News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP mendampingi seroang profesor asal Sulawesi Utara (Sulut) yakni Ing Mokoginta ke Bareskrim Polri pada Kamis (9/7/2026).
Jumat, 10 Juli 2026 - 02:10 WIB
Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP mendampingi seroang profesor asal Sulawesi Utara (Sulut) yakni Ing Mokoginta ke Bareskrim Polri pada Kamis (9/7/2026).

Kedatangan BBHAR PDIP itu guna mempertanyakan perkembangan kasus dugaan mafia tanah yang dilaporkan Ing Mokoginta sejak 2017 silam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hari ini kami mendampingi Prof. Ing untuk menanyakan progres penanganan perkara ini. Laporan ini sudah sejak 2017, sampai saat ini belum ada kepastian yang jelas. Sekarang Prof. Ing masih mencari keadilan terkait tanah yang menjadi korban mafia tanah di Sulawesi Utara,” kata Tim hukum BBHAR PDIP, Wiradarma, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Bukan hanya itu, Wiradarma mengaku kedatangan pihaknya turut serta membawa agenda rencana kembali membuat Laporan Polisi (LP).

Rencana laporan itu terkait lahan yang diklaim milik Ing Mokoginta masih dikuasai sejumlah orang tanpa memiliki dasar hukum.

Sebab, kata Wiradarma, sertifikat hak milik (SHM) yang sebelumnya menjadi dasar penguasaan tanah telah dibatalkan berdasarkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado Nomor 40/G/2017/PTUN.MDO yang telah berkekuatan hukum tetap.

Wiradarma mengungkap putusan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kotamobagu dan Kantor Wilayah BPN Sulawesi Utara dengan mencabut SHM yang sebelumnya diterbitkan atas nama pihak lain.

“Kami sedang berkonsultasi untuk membuat laporan polisi terhadap orang-orang yang saat ini masih menguasai tanah tersebut karena mereka sudah tidak memiliki dasar hukum untuk menempati tanah setelah sertifikat yang mereka miliki dibatalkan berdasarkan putusan PTUN yang telah berkekuatan hukum tetap dan telah dicabut oleh BPN Kota Kotamobagu maupun Kanwil BPN Sulawesi Utara,” ujar dia.

Di sisi lain, Wiradarma mengungkap keluarga Ing Mokoginta sebelumnya telah membuat empat laporan di Polda Sulut.

Kendati demikian, Wiradarma mengaku hanya satu laporan yang ditarik ke Bareskrim Polri dan kini masih dalam proses pengungkapan.

Ia juga mengklaim bahwa ketika penanganan perkara dialihkan ke Bareskrim Polri sejumlah nama yang sebelumnya berstatus tersangka tidak lagi tercantum tanpa melalui mekanisme praperadilan.

Karena itu, kata Wiradarma, pihaknya datang ke Bareskrim untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan penyidikan sekaligus kepastian mengenai kelanjutan proses hukum perkara tersebut.

“Selain upaya yang saat ini sedang berjalan, kami juga akan bersurat ke Komisi III DPR RI untuk dilakukan audiensi meminta keadilan,” ucapnya.

Sementara, Ing Mokoginta mengaku kedatangannya guna mempertanyakan proses laporan sejak sembilan tahun itu.

Dirinya berharap adanya penuntasan kasus yang telah dilaporkan oleh kubunya itu.

“Perkara kami ini sudah lima tahun berjalan di Polda Sulut dan empat tahun di Mabes Polri. Sampai sekarang belum selesai. Sekalipun semua bukti, keterangan saksi, maupun fakta kronologis tindak pidana sudah jelas,” kata Ing Mokoginta.

“Sembilan tahun, bapak-bapak. Mungkin bagi sebagian orang sembilan tahun itu hanya sebuah angka. Tetapi bagi kami yang mengalaminya, itu merupakan ribuan hari yang kami jalani dengan satu pertanyaan yang sama setiap hari. Kapan kami mendapat kepastian penyelesaiannya? Kapan perjuangan kami ini bisa berakhir? Dan kapan kami bisa mendapatkan ketenangan kembali?," sambungnya.

