Terbongkar! Bendahara Fredy Pratama Bawa Miliaran Rupiah ke Thailand 168 Kali, Akhir Pelariannya Berhenti di Malaysia
- Antara
tvOnenews.com - Perburuan terhadap jaringan narkotika internasional kerap berlangsung dalam waktu panjang dan melibatkan kerja sama lintas negara.
Para pelaku yang terlibat biasanya tidak hanya bergerak dalam distribusi barang haram, tetapi juga membangun sistem keuangan yang rumit untuk menyamarkan hasil kejahatan.
Karena itu, membongkar aliran dana sering kali menjadi kunci utama untuk melemahkan sebuah sindikat narkoba besar.
Dalam sejumlah kasus, figur yang mengatur keuangan jaringan narkotika memiliki peran yang tidak kalah penting dibandingkan bandar utama. Mereka bertugas memastikan uang hasil perdagangan narkoba dapat dipindahkan, disamarkan, dan digunakan kembali tanpa terdeteksi aparat penegak hukum.
Dengan dukungan jaringan lintas negara, proses pencucian uang tersebut sering dilakukan melalui berbagai modus, mulai dari transaksi tunai hingga pemanfaatan teknologi keuangan modern.
Gambaran itu terlihat dalam pengungkapan terbaru Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang berhasil menangkap Frans Antoni, sosok yang disebut sebagai bendahara sekaligus orang kepercayaan gembong narkoba internasional Fredy Pratama.
Setelah berstatus buronan selama lebih dari dua tahun, pelarian panjang Frans akhirnya berakhir di Malaysia melalui operasi gabungan yang melibatkan sejumlah unsur kepolisian.
Jejak Pelarian Frans Antoni dari Thailand hingga Malaysia
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap Frans Antoni, buronan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan jaringan narkotika internasional pimpinan Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa setelah sejumlah anggota jaringan Fredy Pratama ditangkap aparat, Frans memilih melarikan diri ke Thailand dan hidup berpindah-pindah untuk menghindari pengejaran.
Menurut Eko, selama berada di Negeri Gajah Putih tersebut, Frans mendapat bantuan dari orang kepercayaan Fredy yang berkewarganegaraan Thailand.
"Frans Antoni sempat berpindah-pindah tempat mulai dari daerah Phatthanakan hingga akhirnya menetap kurang lebih selama dua tahun di daerah Narasiri, Thailand," kata Eko kepada wartawan, Jumat (19/6).
Keberadaan Frans di Thailand diduga sengaja disembunyikan dengan dukungan jaringan yang masih loyal kepada Fredy Pratama. Tidak hanya itu, ia juga disebut memperoleh bantuan saat berpindah ke Malaysia secara ilegal.
Perjalanan pelariannya akhirnya terhenti setelah tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri berhasil mengamankannya di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (18/6/2026).
Setelah ditangkap, Frans langsung dipulangkan ke Indonesia pada Jumat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Bawa Uang Hasil Narkoba Rp1 Miliar per Perjalanan
Dalam pengungkapan kasus ini, Polri juga membeberkan peran besar Frans Antoni dalam mengelola keuangan sindikat narkotika Fredy Pratama.
Brigjen Eko menjelaskan bahwa Frans diduga menjadi pihak yang bertanggung jawab mengangkut uang hasil kejahatan dari Indonesia menuju Thailand selama kurun waktu tujuh tahun, yakni sejak 2017 hingga 2023.
"Frans Antoni melakukan kegiatan pengangkutan uang hasil kejahatan dari Indonesia ke Thailand telah berlangsung kurang lebih selama 7 tahun, terhitung sejak tahun 2017 hingga 2023, dengan frekuensi rata-rata 2 atau 3 kali setiap bulannya," kata Eko saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Dengan frekuensi perjalanan tersebut, penyidik memperkirakan Frans melakukan sekitar 168 kali perjalanan membawa uang tunai hasil kejahatan ke Thailand.
"Jadi 168 kali berangkat dari Indonesia menuju ke Thailand dengan membawa uang cash," ujarnya.
Menurut hasil penyelidikan, setiap perjalanan membawa dana sekitar Rp1 miliar. Uang tersebut berasal dari aktivitas perdagangan narkotika yang dijalankan jaringan Fredy Pratama.
Untuk menghindari pelacakan aparat, Frans menggunakan berbagai modus pencucian uang. Salah satunya dengan memanfaatkan jaringan money changer ilegal yang beroperasi di Indonesia, Malaysia, dan Thailand.
Selain itu, uang hasil kejahatan yang semula berbentuk rupiah ditukarkan terlebih dahulu menjadi pecahan 1.000 dolar Singapura sebelum dibawa ke Thailand.
"Dia membantu menukarkan uang dalam bentuk rupiah diubah ke dalam pecahan 1.000 dollar Singapura di sejumlah money changer yang tersebar di Indonesia, di mana uang tersebut kemudian dibawa Frans Antoni menuju Thailand," ungkap Eko.
Penyidik juga menemukan indikasi penggunaan aset kripto sebagai sarana untuk mempermudah perpindahan dana lintas negara dan menyamarkan asal-usul uang hasil kejahatan.
Orang Kepercayaan Fredy yang Kuasai Operasional Sindikat
Polri menyebut Frans Antoni bukan sekadar kurir keuangan biasa. Dalam struktur organisasi jaringan Fredy Pratama, ia memiliki posisi yang sangat strategis.
"Frans Antoni bukanlah pelaku biasa, melainkan pengendali keuangan, pengendali lapangan, dan pengendali operasional dari sindikat narkotika pimpinan Fredy Pratama," kata Eko.
Selain mengatur aliran dana, Frans juga diduga berperan dalam mendukung distribusi narkotika ke Indonesia. Barang haram tersebut masuk melalui berbagai jalur, baik laut, darat, maupun jalur ilegal lainnya yang melibatkan jaringan lintas negara.
Berdasarkan hasil analisis Direktorat Tindak Pidana Narkoba, sindikat Fredy Pratama disebut sebagai salah satu jaringan narkoba terbesar yang pernah beroperasi di Indonesia.
Sebagian besar peredaran narkotika yang terungkap dalam beberapa tahun terakhir memiliki keterkaitan dengan kelompok tersebut.
Polri mencatat bahwa selama periode 2020 hingga 2023, aparat telah menyita sekitar 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama di Indonesia.
Sindikat itu juga diduga mampu menyelundupkan narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah antara 100 kilogram hingga 500 kilogram setiap bulan. Modus yang digunakan antara lain menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh untuk mengelabui petugas.
Sementara itu, Fredy Pratama yang juga dikenal dengan sejumlah alias seperti Miming dan Cassanova hingga kini masih berstatus buronan internasional. Ia diduga terus berpindah-pindah lokasi di sejumlah negara Asia Tenggara, termasuk Thailand dan Kamboja.
Polri berharap penangkapan Frans Antoni dapat membuka lebih banyak informasi mengenai aliran dana, jaringan pendukung, serta keberadaan Fredy Pratama yang hingga kini masih menjadi target utama aparat penegak hukum.
Dengan pengungkapan tersebut, upaya memutus rantai bisnis narkotika lintas negara diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh. (udn)
Load more