GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaringan Narkoba dari Malaysia Terbongkar, Polda Jambi Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Senilai Rp3,8 Miliar Disita

Polda Jambi mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi dengan menyita 2 kilogram sabu, 10.204 butir ekstasi, dan 30 cartridge etomidate. Tiga tersangka ditangkap
Kamis, 9 Juli 2026 - 18:37 WIB
Ilustrasi Jaringan Narkoba dari Malaysia Terbongkar, Polda Jambi Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Senilai Rp3,8 Miliar Disita
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

tvOnenews.com - Peredaran narkotika di Indonesia terus berkembang dengan berbagai modus baru. Jika sebelumnya jaringan narkoba identik dengan sabu dan ekstasi, kini aparat mulai menemukan penyalahgunaan zat lain yang disamarkan melalui perangkat rokok elektronik atau vape. 

Fenomena tersebut menjadi perhatian serius karena menyasar kalangan muda dengan cara yang semakin sulit dideteksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kondisi itu kembali terlihat dalam pengungkapan kasus yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi

Dalam operasi tersebut, polisi tidak hanya menyita sabu dan ribuan pil ekstasi, tetapi juga menemukan cartridge vape berisi etomidate, obat anestesi yang belakangan mulai disalahgunakan dan diperdagangkan secara ilegal.

Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi terbesar Ditresnarkoba Polda Jambi sepanjang tahun 2026. Tiga orang berhasil ditangkap, sementara penyidik masih memburu jaringan yang diduga mengendalikan distribusi narkotika lintas provinsi, bahkan diduga memiliki keterkaitan dengan jalur penyelundupan dari Malaysia.

Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Tiga Tersangka

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Made Palguna menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah Kota Jambi.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Tim Operasional Ditresnarkoba dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan dua pria berinisial NME (22) dan MFA (18) di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Thehok, Kecamatan Jambi Selatan.

Keduanya ditangkap saat berada di dalam mobil Honda Brio putih bernomor polisi BH 1922 YT. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak rokok yang berisi lima butir pil ekstasi berwarna biru. 

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap masih terdapat pil ekstasi lain yang disembunyikan di dalam dasbor kendaraan.

"Total barang bukti yang diamankan sekitar dua kilogram sabu-sabu, 10.204 butir pil ekstasi serta 30 cartridge berisi narkotika jenis etomidate," ujar Kombes Dewa Made Palguna, Selasa (7/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku masih menyimpan narkotika di rumah seorang pria berinisial AH (22). Polisi kemudian bergerak melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap tersangka ketiga.

Polisi Sita Sabu, Ribuan Ekstasi hingga Cartridge Etomidate

Pengembangan membawa penyidik ke sebuah rumah di Perumahan Lorong Tambak Sari, Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah tas ransel yang berisi dua bungkus besar sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi siap edar.

Barang bukti yang diamankan meliputi sekitar dua kilogram sabu, 9.019 butir ekstasi berlogo Transformer, serta berbagai jenis pil ekstasi lainnya.

Penyidik kemudian kembali mengembangkan kasus ke rumah tersangka MFA di Jalan Abdul Muis, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Di sana, polisi menemukan 30 cartridge merek Thugs yang berisi etomidate beserta tambahan pil ekstasi.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan terdiri atas:

* Sekitar 2 kilogram sabu-sabu
* 10.204 butir pil ekstasi dengan berat sekitar 4,4 kilogram
* 30 cartridge etomidate berisi sekitar 60 mililiter

Menurut penyidik, temuan etomidate menjadi perhatian khusus karena zat tersebut merupakan obat anestesi yang seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan medis. 

Namun belakangan, etomidate mulai disalahgunakan melalui cartridge rokok elektronik atau vape sehingga menjadi ancaman baru dalam peredaran narkotika.

Diduga Berasal dari Malaysia, Polisi Kejar Pengendali Jaringan

Penyelidikan sementara mengarah pada dugaan adanya jaringan lintas negara dan lintas provinsi.

