GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bongkar 718 Kasus Judi Online, Polri Sita Rp1,75 Triliun dan Jerat Ribuan Pelaku, Ini Pasal Hukumnya

Polri mengungkap 718 kasus judi online sepanjang 2026 dengan 1.164 tersangka dan barang bukti Rp1,75 triliun. Simak kronologi, jaringan internasional yang dibongkar, serta pasal hukum yang menjerat pelaku
Rabu, 1 Juli 2026 - 17:20 WIB
Ilustrasi Bongkar 718 Kasus Judi Online, Polri Sita Rp1,75 Triliun dan Jerat Ribuan Pelaku, Ini Pasal Hukumnya
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

Pengungkapan jaringan lintas negara itu menunjukkan bahwa bisnis judi online tidak lagi dijalankan secara sederhana, melainkan telah berkembang menjadi kejahatan transnasional yang memanfaatkan teknologi digital dan infrastruktur internet untuk menjangkau pengguna di berbagai negara.

Kapolri menegaskan bahwa pemberantasan judi online akan terus diperkuat melalui penindakan terhadap para pelaku, pembongkaran jaringan, hingga kerja sama lintas kementerian dan lembaga dalam memutus akses terhadap platform perjudian ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat dari berbagai dampak negatif perjudian, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun keamanan ruang digital nasional.

Pelaku Judi Online Terancam Pasal Berlapis

Dalam penegakan hukum terhadap praktik judi online, aparat dapat menjerat para pelaku dengan sejumlah ketentuan pidana, baik yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Bagi penyelenggara, bandar, maupun pihak yang dengan sengaja menyediakan atau mendistribusikan muatan perjudian melalui media elektronik, ketentuan pidananya diatur dalam Pasal 27 ayat (2) jo. 

Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Ketentuan tersebut mengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang dengan sengaja mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang bermuatan perjudian.

Selain itu, pelaku juga dapat dijerat Pasal 303 KUHP apabila terbukti menawarkan, mengadakan, atau memberikan kesempatan kepada orang lain untuk melakukan perjudian sebagai suatu mata pencaharian atau mengambil keuntungan dari aktivitas tersebut. 

Ancaman pidana pada pasal ini dapat mencapai 10 tahun penjara atau denda sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, bagi pihak yang turut serta bermain judi, aparat dapat menerapkan Pasal 303 bis KUHP, yang mengatur sanksi pidana terhadap setiap orang yang ikut melakukan permainan judi tanpa izin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polri menegaskan akan terus meningkatkan penegakan hukum terhadap seluruh bentuk perjudian, termasuk judi online, melalui pendekatan yang komprehensif.

Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat kolaborasi bersama kementerian, lembaga, serta berbagai pemangku kepentingan agar ruang digital Indonesia semakin bersih dari aktivitas perjudian ilegal.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia Dikalahkan Thailand 0-2, Garuda Pertiwi U-16 Jadi Juru Kunci di Grup B Srikandi Merdeka Cup 2026

Timnas Indonesia Dikalahkan Thailand 0-2, Garuda Pertiwi U-16 Jadi Juru Kunci di Grup B Srikandi Merdeka Cup 2026

Timnas Indonesia Putri U-16 mengawali Srikandi Merdeka Cup 2026 dengan hasil kurang memuaskan. Garuda Pertiwi takluk 0-2 dari Thailand pada laga perdana Grup B.
6.000 Puskesmas Tak Punya Dokter Gigi, Istana Sebut Prabowo Turunkan Mobile Dentist

6.000 Puskesmas Tak Punya Dokter Gigi, Istana Sebut Prabowo Turunkan Mobile Dentist

Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan, berdasarkan data dari Menteri Kesehatan, dari sekitar 10.000 Puskesmas yang tersebar di berbagai daerah, sebanyak 6.000 Puskesmas atau sekitar 60 persen belum memiliki dokter gigi.
Prabowo Siapkan "Dokter Terbang" untuk Daerah Terpencil, Istana Jelaskan Skemanya

Prabowo Siapkan "Dokter Terbang" untuk Daerah Terpencil, Istana Jelaskan Skemanya

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, konsep tersebut muncul dari kebutuhan untuk menghadirkan layanan kesehatan secara lebih cepat.
Bukan Cuma Bucin, 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Romantis dengan Pasangan

Bukan Cuma Bucin, 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Romantis dengan Pasangan

Bukan cuma soal bucin, 5 zodiak ini diprediksi bakal makin romantis dengan pasangan. Simak siapa yang berpeluang membangun hubungan lebih hangat dan dewasa.
Netizen Belanda Murka Usai Justin Hubner dan Ole Romeny Bawa Fortuna Sittard Menang, Singgung Keputusan Kontroversial Wasit

Netizen Belanda Murka Usai Justin Hubner dan Ole Romeny Bawa Fortuna Sittard Menang, Singgung Keputusan Kontroversial Wasit

Fortuna Sittard meraih kemenangan 3-1 atas Cambuur pada lanjutan Eredivisie 2026/2027. Namun, kemenangan itu diwarnai kontroversi yang buat fans Belanda geram.
Asian Games 2026: Timnas Tenis Meja Indonesia Tak Dibebani Target Tinggi, Ini Alasannya

Asian Games 2026: Timnas Tenis Meja Indonesia Tak Dibebani Target Tinggi, Ini Alasannya

Timnas tenis meja Indonesia akan menghadapi Asian Games 2026 tanpa tekanan target tinggi. Hal ini tentu bukan tanpa alasan.

Trending

Rapor Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: John Herdman Terima Kabar Buruk Bertubi-tubi

Rapor Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: John Herdman Terima Kabar Buruk Bertubi-tubi

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di luar negeri banyak yang tampil pada Sabtu (15/8/2026) kemarin. Namun, pelatih John Herdman menerima sejumlah kabar buruk.
Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Gubernur Dedi Mulyadi memiliki tekad dalam menjaga budaya sunda di wilayahnya. Terlebih pada kawasan industri, simak selengkapnya di bawah ini.
Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 17-23 Agustus 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 17-23 Agustus 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 17-23 Agustus 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Cara Nonton Live Streaming UFC 330 Islam Makhachev Vs Ian Machado Garry Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming UFC 330 Islam Makhachev Vs Ian Machado Garry Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan UFC 330 dengan duel utama antara Islam Makhachev vs Ian Machado Garry.
Selengkapnya

Viral