Ing juga mengungkapkan bahwa kakaknya meninggal dunia pada 2 Mei 2026 tanpa sempat melihat penyelesaian perkara tersebut.

Ia berharap penegak hukum segera memberikan kepastian hukum.

“Kami sangat sedih karena kakak kami sampai akhir hayatnya belum melihat adanya penyelesaian perkara ini. Kami hanya meminta hak kami sebagai warga negara, yaitu kepastian, keadilan, dan jawaban. Kami masih percaya hukum, masih percaya adanya keadilan. Namun kami juga manusia biasa yang punya batas kemampuan, kekuatan, kesabaran, dan usia,” ungkapnya.

Ing menjelaskan kasus ini bermula pada 2017 ketika dirinya kehilangan penguasaan atas tanah milik keluarganya seluas sekitar 17.000 meter persegi di Kelurahan Gogagoman, Kota Kotamobagu, Sulut.

Ia memaparkan sebelum dikuasai pihak lain, lahan tersebut ditanami kelapa dan cengkeh sebagai tanaman produksi.

Namun, setelah diduduki, pohon-pohon tersebut ditebang, penjaga lahan diusir, dan sebagian tanah kemudian diperjualbelikan.

“Tadinya punya kami ada tanaman produksi kelapa dan cengkeh. Tetapi ketika diduduki, dirampas, itu semua ditebang. Penjaga tanah kami diusir dan tanah kami sebagian besar sudah dijual,” ujarnya.

Ing mengklaim pihak yang menguasai tanah lebih dahulu menduduki lahan sebelum mengurus penerbitan sertifikat baru.

Ia menegaskan tidak pernah memberikan hak atas tanah tersebut kepada pihak mana pun.

Selain menempuh jalur pidana, keluarga Ing juga mengajukan gugatan ke pengadilan perdata dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Gugatan di PTUN dimenangkan hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK). Putusan tersebut memerintahkan pencabutan SHM yang diterbitkan atas nama pihak lain sekaligus menetapkan SHM milik keluarga Ing tetap berlaku.

Putusan tersebut telah dilaksanakan oleh BPN Kota Kotamobagu dan Kantor Wilayah BPN Sulawesi Utara dengan mencabut seluruh SHM yang diterbitkan atas nama pihak lain.

Selain gugatan perdata dan PTUN, keluarga Ing juga melaporkan dugaan tindak pidana ke Polda Sulawesi Utara pada 2020. Pada 2021 penyidik menetapkan sejumlah tersangka dan penyidikan diperkuat dengan penerbitan P-16 oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, pada 2022 penanganan perkara ditarik ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.(raa)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akhirnya Go Public? Baila Fauri Peluk Ivar Jenner Usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Akhirnya Go Public? Baila Fauri Peluk Ivar Jenner Usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Terekam lewat Instagram Jennifer Coppen, Baila Fauri memeluk Ivar Jenner selepas Timnas Indonesia juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai kalahkan Thailand di final.
Polisi Ungkap Fakta Baru Basus Bocah 7 Tahun Meninggal di Pemalang, 2 Anak Diduga Terlibat

Polisi Ungkap Fakta Baru Basus Bocah 7 Tahun Meninggal di Pemalang, 2 Anak Diduga Terlibat

Polisi mengungkap sejumlah fakta terbaru terkait meninggalnya seorang siswa SD berusia tujuh tahun di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang sebelumnya diduga menjadi korban kekerasan di lingkungan sekolah.
John Herdman Puji Thailand usai Timnas Indonesia Juarai FIFA ASEAN Cup 2026: Asia Tenggara Memang Gila

John Herdman Puji Thailand usai Timnas Indonesia Juarai FIFA ASEAN Cup 2026: Asia Tenggara Memang Gila

