News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tuntaskan Kasus Rokok Ilegal, Bea Cukai Makassar Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Bea Cukai Makassar berkoordinasi dengan Penyidik Polri selaku Korwas pada Polda Sulawesi Selatan menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara tindak pidana di bidang cukai kepada Kejaksaan Negeri Makassar.
Rabu, 1 Juli 2026 - 12:36 WIB
Bea Cukai Makassar berkoordinasi dengan Penyidik Polri selaku Korwas pada Polda Sulawesi Selatan menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara tindak pidana di bidang cukai kepada Kejaksaan Negeri Makassar.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Bea Cukai Makassar berkoordinasi dengan Penyidik Polri selaku Korwas pada Polda Sulawesi Selatan menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara tindak pidana di bidang cukai kepada Kejaksaan Negeri Makassar pada selasa, 30 Juni 2026, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Makassar pada 11 Juni 2026. Penyerahan Tahap II ini menandai selesainya proses penyidikan yang dilakukan Bea Cukai Makassar dan dilanjutkannya proses perkara ke tahap penuntutan sesuai ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Kasus ini berawal dari penindakan yang dilakukan Bea Cukai Makassar pada 23 April 2026 di Ekspedisi yang berada disekitar, Jalan Salemo, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan peredaran rokok ilegal. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 23 koli berisi 326.800 batang rokok Jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) tanpa dilekati pita cukai berbagai merek diantaranya Humer, Smith, Loris dan Marbold yang sedang dimuat ke dalam sebuah kendaraan minibus Kijang Inova berwarna putih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari hasil penindakan, Bea Cukai Makassar mengamankan rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang Rp490,914.000 serta potensi kerugian negara sebesar Rp320, 479.126 yang terdiri dari cukai, PPN hasil tembakau, dan pajak rokok.

Berdasarkan hasil Penyidikan, terdapat bukti permulaan yang cukup adanya dugaan Tindak Pidana Cukai yang melanggar Pasal 54 dan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, dengan pasal yang disangkakan adalah ancaman hukuman Pidana Penjara  paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun, dan/atau  Pidana  Denda  paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Selanjutnya, tersangka berinisial DI beserta barang bukti diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diserahkan meliputi 326.800 batang rokok ilegal berbagai merek tanpa pita cukai, 1 unit telepon genggam, dan 1 unit kendaraan roda empat yang digunakan dalam tindak pidana tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Krisna Wardhana menyatakan bahwa, “Keberhasilan penyelesaian perkara hingga tahap penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Makassar merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai dalam menegakkan hukum di bidang cukai dan melindungi penerimaan negara. 

Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan berpotensi merugikan masyarakat. Dengan adanya Operasi ASAP (Amankan Sumber Asal Penerimaan) 2026, kami akan terus memperkuat pengawasan, penindakan, dan sinergi dengan aparat penegak hukum serta seluruh pemangku kepentingan untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal. 

"Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal sebagai bentuk dukungan terhadap upaya perlindungan penerimaan negara dan terciptanya iklim usaha yang sehat,“ tegasnya.(chm)

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspada! Influencer Daerah Jadi Target Baru, Komdigi Bongkar Modus Terbaru Spam Judi Online di Media Sosial

Waspada! Influencer Daerah Jadi Target Baru, Komdigi Bongkar Modus Terbaru Spam Judi Online di Media Sosial

Komdigi mengungkap modus terbaru penyebaran spam judi online yang kini menyasar influencer daerah di berbagai platform media sosial. Simak pola, alasan, dan langkah penanganannya.
Kapolri Targetkan Pembangunan 1.500 SPPG Polri Meski Gelombang Keberlangusan MBG Menuai Protes

Kapolri Targetkan Pembangunan 1.500 SPPG Polri Meski Gelombang Keberlangusan MBG Menuai Protes

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Polri berperan aktif dalam berbagai program pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibrang Rakabumbing Raka diantaranya Makan Bergizi Gratis (MBG).
Saham EMAS Resmi Melantai di Hong Kong, Analis Sebut Mau Bidik Investor HKEX untuk Proyek Tambang Emas Pani

Saham EMAS Resmi Melantai di Hong Kong, Analis Sebut Mau Bidik Investor HKEX untuk Proyek Tambang Emas Pani

Melantainya saham emiten EMAS di bursa Hong Kong dinilai strategis untuk menjangkau basis investor internasional yang lebih luas guna mendukung Proyek Tambang Emas Pani.
Kapolri Janji Hadirkan Personel Humanis saat Pengamanan Unjuk Rasa: Pelaku Anarkis Akan Ditindak Tegas

Kapolri Janji Hadirkan Personel Humanis saat Pengamanan Unjuk Rasa: Pelaku Anarkis Akan Ditindak Tegas

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menghadirkan personel yang humanis dalam pengamanan aksi unjuk rasa.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 2 Juli 2026: Leo Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 2 Juli 2026: Leo Dapat Uang Kaget

Memasuki Kamis, 2 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan energi positif yang berdampak pada kondisi finansial. Siapa saja yang bercuan deras?
Gara-gara Ratu Voli Korea, Pink Spiders Harus Lepas MB Andalannya Menyebrang ke Liga Voli Jepang Jelang V League 2026/2027

Gara-gara Ratu Voli Korea, Pink Spiders Harus Lepas MB Andalannya Menyebrang ke Liga Voli Jepang Jelang V League 2026/2027

Pink Spiders membuat kejutan menjelang dimulainya gelaran V League musim 2026/2027 dengan melepas pemain bintangnya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Tak Sadar Pelanggannya DPO, Tukang Cukur Ceritakan Sikap Taufik Hidayat saat Potong Rambut

Tak Sadar Pelanggannya DPO, Tukang Cukur Ceritakan Sikap Taufik Hidayat saat Potong Rambut

Taufik Hidayat sempat potong rambut sebelum ditangkap. Kesaksian tukang cukur di hadapan Dedi Mulyadi mengungkap sikap Taufik Hidayat saat itu.
Selengkapnya

Viral