News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sadis! Pelaku Pembegalan yang Tewaskan Driver Ojol di Tangerang Akhirnya Ditangkap Polisi

Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan pengemudi ojol di Tangerang. Korban tewas akibat luka tusuk di leher, sementara motor dan ponselnya sempat dibawa kabur.
Selasa, 14 Juli 2026 - 15:37 WIB
Sadis! Pelaku Pembegalan yang Tewaskan Driver Ojol di Tangerang Akhirnya Ditangkap Polisi
Sumber :
  • ANTARA/HO-Ditreskrimum Polda Metro Jaya

tvOnenews.com - Kasus pembunuhan yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Tangerang akhirnya menemukan titik terang. 

Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan intensif, tim gabungan dari Polda Metro Jaya berhasil menangkap pria yang diduga menjadi pelaku pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap korban berinisial ATP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penangkapan ini sekaligus mengakhiri pengejaran aparat terhadap pelaku yang sempat melarikan diri usai membawa kabur sepeda motor dan telepon genggam milik korban. 

Sebelumnya, kasus tersebut sempat menyita perhatian publik setelah beredar informasi di media sosial mengenai tewasnya seorang pengemudi ojol di sebuah pangkalan ojek daring di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Kepolisian memastikan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara utuh motif pembunuhan maupun rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban kehilangan nyawa. 

Selain memeriksa tersangka, penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Pelaku Ditangkap di Kontrakan Jakarta Utara

Tim Gabungan Subdirektorat III Tahbang/Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial RD alias D (25) yang diduga menjadi pelaku pembunuhan sekaligus pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojol berinisial ATP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan tersangka diamankan pada Selasa (14/7/2026) dini hari.

"Tersangka diamankan pada Selasa dini hari pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara," kata Budi Hermanto.

Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci kronologi penangkapan maupun motif di balik aksi pelaku. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka untuk mendalami seluruh fakta dalam perkara tersebut.

Korban, pengemudi ojol yang tewas dibegal di Tangerang
Korban, pengemudi ojol yang tewas dibegal di Tangerang
Sumber :
  • ANTARA/HO-Humas Polres Metro Tangerang Kota

Penangkapan RD dilakukan setelah Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan sejak peristiwa pembunuhan terjadi pada Minggu (12/7/2026).

Korban Tewas dengan Luka Tusuk, Motor dan Ponsel Dibawa Kabur

Kasus ini bermula di pangkalan (basecamp) pengemudi ojol di Perumahan Vila Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 03.50 WIB.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heristiawan menegaskan peristiwa tersebut merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Peristiwa itu merupakan kasus pencurian dengan kekerasan. Korban berinisial ATP yang merupakan seorang pengemudi ojek daring meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Iwan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban meninggal akibat mengalami luka tusuk pada bagian leher. Selain menghilangkan nyawa korban, pelaku juga membawa kabur satu unit sepeda motor Honda PCX dan sebuah telepon genggam milik korban.

Peristiwa bermula ketika rekan korban meninggalkan ATP yang sedang tertidur di pangkalan karena harus mengantar penumpang.

"Saksi meninggalkan korban yang saat itu tengah tertidur di pangkalan ojol tersebut," ujar Iwan.

Setelah menyelesaikan pekerjaannya dan melintas kembali di lokasi, saksi melihat sepeda motor korban sedang dikendarai oleh seseorang yang tidak dikenal. Ia sempat melakukan pengejaran hingga ke wilayah Kamal, Jakarta Utara, namun kehilangan jejak pelaku.

Tak lama kemudian, saksi menerima telepon dari seorang karyawan penjual martabak yang mengabarkan kondisi korban telah bersimbah darah.

"Setelah kehilangan jejak pelaku, rekan korban mendapat telepon dari seorang karyawan toko martabak yang mengabarkan bahwa kondisi korban sudah bersimbah darah," ucap Iwan.

Korban kemudian ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Luruskan Informasi Viral, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Dalam penyelidikan perkara ini, Polres Metro Tangerang Kota juga meluruskan informasi yang sempat beredar di media sosial mengenai penyebab kematian korban. 

Polisi memastikan korban bukan meninggal karena digorok, melainkan akibat luka tusuk di bagian leher berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan koordinasi dengan Polsek Teluknaga.

Secara hukum, perbuatan tersangka berpotensi dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana. Apabila penyidik membuktikan bahwa pembunuhan dilakukan untuk mempermudah pencurian, pelaku dapat dikenakan Pasal 365 ayat (3) dan ayat (4) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. 

Pasal tersebut mengatur ancaman pidana hingga penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun, bergantung pada unsur yang terbukti di persidangan.

Selain itu, penyidik juga dapat menerapkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara, atau Pasal 340 KUHP apabila ditemukan unsur pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya dapat berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun. 