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, tak segan melempar pujian kepada Thailand setelah menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026. Dia mengakui bahwa level persaingan di Asia Tenggara tidaklah mudah.
Pagi-Pagi Ledakan Terjadi di Kalisari Utara Surabaya, Sejumlah Orang Luka-Luka

Pagi-Pagi Ledakan Terjadi di Kalisari Utara Surabaya, Sejumlah Orang Luka-Luka

Terjadi ledakan di kompleks ruko Pakuwon City, Kalisari Utara, Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (6/10/2026).
Liga Voli Korea Tak Lagi Tayang di Naver, Begini Cara Nonton Megawati Hangestri Cs

Liga Voli Korea Tak Lagi Tayang di Naver, Begini Cara Nonton Megawati Hangestri Cs

Volimania Indonesia dibuat geger setelah muncul kabar bahwa pertandingan Liga Voli Korea tidak lagi tersedia melalui Naver TV. Hal tersebut cukup disayangkan karena musim baru V-League akan diwarnai aksi Megawati Hangestri yang bakal debut bersama Hyundai Hillstate.
Sudah Moven On dari Deddy Corbuzier? Sabrina Chairunnisa Spill Tipis-tipis Diduga Pacar Baru

Sudah Moven On dari Deddy Corbuzier? Sabrina Chairunnisa Spill Tipis-tipis Diduga Pacar Baru

Mantan istri Deddy Corbuzier, Sabrina Chairunnisa diduga mempunyai pacar baru terungkap lewat unggahan saat dirinya bersama pria misterius dalam sebuah booth.

Trending

Pernah Bawa Kanada ke Piala Dunia, John Herdman Justru Sebut Juara Bersama Timnas Indonesia Jadi Pencapaian Terbaik

Pernah Bawa Kanada ke Piala Dunia, John Herdman Justru Sebut Juara Bersama Timnas Indonesia Jadi Pencapaian Terbaik

Timnas Indonesia resmi keluar sebagai juara setelah melewati pertandingan dramatis menghadapi Thailand.
Media Malaysia Sorot Perjuangan Timnas Indonesia Jadi Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Pantang Menyerah

Media Malaysia Sorot Perjuangan Timnas Indonesia Jadi Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Pantang Menyerah

Media Malaysia mengakui keberhasilan timnas Indonesia juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Garuda menaklukkan Thailand melalui drama adu penalti, Senin (05/10/2026).
Reaksi Keras Media Thailand Usai Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Soroti Perjuangan 10 Pemain

Reaksi Keras Media Thailand Usai Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Soroti Perjuangan 10 Pemain

Timnas Indonesia sukses menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand lewat drama adu penalti, sementara media Thailand menyoroti perjuangan timnya
FIFA Soroti Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Sebut Sosok Pemain Ini

FIFA Soroti Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Sebut Sosok Pemain Ini

FIFA memberi sorotan khusus terhadap keberhasilan Timnas Indonesia menjuarai Piala FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand secara dramatis adu penalti
Reaksi Rayo Vallecano usai Emil Audero Jadi Pahlawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Reaksi Rayo Vallecano usai Emil Audero Jadi Pahlawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Rayo Vallecano memperlihatkan reaksi atas kesuksesan Emil Audero menjadi juara FIFA ASEAN Cup 2026. Sang kiper menjadi pahlawan untuk Timnas Indonesia di laga final.
Erick Thohir Segera Evaluasi Timnas Indonesia Bersama John Herdman usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Erick Thohir Segera Evaluasi Timnas Indonesia Bersama John Herdman usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, berbicara setelah keberhasilan Timnas Indonesia menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026. Dia mengakui bahwa dirinya akan tetap melaksanakan evaluasi bersama John Herdman demi Piala Asia 2027.
Luar Biasa! Segini Hadiah Uang yang Diterima Timnas Indonesia Setelah Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Luar Biasa! Segini Hadiah Uang yang Diterima Timnas Indonesia Setelah Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia bisa bawa pulang hadiah uang hingga belasan miliar rupiah setelah menjadi juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai kalahkan Thailand di babak final.
Selengkapnya

Viral