DPRD Surabaya Minta Revitalisasi 16 Pasar Tak Berhenti di Perbaikan Fisik, Dorong Promosi hingga Digitalisasi Pedagang
- Antara
tvOnenews.com - Komisi B DPRD Kota Surabaya menilai revitalisasi 16 pasar tradisional senilai sekitar Rp20 miliar yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak cukup hanya berfokus pada pembenahan fisik. DPRD mendorong adanya program promosi, digitalisasi pedagang hingga penguatan pengawasan agar investasi tersebut benar-benar berdampak terhadap peningkatan aktivitas ekonomi pasar rakyat.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya mengalokasikan anggaran sekitar Rp20 miliar untuk merevitalisasi 16 pasar tradisional di berbagai wilayah kota. Program tersebut mencakup peningkatan infrastruktur, perbaikan fasilitas, penataan kawasan, hingga pembangunan sarana pendukung seperti sanitasi, drainase, dan utilitas pasar. Revitalisasi juga diarahkan untuk menata zonasi pedagang, mengurangi pasar tumpah, serta meningkatkan daya saing pasar tradisional di tengah persaingan dengan toko modern.
Menanggapi program tersebut, Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Enny Minarsih menilai revitalisasi fisik merupakan langkah awal yang penting, namun belum cukup untuk menghidupkan kembali pasar tradisional.
“Anggaran revitalisasi pasar adalah stimulus untuk perbaikan bangunan fisik, dalam rangka meningkatkan persepsi masyarakat terkait kenyamanan dan fasilitas pasar rakyat atau tradisional,” kata Enny.
Menurut politikus Fraksi PKS itu, pembenahan fisik harus dibarengi dengan program yang mampu menarik masyarakat kembali berbelanja di pasar tradisional. Di antaranya melalui operasi pasar, bazar pangan, maupun bazar pakaian murah sehingga aktivitas ekonomi di pasar rakyat semakin meningkat.
Selain itu, Enny menilai evaluasi revitalisasi pasar harus didukung data yang terukur. Ia mendorong Pemkot dan Perumda Pasar Surya menyediakan sistem informasi yang tidak hanya memuat harga komoditas, tetapi juga tingkat okupansi kios dan jumlah pengunjung sebagai dasar penyusunan kebijakan pengembangan pasar.
“Tentu perlu ada sistem informasi yang bisa menampilkan tidak hanya data harga komoditas, tapi juga data okupansi dan pengunjung secara berkala untuk dijadikan pijakan kebijakan Pemkot selanjutnya terhadap pengembangan pasar,” katanya.
Ia juga menilai kemungkinan masih terdapat pasar yang telah direvitalisasi tetapi belum ramai dikunjungi masyarakat. Karena itu, data mengenai tingkat kunjungan maupun keterisian kios perlu dibuka agar penyebabnya dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi yang tepat.
Menghadapi perubahan perilaku masyarakat yang kini semakin banyak berbelanja secara daring, Enny juga mendorong Pemkot memberikan pelatihan digital marketing dan penjualan berbasis digital kepada pedagang pasar. Dengan begitu, pedagang tidak hanya mengandalkan transaksi langsung, tetapi juga dapat melayani pesanan secara online.
Di sisi lain, Enny menilai perlindungan terhadap pasar rakyat harus dibarengi dengan penegakan regulasi mengenai keberadaan toko swalayan modern yang telah diatur dalam peraturan daerah.
“Ya. Melalui Perda yang sudah ada, tinggal penegakannya, misal pembatasan jam operasi toko swalayan modern, aturan jarak toko swalayan modern dengan pasar rakyat atau tradisional dan lain-lain,” katanya.
Ia juga mendorong pengawasan pelaksanaan revitalisasi dilakukan secara bersama dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar anggaran Rp20 miliar benar-benar dimanfaatkan secara optimal.
“Libatkan stakeholder misal asosiasi pedagang pasar, media, DPRD dan akademisi untuk mengawasi bersama agar anggaran ini tidak diselewengkan atau benar-benar optimal dan efektif,” tuturnya.
Terkait evaluasi menyeluruh terhadap revitalisasi 16 pasar tersebut, Enny mengatakan Komisi B DPRD Surabaya akan menjadwalkan pembahasannya setelah agenda ditetapkan oleh pimpinan komisi.(chm)
Load more