GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mobil Listrik Tetap Masuk Pajak Progresif? Ini Penjelasan Lengkapnya

Mobil listrik semakin banyak dilirik masyarakat, terutama di wilayah perkotaan seperti Jakarta. Selain menawarkan teknologi yang lebih modern dan pengalaman berkendara yang lebih senyap, kendaraan listrik juga dinilai sebagai salah satu pilihan mobilitas yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Senin, 6 Juli 2026 - 09:23 WIB
Di DKI Jakarta, penggunaan kendaraan listrik juga didukung melalui kebijakan insentif pajak
Sumber :
  • Istimewa

 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif berupa tarif PKB 0% untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk dukungan agar masyarakat semakin tertarik menggunakan kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

PKB merupakan pajak yang dibayarkan pemilik kendaraan setiap tahun. Dengan adanya insentif PKB 0%, pemilik kendaraan listrik dapat lebih ringan dari sisi kewajiban pajak tahunan.

 

Insentif ini juga menjadi nilai tambah bagi masyarakat yang sedang mempertimbangkan untuk membeli kendaraan listrik. Selain melihat harga kendaraan, jarak tempuh, biaya perawatan, dan ketersediaan tempat pengisian daya, aspek pajak tahunan juga dapat menjadi salah satu pertimbangan penting. Melalui kebijakan ini, kendaraan listrik tidak hanya diposisikan sebagai pilihan kendaraan masa depan, tetapi juga sebagai pilihan yang semakin relevan untuk kebutuhan mobilitas saat ini.

 

Apakah Mobil Listrik Tetap Masuk Pajak Progresif?

 

Meski mendapatkan insentif PKB 0%, kendaraan listrik tetap diperhitungkan dalam urutan kepemilikan kendaraan bermotor. Artinya, apabila wajib pajak memiliki lebih dari satu kendaraan, mobil listrik tetap masuk dalam susunan kendaraan pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya.

 

Namun, karena kendaraan bermotor listrik berbasis baterai mendapatkan insentif PKB 0%, nilai PKB untuk kendaraan listrik tersebut tetap menjadi 0%, meskipun posisinya berada pada urutan kepemilikan kedua, ketiga, atau berikutnya.

 

Sebagai contoh, apabila kendaraan pertama merupakan kendaraan non-listrik, kendaraan kedua merupakan mobil listrik, dan kendaraan ketiga kembali merupakan kendaraan non-listrik, maka mobil listrik tetap dihitung sebagai kendaraan kedua.

 

Dalam skema progresif, kendaraan pertama dikenakan tarif 2%, kendaraan kedua 3%, kendaraan ketiga 4%, dan seterusnya sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, untuk kendaraan listrik, tarif tersebut dikalikan dengan insentif 0%, sehingga PKB mobil listrik tetap menjadi 0%.

 

Contohnya:

 

Kendaraan pertama: mobil non-listrik → tarif PKB 2%

Kendaraan kedua: mobil listrik → tarif 3% x 0 = 0%

Kendaraan ketiga: mobil non-listrik → tarif PKB 4%

 

Dari contoh tersebut, mobil listrik tetap masuk dalam urutan kepemilikan kendaraan progresif. Namun, manfaat insentif PKB 0% tetap berlaku untuk kendaraan listrik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Dengan skema ini, pemilik kendaraan listrik tetap mendapatkan keuntungan dari sisi pajak, sementara sistem progresif untuk kepemilikan kendaraan lainnya tetap berjalan sesuai ketentuan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
Terlibat Karhutla, PT MPK Dibekukan Izinnya Oleh Kemenhut

Terlibat Karhutla, PT MPK Dibekukan Izinnya Oleh Kemenhut

PT MPK dibekukan perizinan berusaha oleh Kemenhut. Selain itu, Kemenhut juga menjatuhkan sanksi Paksaan Pemerintah karena kebakaran yang luas dan berulang di areal perusahaan tersebut di Kalimantan Barat.
Di Tengah Konflik, Iran Temukan Ladang Gas Baru

Di Tengah Konflik, Iran Temukan Ladang Gas Baru

Di tengah konflik yang berkepanjangan dengan Amerika Serikat, Menteri Perminyakan Iran Mohsen Paknejad mengatakan pihaknya menemukan ladang gas baru dengan cadangan yang diperkirakan melebihi 200 miliar meter kubik (m3).
Jika AS Lanjutkan Perang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika AS Lanjutkan Perang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika Amerika Serikat melanjutkan perang ekonominya terhadap Teheran, Iran akan memblokir pengiriman minyak melalui Selat Hormuz. Hal ini diktakan oleh Sekretaris Dewan Keamanan Iran Mohsen Rezaei, Ahad.
Di Tengah Konflik Dengan AS, Trump: Iran "Runtuh Total"

Di Tengah Konflik Dengan AS, Trump: Iran "Runtuh Total"

“IRAN RUNTUH TOTAL!!! Presiden DJT (Donald J. Trump),” tulis Trump di platform Truth Social miliknya.

Trending

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
Terlibat Karhutla, PT MPK Dibekukan Izinnya Oleh Kemenhut

Terlibat Karhutla, PT MPK Dibekukan Izinnya Oleh Kemenhut

PT MPK dibekukan perizinan berusaha oleh Kemenhut. Selain itu, Kemenhut juga menjatuhkan sanksi Paksaan Pemerintah karena kebakaran yang luas dan berulang di areal perusahaan tersebut di Kalimantan Barat.
Di Tengah Konflik, Iran Temukan Ladang Gas Baru

Di Tengah Konflik, Iran Temukan Ladang Gas Baru

Di tengah konflik yang berkepanjangan dengan Amerika Serikat, Menteri Perminyakan Iran Mohsen Paknejad mengatakan pihaknya menemukan ladang gas baru dengan cadangan yang diperkirakan melebihi 200 miliar meter kubik (m3).
Jika AS Lanjutkan Perang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika AS Lanjutkan Perang Ekonomi, Iran Akan Tutup Selat Hormuz

Jika Amerika Serikat melanjutkan perang ekonominya terhadap Teheran, Iran akan memblokir pengiriman minyak melalui Selat Hormuz. Hal ini diktakan oleh Sekretaris Dewan Keamanan Iran Mohsen Rezaei, Ahad.
Di Tengah Konflik Dengan AS, Trump: Iran "Runtuh Total"

Di Tengah Konflik Dengan AS, Trump: Iran "Runtuh Total"

“IRAN RUNTUH TOTAL!!! Presiden DJT (Donald J. Trump),” tulis Trump di platform Truth Social miliknya.
Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Selengkapnya

Viral