News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sindikat Judi Online Internasional Dibongkar, Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka dan Sita Ratusan Rekening

Terbaru, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kembali membongkar jaringan judi online internasional yang beroperasi. Di balik tampilan situs yang mudah diakses, jaringan perjudian daring
Selasa, 30 Juni 2026 - 22:57 WIB
Sindikat Judi Online Internasional Dibongkar, Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka dan Sita Ratusan Rekening
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Judi online masih menjadi salah satu kejahatan siber yang paling sulit diberantas di Indonesia. 

Di balik tampilan situs yang mudah diakses, jaringan perjudian daring umumnya dikendalikan oleh sindikat lintas negara dengan sistem transaksi yang rapi, memanfaatkan rekening bank milik masyarakat sebagai alat untuk menyamarkan aliran dana. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak sedikit warga yang tanpa sadar justru ikut terlibat setelah menjual data pribadi atau rekeningnya demi imbalan uang tunai.

Fenomena ini juga menjadi perhatian pemerintah karena dampaknya tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga memicu berbagai persoalan sosial. 

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi yang berkaitan dengan judi online dalam beberapa tahun terakhir mencapai ratusan triliun rupiah. Praktik tersebut melibatkan ribuan rekening yang digunakan untuk menyamarkan hasil kejahatan melalui teknik berlapis atau layering.

Terbaru, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kembali membongkar jaringan perjudian daring internasional yang beroperasi melalui situs. 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat orang tersangka yang memiliki peran berbeda, mulai dari pencari rekening bank hingga operator situs perjudian. Kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa sindikat judi online tidak hanya dijalankan dari dalam negeri, tetapi juga dikendalikan oleh pihak yang berada di luar Indonesia.

Patroli Siber Berujung Terbongkarnya Jaringan Judi Online Internasional

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus ini setelah melakukan patroli siber pada 23 Mei 2026. Dari hasil penelusuran, petugas menemukan aktivitas perjudian melalui situs beserta sejumlah laman lain yang memuat konten serupa.

Kasubdit IV Direktorat Siber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto menjelaskan bahwa penyelidikan kemudian dikembangkan hingga akhirnya polisi melakukan penangkapan terhadap empat tersangka pada 9 Juni 2026.

"Petugas menemukan informasi terkait situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian," kata Grawas dalam konferensi pers di Jakarta.

Menurut Grawas, jaringan tersebut terbagi dalam tiga klaster utama.

Klaster pertama berperan sebagai pengepul rekening bank di wilayah Cianjur, Jawa Barat. Klaster kedua merupakan operator sekaligus admin situs perjudian yang berada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sementara klaster ketiga merupakan pengendali utama yang diduga berada di luar negeri.

"Klaster pertama adalah pengepul rekening di daerah Cianjur, Jawa Barat. Yang kedua adalah klaster operator dan admin website di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Yang ketiga adalah klaster pengendali yang berada di luar negeri," ujar Grawas.

Modus Rekrut Warga Desa untuk Membuat Ratusan Rekening

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga tersangka berinisial SGR, AC, dan WS di Banjarmasin. Ketiganya bertugas sebagai koordinator admin yang mengelola transaksi keuangan perjudian berdasarkan arahan seorang pengendali berinisial WN yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi menduga WN berada di luar Indonesia. Berdasarkan data keimigrasian, yang bersangkutan diketahui sempat berada di Vietnam dan Malaysia sehingga tidak menutup kemungkinan terdapat keterlibatan warga negara asing dalam operasional jaringan tersebut.

"Kami duga ada keterlibatan warga negara asing karena satu DPO kami, WN, berada di luar negeri. Dari data perlintasannya, yang bersangkutan berada di Vietnam dan Malaysia," ungkap Grawas.

Sementara itu, tersangka APS yang ditangkap di Cianjur memiliki tugas berbeda. Ia bertindak sebagai koordinator pencari rekening nominee, yakni rekening bank atas nama orang lain yang digunakan sebagai tempat menampung dana hasil perjudian.

Modus yang digunakan cukup sederhana. APS menawarkan uang sebesar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu kepada masyarakat pedesaan yang mengalami kesulitan ekonomi agar bersedia membuka rekening bank baru. Rekening tersebut kemudian dikirim kepada jaringan di luar negeri untuk digunakan sebagai sarana deposit maupun penarikan dana.

"Melalui modus ini, tersangka APS telah memproduksi lebih dari 500 rekening yang kemudian dikirim ke luar negeri," jelas Grawas.

Omzet Tembus Rp2 Miliar, Polisi Imbau Jangan Jual Rekening Pribadi

Penyidik mencatat jaringan ini telah beroperasi sejak April 2026 dengan omzet sementara mencapai lebih dari Rp2 miliar. Nilai tersebut diperkirakan masih akan bertambah karena polisi masih menelusuri rekening pelapis atau layering yang digunakan sindikat tersebut.

"Sementara yang bisa kami sampaikan sekitar Rp2 miliar, ini belum termasuk rekening-rekening layering lainnya yang sedang kami dalami," ujar Grawas.

Hingga kini, penyidik telah memblokir 75 rekening yang diduga berkaitan langsung dengan aktivitas perjudian tersebut. Dari rekening-rekening itu, polisi menyita saldo sekitar Rp119 juta, serta mengamankan berbagai barang bukti berupa telepon seluler, laptop, buku tabungan, hingga perangkat elektronik lainnya.

Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menyerahkan identitas pribadi maupun memperjualbelikan rekening bank kepada orang lain. Rekening yang dipinjamkan atau dijual dapat dimanfaatkan sebagai sarana pencucian uang maupun tindak pidana siber lainnya sehingga pemilik rekening berpotensi ikut terseret proses hukum.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana, yakni Pasal 27 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait perjudian online dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. 

Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 426 dan Pasal 427 KUHP mengenai tindak pidana perjudian, serta Pasal 607 KUHP tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa judi online bukan lagi sekadar permainan ilegal di internet, melainkan kejahatan terorganisasi yang melibatkan jaringan internasional, penyalahgunaan data pribadi, hingga praktik pencucian uang. 

Karena itu, kewaspadaan masyarakat untuk menjaga data pribadi dan rekening bank menjadi salah satu langkah penting dalam memutus mata rantai kejahatan siber tersebut. (udn)
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral