Terungkap Alasan Taufik Hidayat Bercerai dengan Mantan Istri, Usia Pernikahan Hanya Bertahan 2 Minggu
- Instagram @rozakabdul_cililin
Jakarta, tvOnenews.com- Kasus penyekapan di Bandung terus mencuri perhatian publik, karena Taufik Hidayat ditetapkan sebagai tersangka. Ternyata pernah menikah satu kali sebelum melukai korban YTR.
- dok.kolase tvOnenews.com /Instagram @rozakabdul_cililin/istimewa
Taufik Hidayat diketahui telah menikah pada 2015 silam. Hal tersebut dijelaskan oleh mantan istrinya, yang videonya tayang di media sosial Dedi Mulyadi.
Dalam obrolannyq bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mantan istri Taufik mengaku pernikahannya hanya singkat yaitu 2 minggu atau 14 hari.
Mengetahui hal tersebut, KDM mempertanyakan, apa alasan keduanya bercerai. Padahal sudah kenal 4 bulan sebelum menikah.
"waktu nikah selama 2 minggu, kenapa pisah?," tanya Gubernur Jabar itu. dikutip dari Tiktok Dedimulyadiofficial.
Ternyata selama menikah, kata mantan istri, Taufik seringkali mengancam cerai dan meminta mas kawin nikah.
"sering gitu, mana mas kawanin, katanya," ucapnya ke KDM.
"jadi masalah kecil suka digede-gedein gitu, dan cemburuan banget pak," sambungnya
"Kalau misalkan dia minta (dilayani) dia suka marah-marah. Namanya kondisi lagi ngidam, kasar mah nggak cuma marah-marah aja," ucap mantan istri taufik lagi.
Sehubungan dengan kasus Taufik Hidayat yang saat ini didalami Polda Jabar. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, jika penyidik telah meminta keterangan dari keluarga tersangka untuk mendalami karakter dan kondisi kejiwaannya.
Hasi sementara, TH (30) disebut memiliki karakter bertemperamen tinggi berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.
"Hasil keterangan dari keluarganya menunjukkan karakter tersangka memang temperamental. Jika tidak mendapatkan sesuatu yang sesuai harapannya, dia cenderung melakukan kekerasan," jelasnya dalam antara,
Lebih lanjut, dikatakan bahwa penyidik juga melibatkan ahli kejiwaan untuk mendalami kondisi psikologis tersangka sebagai bagian dari proses penyidikan.
Ia menjelaskan tersangka diduga berulang kali melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan tangan kosong, benda tumpul, hingga benda tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh.(klw)
Load more