Polisi menduga narkotika tersebut dikirim dari Malaysia menuju Pekanbaru, kemudian masuk ke Jambi sebelum didistribusikan ke Palembang hingga Pulau Jawa melalui jalur darat.

Meski tiga orang telah diamankan, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka untuk mengungkap siapa pemasok utama dan pengendali jaringan di balik distribusi narkotika tersebut.

"Terhadap ketiga tersangka dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan jaringan," kata Kombes Dewa Made Palguna.

Nilai seluruh barang bukti diperkirakan mencapai sekitar Rp3,8 miliar. Jika seluruh narkotika tersebut sempat beredar, negara diperkirakan harus menanggung biaya rehabilitasi hingga Rp97,267 miliar.

Selain itu, penyitaan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 20.264 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Ancaman Hukuman

Perbuatan para tersangka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di antaranya:

* Pasal 114 ayat (2) tentang menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara jual beli, menyerahkan atau menerima narkotika Golongan I dalam jumlah besar, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
* Pasal 112 ayat (2) mengenai kepemilikan, penyimpanan, penguasaan, atau penyediaan narkotika Golongan I bukan tanaman dalam jumlah melebihi ketentuan, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
* Pasal 132 ayat (1) tentang percobaan atau permufakatan jahat melakukan tindak pidana narkotika, yang memungkinkan para pelaku dijerat sebagai bagian dari jaringan peredaran gelap.

Polda Jambi menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap mata rantai distribusi narkotika yang diduga melibatkan jaringan lintas provinsi hingga luar negeri. 

Aparat juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika, mengingat informasi publik menjadi salah satu kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. (udn)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

19 Drama yang Dibintangi Jang Dong Yoon, Aktor Korea yang Umumkan Akan Menikah dengan Kim Seung Yoon

19 Drama yang Dibintangi Jang Dong Yoon, Aktor Korea yang Umumkan Akan Menikah dengan Kim Seung Yoon

Berikut 19 drama yang dibintangi Jang Dong Yoon, aktor Korea yang umumkan akan menikah dengan kekasihnya yang juga seorang aktris, Kim Seung Yoon.
Megawati Hadiri Final Soekarno Cup 2026 di Stadion GBT Surabaya

Megawati Hadiri Final Soekarno Cup 2026 di Stadion GBT Surabaya

Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya menjadi saksi panasnya laga puncak turnamen sepak bola Soekarno Cup 2026, Senin (24/8/2026).
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

Habiburokhman mengatakan Komisi III sudah menggelar 35 kali RDPU penyerapan aspirasi, melakukan tiga kunjungan kerja, menerima masukan tertulis dari masyarakat.
Curi Emas Rp350 Juta Milik Lansia, Pria di Pacitan Habiskan Hasil Kejahatannya untuk Judi Online

Curi Emas Rp350 Juta Milik Lansia, Pria di Pacitan Habiskan Hasil Kejahatannya untuk Judi Online

Pria berinisial S mencuri emas hingga uang tunai yang totalnya mencapai Rp350 juta milik lansia di Desa Kalikuning, Kecamatan Tulakan, Jawa Timur.
Enam Perusahaan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla 1.511 Hektare di Kalimantan

Enam Perusahaan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla 1.511 Hektare di Kalimantan

Direktur Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif, dan Keperdataan Kehutanan Kemenhut Ardi Risman mengatakan empat perusahaan yang dikenai sanksi terkait karhutla
Tak Lagi Langsung Dikelola LIB, Divisi Championship Punya Operator Baru Bernama PT LUI

Tak Lagi Langsung Dikelola LIB, Divisi Championship Punya Operator Baru Bernama PT LUI

PT Liga Utama Indonesia (LUI) resmi menjadi operator baru kompetisi Championship yang merupakan kasta kedua Liga Indonesia. Entitas tersebut diperkenalkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan Luar Biasa.

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon akan menikah bulan Oktober 2026 mendatang dengan aktris Kim Seung Yoon.
Selengkapnya

Viral