GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Detik-detik Polda NTT Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di 4 Daerah, 9.271 Bungkus Rokok Disita

Baru-baru ini beredar soal kabar detik-detik Polda NTT bongkar peredaran rokok ilegal di empat (4) daerah. Sontak, kabar itu begitu menyedot perhatian hingga
Selasa, 14 Juli 2026 - 18:34 WIB
Detik-detik Polda NTT Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di 4 Daerah, 9.271 Bungkus Rokok Disita
Sumber :
  • istimewa

NTT, tvOnenews.com - Baru-baru ini beredar soal kabar detik-detik Polda NTT bongkar peredaran rokok ilegal di empat (4) daerah. Sontak, kabar itu begitu menyedot perhatian hingga komentar publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan itu dilakukan Polda NTT melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaringan rokok ilegal yang dibongkar meliputi empat kabupaten, yakni Ende, Nagekeo, Ngada, dan Manggarai Barat. Dalam penindakan tersebut polisi menyita 9.271 bungkus.

"Dugaan peredaran rokok ilegal itu tidak dilengkapi legalitas perizinan perdagangan dalam operasi penyelidikan yang dilaksanakan," beber Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT, Kombes Hans Rachmatulloh Irawan, saat diwawancarai di Mapolda NTT, Selasa (14/7/2026).

Bahkan kata dia, ribuan rokok ilegal itu disita pada Juni 2026 hingga Senin (13/7/2026) berdasarkan informasi dan surat perintah penyelidikan (Sprinlidik) Ditreskrimsus Polda NTT. 

Selanjutnya, tim Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) menyasar sejumlah kios dan toko yang diduga memperdagangkan rokok tanpa izin legalitas.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui rokok tersebut diperoleh para pelaku usaha dari seorang sales yang berasal dari Kabupaten Manggarai Barat. Dari hasil operasi tersebut, polisi menemukan sebanyak 9.271 bungkus atau 185.420 batang rokok ilegal.

Sejumlah rokok itu terdiri dari berbagai merk dagang, yakni Manry sebanyak 1.910 bungkus, Has Djaya sebanyak 3.861 bungkus, serta Humer sebanyak 3.500 bungkus dalam dua jenis kemasan berbeda.

"Peredaran barang yang tidak memenuhi ketentuan perizinan merupakan pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan masyarakat, negara, maupun pelaku usaha yang taat aturan. Sehingga kami terus mengawasi dan menindak setiap bentuk pelanggaran di bidang perdagangan," beber Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT, Kombes Hans Rachmatulloh Irawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masih lanjut Kombes Hans menjelaskan, bahwa selain penyitaan, Ditreskrimsus Polda NTT juga berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan masing-masing. Hal itu bertujuan untuk memberantas peredaran barang yang tidak memenuhi ketentuan hukum.

"Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri jalur distribusi serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peredaran rokok yang diduga tidak memiliki legalitas tersebut," pungkasnya. (aag)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PLTS Atap di Surabaya Kurangi 715 Ton Emisi Karbon, Setara Penanaman 15.897 Pohon

PLTS Atap di Surabaya Kurangi 715 Ton Emisi Karbon, Setara Penanaman 15.897 Pohon

Surabaya, tvOnenews.com – Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap berkapasitas 586,95 kWp mulai beroperasi di kawasan Ciputra World Surabaya, Jalan Mayjen Sungkono Nomor 87-89, Surabaya.
2 Pilar Timnas Indonesia Curi Perhatian di Eropa, Sama-sama Tak Terkalahkan Meski Ada yang Cetak Gol Bunuh Diri

2 Pilar Timnas Indonesia Curi Perhatian di Eropa, Sama-sama Tak Terkalahkan Meski Ada yang Cetak Gol Bunuh Diri

Dua pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk dan Justin Hubner, sama-sama meraih hasil positif di Eropa. Keduanya tampil dan membantu tim mereka amankan poin.
Pesan Bijak KDM soal RUU Perampasan Aset yang Jadi Perhatian Masyarakat

