News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Richard Lee Dijerat Pasal Berlapis, Sidang Perdana Ungkap Sejumlah Dugaan Pelanggaran Produk Kecantikan

Sidang perdana dokter sekaligus influencer kecantikan Richard Lee beragendakan pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tangerang.
Jumat, 19 Juni 2026 - 01:05 WIB
Dokter sekaligus influencer kecantikan Richard Lee
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Nama dokter sekaligus influencer kecantikan Richard Lee kembali menjadi sorotan. Kali ini, ia harus duduk di kursi terdakwa dalam sidang perdana dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Kesehatan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (18/6/2026).

Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tangerang. Dalam dakwaannya, jaksa membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran terkait produk kesehatan dan kosmetik yang dipasarkan oleh pemilik Athena Group tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa menilai Richard Lee diduga memproduksi serta mengedarkan produk farmasi dan alat kesehatan yang tidak memenuhi standar keamanan maupun ketentuan hukum yang berlaku.

"Telah memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 138 ayat 2 dan ayat 3," ucap Jaksa Penuntut Umum saat membacakan surat dakwaan di ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (18/6).

Tak hanya itu, persidangan juga mengungkap dugaan perubahan label pada sejumlah produk kecantikan yang dipasarkan. Produk seperti White Tomato hingga DNA Salmon disebut menggunakan nomor notifikasi BPOM yang sudah dibatalkan atau tidak sesuai dengan produk yang beredar di pasaran.

Dalam dakwaan, Richard Lee juga disebut memerintahkan stafnya untuk mengubah maupun menambahkan tulisan tertentu pada kemasan produk.

"Terdakwa Richard alias Dokter Richard Lee bin Herling memerintahkan saksi David Lee Thompson untuk menambahkan dan/atau merubah tulisan pada kemasan WT, Ripskin Superfisial Pink Aging dan RE.2 Pink The Secret of Inner Beauty and Health," beber Jaksa Penuntut Umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sorotan lain dalam sidang tertuju pada produk DNA Salmon yang dipasarkan melalui TikTok Shop. Jaksa menilai cara penggunaan produk tersebut tidak sesuai dengan izin yang dimiliki karena dipromosikan menggunakan metode jarum atau microneedle, sementara status produknya tercatat sebagai kosmetik.

"Produk Bodyskin DNA Salmon di rumah aja dengan notifikasi nomor NA 18210109716 termasuk dalam daftar kosmetik yang cara penggunaannya tidak sesuai ketentuan yang menggunakan jarum maupun mikronidel," sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Prediksi Maarten Paes Tergusur Usai Ter Stegen Gabung Ajax

Media Belanda Prediksi Maarten Paes Tergusur Usai Ter Stegen Gabung Ajax

Ajax secara resmi memperkenalkan Ter Stegen sebagai pemain anyar pada Selasa (4/8/2026). Bagaimana dengan nasib Maarten Paes?
Justin Hubner Adu Mulut dengan Pemain Vietnam di Media Sosial, Imbas Ejek Kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Justin Hubner Adu Mulut dengan Pemain Vietnam di Media Sosial, Imbas Ejek Kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Justin Hubner terlibat adu mulut dengan pemain Vietnam di media sosial usai kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Bintang Garuda memberikan komentar pedas.
Resmi! KTM Tunjuk Pol Espargaro Gantikan Maverick Vinales di MotoGP Inggris 2026

Resmi! KTM Tunjuk Pol Espargaro Gantikan Maverick Vinales di MotoGP Inggris 2026

KTM Tech3 resmi menunjuk Pol Espargaro untuk menggantikan posisi Maverick Vinales di seri balapan MotoGP Inggris 2026, yang berlangsung di Sirkuit Silverstone pada 7-9 Agustus mendatang.
Sulawesi Utara Siaga Kekeringan

Sulawesi Utara Siaga Kekeringan

Masyarakat di Sulawesi Utara diharapkan tidak membakar sampah atau membuka lahan dengan cara dibakar, serta diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan untuk mencegah kebakaran lahan di tengah hembusan angin yang kuat.
Penampakan Karung Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok, Korban Tak Berbusana hingga Tangan Terlilit Kain Warna Putih

Penampakan Karung Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok, Korban Tak Berbusana hingga Tangan Terlilit Kain Warna Putih

Inilah penampakan karung berisi jasad seorang pria yang diduga menjadi korban mutilasi. Pasalnya, saat ditemukan, kondisi tubuh pria tersebut tidak lengkap. 
Antisipasi Antrean Kendaraan di SPBU, Polres Lombok Timur Pantau Pengisian BBM

Antisipasi Antrean Kendaraan di SPBU, Polres Lombok Timur Pantau Pengisian BBM

Sebagai upaya merespons cepat keluhan masyarakat terkait antrean kendaraan di sejumlah SPBU (stasiun pengisian bahan bakar), Kepolisian Resort (Polres) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan pemantauan pembelian bahan bakar minyak.

Trending

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Kawasan Tanah Merah, Jalan Kavling Depkes, RT 03/RW 17, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, Depok digegerkan dengan adanya penemuan karung misterius berisi jasad pria. 
KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.
Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Penyanyi dangdut Wika Salim kembali menjadi perhatian publik setelah membagikan kisah masa lalunya yang penuh perjuangan.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Misteri Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok: Sebagian Tubuh Hilang, Sempat Mau Dibakar

Misteri Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok: Sebagian Tubuh Hilang, Sempat Mau Dibakar

Warga di kawasan Tanah Merah, Jalan Kapling Depkes, Pancoran Mas, Kota Depok, digegerkan oleh penemuan sesosok jasad pria tanpa identitas pada Selasa (4/8) sore. 
Selengkapnya

Viral