Teror Bom Saat Hari Pertama MPLS Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15, Pelaku Berhasil Ditangkap Polda Metro Jaya
Teror bom menggegerkan SDN Srengseng Sawah 15 pada hari pertama MPLS. Polisi mengevakuasi siswa, Gegana menyisir sekolah, dan pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Senin, 13 Juli 2026 - 17:42 WIB
Sumber :
- Gambar ilustrasi AI
Dalam konteks KUHP, penyidik juga dapat menilai penerapan pasal-pasal yang mengatur penyiaran berita bohong, ancaman, atau perbuatan yang mengganggu ketertiban umum, bergantung pada fakta hukum yang diperoleh selama proses penyidikan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman palsu bukan sekadar lelucon. Dampaknya dapat mengganggu proses belajar mengajar, memicu trauma pada anak-anak, meresahkan orang tua, serta menguras sumber daya aparat keamanan yang seharusnya dapat difokuskan untuk menangani ancaman nyata. (udn)
Load more