dihilangkan karena karhutla adalah ancaman bersama yang membutuhkan respons terpadu.
Melalui langkah ini, diharapkan seluruh elemen pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah, memiliki kesiapan yang lebih matang dan gerak yang lebih sinkron dalam meminimalisir risiko kebakaran lahan yang lebih luas di masa mendatang.
Menurutnya, pemerintah daerah (Pemda) perlu memperkuat koordinasi dalam pencegahan dan penanganan karhutla. Karena itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong pemanfaatan skema kerja sama daerah untuk memperkuat respons terhadap bencana lintas wilayah.
Wiyagus menjelaskan, Kemendagri telah memfasilitasi penguatan kerja sama tersebut melalui berbagai regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020.
Regulasi tersebut memberi ruang bagi daerah untuk berkolaborasi menghadapi kondisi darurat, termasuk karhutla.
"Di mana kerja sama dapat dilaksanakan untuk mengatasi kondisi darurat dan mendukung program strategis nasional, meskipun belum tercantum dalam perencanaan pembangunan daerah sebelumnya," ujarnya.
Di lain sisi, Wiyagus mengapresiasi sinergi Pemda dan para pemangku kepentingan yang telah terbangun dalam pengendalian karhutla. Langkah tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
Load more