Pesan Bijak KDM soal RUU Perampasan Aset yang Jadi Perhatian Masyarakat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias KDM merespons aksi demonstrasi waktu lalu yang menyuarakan RUU Perampasan Aset.
Kuasa Hukum Febrie Nilai Ada Paradoks Prosedural Dalam Putusan Praperadilan

Kuasa Hukum Febrie Nilai Ada Paradoks Prosedural Dalam Putusan Praperadilan

Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah memberikan respon terkait putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan praperadilannya.
BEI Ungkap 7 Perusahaan Antre IPO, 4 dari Sektor Kesehatan

BEI Ungkap 7 Perusahaan Antre IPO, 4 dari Sektor Kesehatan

BEI juga mencatat hingga 28 Agustus 2026 sudah ada tujuh perusahaan yang merealisasikan IPO.
Berkaca dari Event Onepride Future Champ Series, Pelatih dan Atlet Taekwondo Indonesia Kirim Pesan Menyentuh Buat PBTI

Berkaca dari Event Onepride Future Champ Series, Pelatih dan Atlet Taekwondo Indonesia Kirim Pesan Menyentuh Buat PBTI

Onepride Future Champ Series mendapat respons positif dari pelatih dan atlet. Ajang ini memunculkan harapan agar taekwondo usia dini bisa semakin diperkuat.

Trending

Spanduk Bertebaran Buntut Polemik SDIP Pamulang, Ini Respons Yayasan Syarif Hidayatullah

Spanduk Bertebaran Buntut Polemik SDIP Pamulang, Ini Respons Yayasan Syarif Hidayatullah

Polemik pengelolaan dan status aset pendidikan TKIP-SDIP Pamulang antara Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menuai respons publik.
Alasan Ini Membuat Ruben Onsu Tunda Jalani Pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan

Alasan Ini Membuat Ruben Onsu Tunda Jalani Pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan

Ruben Onsu menjadi tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan dana investasi senilai Rp3,5 miliar.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Alasan Doa Belum Terkabul, Ternyata Ada 3 Kemungkinan

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Alasan Doa Belum Terkabul, Ternyata Ada 3 Kemungkinan

Ustaz Adi Hidayat ungkap alasan doa belum terkabul, ternyata ada tiga kemungkinan. Simak penjelasannya berikut ini.
Ruben Onsu Ajukan Permohonan Penundaan Pemeriksaan hingga 4 September, Ini Alasannya

Ruben Onsu Ajukan Permohonan Penundaan Pemeriksaan hingga 4 September, Ini Alasannya

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo mengatakan surat permohonan tersebut telah diterima penyidik pada Kamis (27/8/2026).
Persija Vs Brisbane Roar Jadi Panggung Reuni, Shin Tae-yong dan Jordi Amat Bertemu Sosok dari Masa Lalu

Persija Vs Brisbane Roar Jadi Panggung Reuni, Shin Tae-yong dan Jordi Amat Bertemu Sosok dari Masa Lalu

Pertandingan uji coba antara Persija Jakarta menghadapi Brisbane Roar ternyata menyimpan sederet cerita di luar kepentingan kedua tim mempersiapkan musim baru.
Polda Metro Jaya Ungkap Adanya Korban Jiwa Dalam Kericuhan Massa Pasca-Demo 27 Agustus

Polda Metro Jaya Ungkap Adanya Korban Jiwa Dalam Kericuhan Massa Pasca-Demo 27 Agustus

Satu orang meninggal dunia akibat kericuhan massa pasca-aksi demonstrasi di gedung DPR RI, Kamis (27/8).
Viral Video Detik-detik Diduga Anak Buah Hercules Terlibat Kericuhan di Pejompongan, Ini Kata Polisi

Viral Video Detik-detik Diduga Anak Buah Hercules Terlibat Kericuhan di Pejompongan, Ini Kata Polisi

Viral video sekelompok massa diduga anak buah Hercules dari GRIB Jaya turun menggunakan mobil di tengah aksi massa di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Selengkapnya

Viral