Penentuan pasal yang dikenakan akan bergantung pada hasil penyidikan, alat bukti, dan pembuktian di pengadilan.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pelaku serta melengkapi seluruh alat bukti. Kepolisian memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban. (udn)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komisi X DPR Ungkap Anggaran Pelatnas 2026 Masih Belum Cair, Khawatir Target Medali Asian Games Tak Tercapai

Komisi X DPR Ungkap Anggaran Pelatnas 2026 Masih Belum Cair, Khawatir Target Medali Asian Games Tak Tercapai

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengungkapkan anggaran untuk Pusat Pelatihan Nasional (Pelatnas) masih belum cair sampai hari ini.
TC Bali Tahap 1 Selesai, Jordi Amat Pastikan Timnas Indonesia Siap Tarung di Piala AFF

TC Bali Tahap 1 Selesai, Jordi Amat Pastikan Timnas Indonesia Siap Tarung di Piala AFF

Pemain Timnas Indonesia, Jordi Amat mengaku TC berjalan dengan lancar dan ditutup dengan gim internal.
Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi menetapkan pria berinisial RD alias D (25) sebagai tersangka dalam kasus pencurian disertai kekerasan (Curat) dan pembunuhan terhadap pengemudi ojek online.
Vietnam sudah Menang 3 Kali, Timnas Indonesia Malah Adem Ayem Tanpa Uji Coba Jelang Piala AFF 2026

Vietnam sudah Menang 3 Kali, Timnas Indonesia Malah Adem Ayem Tanpa Uji Coba Jelang Piala AFF 2026

Dua kekuatan raksasa Asia Tenggara, Timnas Indonesia dan Timnas Vietnam terpantau mengambil langkah yang bertolak belakang menjelang Piala AFF 2026. Di saat ...
Menkeu Purbaya Tanggapi Gugatan Patriot Bond: Ikuti Proses Hukum di MK

Menkeu Purbaya Tanggapi Gugatan Patriot Bond: Ikuti Proses Hukum di MK

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi adanya gugatan uji materi (judicial review) terhadap Patriot Bond ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan
Tekan Risiko Banjir, Pemkot Cirebon Bentuk Satgas Sungai

Tekan Risiko Banjir, Pemkot Cirebon Bentuk Satgas Sungai

Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, membentukan Satuan Tugas (Satgas) Sungai sebagai langkah memperkuat pengendalian sampah di aliran sungai guna menekan risiko banjir pada musim hujan.

Trending

Terkuak Motif Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Tak Percaya

Terkuak Motif Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Tak Percaya

Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya tidak lantas percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 
Begini Penjelasan Koh Dondy Tan di Tengah Isu Keyakinan Komedian Temon Diduga Mualaf tapi Dikuburkan secara Nasrani

Begini Penjelasan Koh Dondy Tan di Tengah Isu Keyakinan Komedian Temon Diduga Mualaf tapi Dikuburkan secara Nasrani

Kabar tutup usia komedian Temon Templar menjadi duka bersama, terutama di dunia hiburan Indonesia. Sebab ia salah satu komedian dan artis yang menghibur
Terinspirasi Program Makan Bergizi Gratis, Ibu di Wonosobo Ini Namai Bayinya "Muhammad MBG Subianto"

Terinspirasi Program Makan Bergizi Gratis, Ibu di Wonosobo Ini Namai Bayinya "Muhammad MBG Subianto"

Pasangan suami istri asal Dusun Prigi, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, memilih nama yang tidak biasa untuk putra ketiga mereka, yaitu Muhammad MBG Subianto.
LHI Riau Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Access Point Rp2,3 Miliar di UIN Suska, Polda Mulai Selidiki

LHI Riau Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Access Point Rp2,3 Miliar di UIN Suska, Polda Mulai Selidiki

Laporan tersebut secara resmi disampaikan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada Selasa (14/7/2026). Pengaduan ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Ketua DPD LHI Riau, Muhajirin Siringo Ringo, dengan melampirkan dokumen hasil investigasi setebal 21 halaman.
Nama Gus Miftah Terseret dalam Kasus DJKA, KPK Dalami soal Penerimaan Uang Rp100 Juta

Nama Gus Miftah Terseret dalam Kasus DJKA, KPK Dalami soal Penerimaan Uang Rp100 Juta

Nama Gus Miftah kembali mencuat di tengah-tengah publik bahkan jadi perbincangan publik, usai namanya disebut dalam persidangan kasus proyek pembangunan jalur
FBI Tetapkan Laga Inggris Vs Argentina Sebagai Agenda Berisiko Tertinggi di Piala Dunia 2026, Persiapkan Pengamanan Ekstra 

FBI Tetapkan Laga Inggris Vs Argentina Sebagai Agenda Berisiko Tertinggi di Piala Dunia 2026, Persiapkan Pengamanan Ekstra 

Pertandingan semifinal Piala Dunia 2026 antara Inggris melawan Argentina akan berlangsung di Stadion Mercedes-Benz, Atalanta, Kamis (16/7/2026) dini hari WIB. 
3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 15 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Mendadak Dapat Rezeki Nomplok pada 15 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang mendadak dapat rezeki nomplok pada 15 Juli 2026 terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok, siapa yang paling beruntung ?
Selengkapnya

Viral