News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bongkar 718 Kasus Judi Online, Polri Sita Rp1,75 Triliun dan Jerat Ribuan Pelaku, Ini Pasal Hukumnya

Polri mengungkap 718 kasus judi online sepanjang 2026 dengan 1.164 tersangka dan barang bukti Rp1,75 triliun. Simak kronologi, jaringan internasional yang dibongkar, serta pasal hukum yang menjerat pelaku
Rabu, 1 Juli 2026 - 17:20 WIB
Ilustrasi Bongkar 718 Kasus Judi Online, Polri Sita Rp1,75 Triliun dan Jerat Ribuan Pelaku, Ini Pasal Hukumnya
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

Pengungkapan jaringan lintas negara itu menunjukkan bahwa bisnis judi online tidak lagi dijalankan secara sederhana, melainkan telah berkembang menjadi kejahatan transnasional yang memanfaatkan teknologi digital dan infrastruktur internet untuk menjangkau pengguna di berbagai negara.

Kapolri menegaskan bahwa pemberantasan judi online akan terus diperkuat melalui penindakan terhadap para pelaku, pembongkaran jaringan, hingga kerja sama lintas kementerian dan lembaga dalam memutus akses terhadap platform perjudian ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat dari berbagai dampak negatif perjudian, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun keamanan ruang digital nasional.

Pelaku Judi Online Terancam Pasal Berlapis

Dalam penegakan hukum terhadap praktik judi online, aparat dapat menjerat para pelaku dengan sejumlah ketentuan pidana, baik yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Bagi penyelenggara, bandar, maupun pihak yang dengan sengaja menyediakan atau mendistribusikan muatan perjudian melalui media elektronik, ketentuan pidananya diatur dalam Pasal 27 ayat (2) jo. 

Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Ketentuan tersebut mengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang dengan sengaja mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang bermuatan perjudian.

Selain itu, pelaku juga dapat dijerat Pasal 303 KUHP apabila terbukti menawarkan, mengadakan, atau memberikan kesempatan kepada orang lain untuk melakukan perjudian sebagai suatu mata pencaharian atau mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut. 

Ancaman pidana pada pasal ini dapat mencapai 10 tahun penjara atau denda sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, bagi pihak yang turut serta bermain judi, aparat dapat menerapkan Pasal 303 bis KUHP, yang mengatur sanksi pidana terhadap setiap orang yang ikut melakukan permainan judi tanpa izin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polri menegaskan akan terus meningkatkan penegakan hukum terhadap seluruh bentuk perjudian, termasuk judi online, melalui pendekatan yang komprehensif.

Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat kolaborasi bersama kementerian, lembaga, serta berbagai pemangku kepentingan agar ruang digital Indonesia semakin bersih dari aktivitas perjudian ilegal.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Mahasiswa Berpenampilan Layaknya Perempuan Diduga Menyelinap Toilet Wanita UNISA Yogyakarta, Kampus Lakukan Investigasi

Viral Mahasiswa Berpenampilan Layaknya Perempuan Diduga Menyelinap Toilet Wanita UNISA Yogyakarta, Kampus Lakukan Investigasi

Sebuah postingan yang beredar di media sosial memicu perbincangan publik setelah mengabarkan adanya tindakan seorang mahasiswa di Universitas Aisyah (UNISA) Yogyakarta yang disebut memasuki toilet perempuan di lingkungan kampus. 
KPAI Kritik Aturan Baru BPOM, Label A-B-C-D Dinilai Bikin Masyarakat Bingung

KPAI Kritik Aturan Baru BPOM, Label A-B-C-D Dinilai Bikin Masyarakat Bingung

KPAI bersama Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merevisi Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2026 tentang Informasi Nilai Gizi.
Dukung Pengembangan Olahraga Nasional, Menpora Erick Thohir Dorong Pembinaan Atlet Multiyears

Dukung Pengembangan Olahraga Nasional, Menpora Erick Thohir Dorong Pembinaan Atlet Multiyears

Guna dukung pengembangan olahraga nasional, Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menyebut pentingnya program pelatnas multiyears atau jangka panjang.
Sekap dan Rantai Karyawan, Bos Percetakan di Jakpus Kini Lapor Balik ke Polisi

Sekap dan Rantai Karyawan, Bos Percetakan di Jakpus Kini Lapor Balik ke Polisi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra membenarkan adanya laporan dari pihak percetakan terhadap korban penyekapan.
Jurnalis Belanda Takjub dengan Ole Romeny, Sebut Klub-klub Eropa Kini Mulai Mengincar 'Superstar' Timnas Indonesia

Jurnalis Belanda Takjub dengan Ole Romeny, Sebut Klub-klub Eropa Kini Mulai Mengincar 'Superstar' Timnas Indonesia

Masa depan penyerang Timnas Indonesia, Ole Romeny, mulai menjadi perbincangan hangat pada bursa transfer musim panas 2026. Jurnalis Belanda takjub bukan main.
Ramalan Percintaan Weton 2 Juli 2026: Senin Pon Mulailah Percakapan dengan Si Dia!

Ramalan Percintaan Weton 2 Juli 2026: Senin Pon Mulailah Percakapan dengan Si Dia!

Berikut sepuluh weton yang akan merasakan dinamika asmara paling menonjol pada tanggal 2 Juli 2026.

Trending

Alasan Fortuna Sittard Kepincut Striker Timnas Indonesia Ole Romeny, Singgung Popularitasnya di Asia

Alasan Fortuna Sittard Kepincut Striker Timnas Indonesia Ole Romeny, Singgung Popularitasnya di Asia

Masa depan striker Timnas Indonesia, Ole Romeny, menjadi salah satu topik yang ramai dibicarakan pada bursa transfer musim panas. Klub Justin Hubner kepincut.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Selengkapnya

Viral